Inilah Kezaliman yang Tak
Dibiarkan oleh Allah
Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad
dalam kitabnya berjudul Sabîlul Iddikâr wal I’tibâr bimâ Yamurru bil Insân wa
Yanqadli Lahu minal A’mâr (Dar Al-Hawi, Cet. II, 1998, hal.100), menjelaskan
bahwa di antara hal-hal berat dan amat diperhitungkan oleh Allah pada hari
kiamat adalah perbuatan zalim manusia terhadap manusia lainnya sebagaimana
kutipan berikut ini:
واعلم
أن مِنْ أشد الأشياء وأشقها في موقف القيامة: ظلم العباد، فإنه الظلم الذي لا
يتركه الله
Artinya: “Ketahuilah bahwa di antara hal-hal
berat dan sangat diperhitungkan pada hari kiamat adalah perbuatan zalim
terhadap sesama manusia sebab hal ini merupakan kezaliman yang tidak akan
dibiarkan oleh Allah.”
Apa yang diungkapkan Sayyid Abdullah Al-Haddad
di atas didasarkan pada sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan dari Anas bin
Malik radliyallahu ‘anh bahwa ada tiga macam kezaliman manusia. Salah satunya
adalah kezaliman terhadap sesama manusia yang Allah tidak akan membiarkannya
begitu saja. Kezaliman semacam ini akan terus diperhatikan oleh Allah
sebagaimana penggalan hadits berikut ini:
وَأَمَّا
الظُّلْمُ الَّذِي لا يَتْرُكُهُ الله فَظُلْمُ الْعِبَادِ بَعْضِهِمْ بَعْضًا
حَتَّى يُدَبِّرُ لِبَعْضِهِمْ مِنْ بَعْضٍ
Artinya: “Adapun kezaliman yang tidak akan
dibiarkan oleh Allah adalah kezaliman manusia atas manusia lainnya hingga
mereka menyelesaikan urusannya.”
Kezaliman manusia terhadap manusia lainnya
pada dasarnya merupakan urusan manusia karena termasuk dalam wilayah muamalah.
Namun demikian, Allah tidak membiarkannya hingga pihak yang melakukan kezaliman
menyelesaikan masalahnya, misalnya dengan konpensasi tertentu dan/atau meminta
maaf kepada pihak yang dizalimi. Apabila hal ini tidak dilakukan hingga
masing-masing meninggal dunia, maka Allah akan memperhitungkannya di
akhirat.
Contoh-contoh perbuatan zalim kepada sesama
manusia adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu
Hurairah RA (lihat hadits di bawah), yakni antara lain mencaci maki orang
lain (شَتَمَ), menuduh/memfitnah orang lain (قَذَفَ), memakan harta orang lain (أَكَلَ مَالَ),
menumpahkan darah orang lain (سَفَكَ دَمَ), dan memukul orang lain (ضَرَبَ).
Sebagaimana dijelaskan dalam hadits dimaksud,
Allah akan memperhitungkan dengan mengatur konpensasi dimana pahala dari
amal-amal baik orang yang menzalimi seperti shalat, puasa dan zakat diberikan
kepada orang yang dizalimi hingga perhitungannya mencapai titik impas atau
lunas. Besarnya pahala yang diberikan sebanding dengan besarnya dosa yang
dilakukannya.
Apabila besarnya dosa tidak sebanding dengan
amal baiknya karena banyaknya orang yang dizalimi, maka dosa-dosa dari
orang-orang yang dizalimi akan diberikan kepada orang yang menzalimi hingga
mencapai titik impas. Apabila titik impas tidak tercapai, maka Allah SWT akan
melemparkan orang yang menzalimi itu ke neraka. Orang seperti ini kemudian
disebut orang bangkrut sebagaimana dimaksudkan Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA berikut ini:
أَنَّ
رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ “أَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ؟” قَالُوْا: اَلْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ
وَلاَ مَتَاعَ. فَقَالَ
“إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي، يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ
وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هٰذَا، وَقَذَفَ هٰذَا، وَأَكَلَ
مَالَ هٰذَا، وَسَفَكَ دَمَ هٰذَا، وَضَرَبَ هٰذَا. فَيُعْطِى هٰذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهٰذَا مِنٰ
حَسَنَاتِهِ. فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ، قَبْلَ أَنْ يَقْضَى مَا عَلَيْهِ،
أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ. ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ”
Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah shallahu
‘alaihi wasallam bersabda: “Tahukah kalian siapakah yang dinamakan muflis atau
orang bangkrut? Orang-orang menjawab: Orang bangkrut menurut pendapat kami
ialah mereka yang tiada mempunyai uang dan tiada pula mempunyai harta benda.
Nabi menjawab: Sesungguhnya orang bangkrut dari umatku ialah mereka yang datang
pada hari kiamat dengan membawa amal kebaikan dari shalat, puasa, dan zakat.
Tetapi mereka dahulu pernah mencaci maki orang lain, menuduh orang lain,
memakan harta orang lain, menumpahkan darah orang lain dan memukul orang lain.
Maka kepada orang yang mereka salahi itu diberikan pahala amal baik mereka; dan
kepada orang yang lain lagi diberikan pula amal baik mereka. Apabila amal baik
mereka telah habis sebelum hutangnya lunas, maka diambillah kesalahan orang
yang disalahi itu dan diberikan kepada mereka; Sesudah itu, mereka akan
dilemparkan ke dalam neraka.”
Jadi melakukan kezaliman kepada sesama
manusia bukanlah persoalan sepele karena urusannya bisa sampai ke akhirat.
Allah akan terus memperhatikan dan memperhitungkan kezaliman seperti ini. Oleh
karena itu siapa pun hendaknya bersikap hati-hati kepada orang lain dengan
menjaga lisan, tangan dan perbuatan lainnya agar terhindar dari perbuatan-perbuatan
sebagaimana disebutkan dalam contoh-contoh diatas, yakni mencaci maki,
memfitnah atau menuduh tanpa bukti, memakan harta orang lain seperti mencuri
atau korupsi, membunuh secara tidak sah, dan melukai atau menyakiti orang lain
baik secara fisik maupun non-fisik, dan sebagainya. []
Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam
Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar