Laporan atas Maraknya
Kelompok Pembid’ah 1936
Kelompok-kelompok
pembid’ah tidak hanya menyerang NU di tingkat pusat, tetapi di cabang-cabang.
Yang merasakan hal itu adalah NU Cabang Cirebon. Berikut ini surat yang
disampaikan pengurus NU Cirebon kepada Berita Nahdlatoel Oelama.
Saudara-saudara yang
terhormat!
Cabang NU Cirebon
melaporakan berulang-ulang di dalam tahun ini di daerah Cirebon baru kedengaran
deras suara yang mengharamkan taqlid. Sehinga pada bulan yang lalu tersiar
surat selebaran dari Persis Afdfeling Cirebon yang ternyata mengharamkan taqlid
itu dan memuar juga surat kami sebagai jawaban tidak mengabulkan mereka.
Saudara-saudara
sekalia, kami NU menjawab itu, berasas kepada yang sudah-sudah di dalam daerah
kita, belum kami ngalami yang di dalam pertemuan umum yang diadakan suara
berlawanan yang bisa dianggap buahnya bagi umum. Bahkan menambah kacau di
kalangan umat Islam Cirebon. Itu bukan yang dikehendaki oleh tujuan NU dan itu
surat selebaran mengandung juga tuduhan pada yang menerangkan kebenarannya
bertaqlid dengan tuduhan mencari isinya perut; itu tuduhan bisa diambil arti
pada si penuduh, bukan? Jawabannya terserah kepada umum.
Tuan-tuan boleh
saksikan dan selidiki, mudah-mudahan menjadi penerangan; dalam tahun 1925
hampir pada harinya Kongres Khilafah tentu tidak asing lagi bagi tuan-tuan di
Surabaya diadakan berdebat di antara tuan KH Abdul Wahab Chasbullah dan tuan
Achmad Soerkati dengan amat rapi aturannya, dihadiri oleh pihak Muhammadiyah,
juga sekira 8 orang dan dari pihak KH Abdulwahab satu orang yaitu tuan Kiai
Fadloelloh Soehaimi sehingga memakan tempo tiga hari tiga malam lamanya. Kedua
di Ciledug di antara tuan Kiai ABdulwahab dan tuan A. Hasan dari Bandung dan
sering juga selainnya itu. Di situ ambil kesimpulannya tidak mendapat
kefaidahan apa-apa bagi umum; walaupun ada di dalam pihak kebenaran, bolehlah
tuan-tuan selidiki di dalam verslagnya keadaan itu cocoklah keadaan pengakuan
di tempo majelis dengan susara sesudahnya?
Kita kaum NU tentu
tidak segan berunding dan bertukar pikiran menunjukkan kebenaran dengan siapa
saja, jika sekira ada terdapat bukti syarat-syarat yang menghasilkan
faidahnya.
Ingatlah
saudara-saudara kepada kewajiban kita, perhatikanlah pengaruh lain agama yang
masuk ke tanah kita dan pikirkanlah sudara-saudara kita yang jauh dari
perjalanan Islam. Tidak usah kita perdulikan lagi yang lebar mulut ke sana ke
mari cari kemenangan yang berarti jual bibir dan putar lidah yang tak berarti,
sebab bukti yang menyaksikannya. Tunjukkan saja rasa kebenaran di segenap umat
Islam di seumumnya. Nanti mereka yang umum yang menjadi jurinya, tak usah takut
tak dikata jago ke sana ke mari mencari lawan sebab orang sehat pikirannya
tentu mengerti yang itu hal bukan yang dikehendaki Islam.
Saudara-saudara
sekalian, jika kepingin tahu perlawanan pendapat pasal taqlid di anata pihak NU
dan Persatuan Islam Bandung, lihatlah saja Berita Nahdlatoel Oelama. Ambillah
pertimbangan dari itu. Habis perkara!
Wassalam
Atas nama Bestuur NO
Cabang Cirebon
[]
Abdullah Alawi dari
Berita Nahdlatoel Oelama, edisi No 22 tahun ke-5, 15 September 1936, hal 16
Tidak ada komentar:
Posting Komentar