Jumat, 28 Desember 2018

(Ngaji of the Day) Islam Memandang Ulama di Pemerintahan


Islam Memandang Ulama di Pemerintahan

Pertanyaan:

Assalamu ’alaikum wr. wb.
Redaksi NU Online yang saya hormati, belakangan ini ada semacam polemik atau bahkan propaganda bahwa pemuka agama atau ulama yang merapat dengan penguasa dituduh sebagai ulama su’ atau ulama munafik yang tidak layak dijadikan panutan. Pertanyaan saya, bagaimana pandangan agama perihal ini? Terima kasih. Wassalamu ’alaikum wr. wb.

Syamsul – Sidoarjo

Jawaban:

Assalamu ’alaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga selalu diberkati Allah SWT. Ulama mengemban amanah dari para rasul untuk membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Ketika mereka sangat dekat dengan kekuasaan, maka mereka dikhawatirkan kehilangan peran sebagai pembawa kemaslahatan karena menjadi bagian dari penguasa yang zalim.

Rasulullah SAW pernah bersabda:

الْعُلَمَاءُ أُمَنَاءُ الرُّسُلِ عَلَى عِبَادِ اللهِ تَعَالَى مَالَمْ يُخَالِطُوا السَّلاَطِيْنَ. فَإِنْ خَالَطُوْهُمْ وَفَعَلُوْا ذَلِكَ فَقَدْ خَانُوْا الرُّسُلَ وَخَانُوْهُمْ فَاحْذَرْهُمْ وَاعْتَزِلُوْهُمْ

Artinya, “Para ulama adalah kepercayaan para rasul atas para hamba Allah selama mereka tidak bergaul dengan para penguasa. Tetapi kalau mereka bergaul dan berbuat demikian, maka sungguh mereka telah berkhianat kepada para rasul dan para hamba Allah, maka takut dan hindarilah mereka,” (HR Ad-Dailami).

Meskipun para ulama hadits memandang sebagian perawi hadits ini bermasalah, konten atau semangat hadits ini cukup baik sebagai kaidah etis bagi para intelektual dan juga pemuka agama untuk tidak menjadi bagian dalam sistem kekuasaan tanpa kontrol seperti kekuasaan yang berlangsung beberapa abad lalu, yaitu di zaman raja-raja di mana hukum tidak menjadi supremasi karena politik yang memegang kekuasaan tertinggi.

Lalu dengan ulama atau pemuka agama yang menjabat kekuasaan tertentu atau merapat dengan pemerintah di era demokrasi seperti ini?

Masalah ini tidak bisa dipandang secara hitam dan putih di mana ulama yang mendekat kepada penguasa adalah ulama su’, ulama munafik, ulama zalim, atau intelektual yang melacurkan diri. Sebaliknya, ulama yang menjauh dari kekuasaan atau ulama yang mengambil sikap oposisi terhadap penguasa dianggap sebagai ulama yang zuhud, ulama yang haq, ulama yang adil, ulama pewaris nabi dan rasul, ulama ikhlas, dan seterusnya.

Masalah ini pernah dibahas dalam Konferensi Besar Ke-1 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta pada 21-25 Syawal 1379 H/18-22 April 1960 M. Para kiai NU ketika itu yang menerima usulan pertanyaan dari PCNU Kudus menjawab bahwa para ulama pejabat pemerintah itu tidak termasuk dalam hadits jika menjabatnya karena ada hajat/darurat/kemaslahatan agama, dan dengan niat yang baik.

Para kiai NU ketika itu mencoba menjawab persoalan ini dengan hati-hati. Mereka mengutip apa yang dikemukakan oleh Muhammad Babashil dalam karyanya Is’adur Rafiq berikut ini:

وَأَنْ لاَ يَكُوْنَ مُتَرَدِّدًا عَلَى السَّلاَطِيْنَ وَغَيْرِهِمْ مِنْ أَرْبَابِ الرِّيَاسَةِ فِي الدُّنْيَا إِلاَّ لِحَاجَةٍ وَضَرُوْرَةٍ أَوْ مَصْلَحَةٍ دِيْنِيَّةٍ رَاجِحَةٍ عَلَى الْمَفْسَدَةِ إِذَا كَانَتْ بِنِيَّةٍ حَسَنَةٍ صَالِحَةٍ. وَعَلَى هَذَا يُحْمَلُ مَا جَاءَ لِبَعْضِهِمْ مِنَ الْمَشْيِ وَالتَّرَدُّدِ إِلَيْهِمْ كَالزُّهْرِي وَالشَّافِعِي وَغَيْرِهِمَا لاَ عَلَى أَنَّهُمْ قَصَدُوْا بِذَلِكَ فُضُوْلَ اْلأَغْرَاضِ الدُّنْيَوِيَّةِ قَالَهُ السَّمْهُوْدِي

Artinya, “Dan hendaknya tidak bolak-balik pergi ke sultan dan para penguasa dunia lainnya kecuali karena hajah, darurat, atau maslahat agama yang lebih besar daripada mafsadatnya,  jika disertai niat baik. Pada konteks seperti inilah pergaulan para ulama seperti Az-Zuhri, As-Syafi’I, dan selainnya dengan para penguasa dipahami bukan dalam konteks mereka mencari kepentingan duniawi. Demikian kata As-Samhudi,” (Lihat Muhammad Babashil, Is’adur Rafiq ‘ala Sullamit Taufiq, [Indonesia, Dar Ihya’il Kutubil Arabiyah: tanpa catatan tahun], juz II, halaman 31).

Dari keterangan ini, kami menyarankan agar kita semua hati-hati memandang ulama atau pemuka agama yang dekat dengan kekuasaan agar tidak jatuh dalam buruk sangka. Kami juga menyarankan agar kita berhati-hati dalam komentar di media sosial perihal fenomena ulama atau pemuka agama yang duduk dalam jabatan tertentu atau mendapat amanat tertentu.

Demikian jawaban singkat yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu ’alaikum wr. wb.

Alhafiz Kurniawan
Tim Bahtsul Masail NU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar