Pesantren dan Lingkungan Hidup
Oleh: KH.
MA. Sahal Mahfudh
Keseimbangan
dan kelestarian lingkungan hidup -bahkan seluruh aspek kehidupan manusia-
merupakan kunci kesejahteraan. Stabilitas hidup memerlukan keseimbangan dan
kelestarian di segala bidang, baik yang bersifat kebendaan mau pun yang
berkaitan dengan jiwa, akal, emosi, nafsu dan perasaan manusia. Islam
sebagaimana dalam beberapa ayat Al-Qur’an dan Hadits juga menuntut keseimbangan
dalam hal-hal tersebut, keseimbangan mana sering disebut al-tawassuth atau
al-i’tidal.
Kenyataan di mana-mana menunjukkan lingkungan hidup mulai tergeser dari keseimbangannya. Ini merupakan akibat dari pelbagai kecenderungan untuk cepat mencapai kepuasan lahiriah, tanpa mempertimbangkan disiplin sosial, dan tanpa memperhitungkan antisipasi terhadap kemungkinan-kemungkinan yang terjadi di masa mendatang yang akan menyulitkan generasi berikut.
Pembinaan lingkungan hidup dan pelestariannya menjadi amat penting artinya untuk kepentingan kesejahteraan hidup di dunia mau pun akhirat, di mana aspek-aspeknya tidak dapat terlepas dari air, hewan, tumbuh-tumbuhan dan benda-benda lain sebagai unsur pendukung. Keseimbangan dan keserasian antara semua unsur tersebut sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh sikap rasional manusia yang berwawasan luas dengan penuh pengertian yang berorientasi pada kemaslahatan makhluk.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang mempunyai fungsi ganda, sebagai lembaga pendilikan yang mampu mengembangkan pengetahuan dan penalaran, keterampilan dan kepribadian kelompok usia muda dan merupakan sumber referensi tata-nilai Islami bagi masyarakat sekitar, sekaligus sebagai lembaga sosial di pedesaan yang memiliki peran sosial dan mampu menggerakkan swadaya dan swakarsa masyarakat, mampu melakukan perbaikan lingkungan hidup dari segi rohaniah mau pun jasmaniah.
Pesantren yang menyatu dengan masyarakat tahu benar denyut nadi masyarakat. Sebagaimana masyarakat pun tahu siapa pesantren dengan kiai dan para santrinya. Para santri di pesantren tidak hanya belajar ilmu-ilmu agama, akan tetapi juga di dalam kehidupan nyata mereka belajar tentang hidup. Karena bersatunya santri dan masyarakat itulah, pesantren kemudian tidak kebingungan meneliti lingkungan hidup.
Bilamana mereka harus mengabdi kepada masyarakat, mereka merumuskan sikapnya terhadap masyarakat sejak masih dalam status kesantriannya. Kehidupan di pesantren itu sendiri merupakan deskripsi ideal bagi kehidupan luas di masyarakat.
Atau dapat juga disebut, kehidupan pesantren adalah miniatur kehidupan masyarakat. Sehingga fungsi sosial pesantren seperti di atas mempunyai arti penting di dalam penyebaran gagasan baru atau perambatan modernisasi di masyarakat melalui kegiatan-kegiatan dakwah dan pelayanan masyarakat.
Tujuan umum pendidikan di pesantren, ialah membentuk atau mempersiapkan manusia yang akram (lebih bertakwa kepada Allah SWT) dan shalih (yang mampu mewarisi bumi ini dalam arti luas, mengelola, memanfaatkan, menyeimbangkan dan melestarikan) dengan tujuan akhirnya mencapai sa'adatud darain. Bertolak dari prinsip itu, pesantren memberikan arahan pendidikan lingkungan hidup dengan pelbagai macam aspeknya.
Pada gilirannya para santri tahu dirinya sebagai makhluk sosial yang di dalam hidup nyata tidak bisa lepas dari keterkaitan dengan orang lain dan alam. Sebagaimana orang lain dan alam pun, tidak bisa lepas dari keterkaitan mereka dalam pelbagai konteks sosial, di mana mereka berarti mempunyai tanggung jawab atas apapun yang mereka lakukan, terhadap dirinya sendiri dan orang lain mau pun terhadap Allah SWT.
Dalam hal tersebut pesantren menekankan pentingnya arti tanggung jawab. Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, berarti keharusan meningkatkan kemampuan pribadi untuk memusatkan dirinya pada pewarisan bumi (alam) dalam rangka ibadah yang sempurna. Sedangkan tanggung jawab terhadap orang lain, merupakan sikap dan perilaku yang rasional di dalam berkomunikasi dengan orang lain dan alam di mana kehidupan manusia secara lahiriah selalu tergantung padanya.
Kemudian tanggung jawab terhadap Allah SWT adalah dalam bentuk disiplin norma dan ajaran di dalam pengelolaan alam. Disiplin sosial sesuai dengan norma mu'asyarah dan mu’amalah antar sesama makhuk. Ini dalam rangka meningkatkan “keakroman" yang dapat menumbuhkan lingkungan hidup yang seimbang dan lestari.
***
Upaya pembinaan lingkungan hidup dapat dilakukan dengan dua pokok pendekatan. Pertama, pendekatan proyek dan kedua, pendekatan motivasi. Atau keduanya sekaligus dilakukan secara terpadu.
Pendekatan kedua (motivasi) walaupun akan memerlukan waktu yang relatif panjang, akan berdampak lebih positif karena pihak sasaran secara berangsur akan mau mengubah sikap dan perilaku secara persuasif. Perilaku dan sikap acuh tak acuh terhadap masalah lingkungan hidup akan berubah menjadi suatu sikap dinamis yang terus berkembang yang akan berkulminasi pada stabilitas pembinaan lingkungan hidup.
Pendekatan motivasi seperti itu dapat dilakukan dalam pola pendidikan di pesantren. Kesadaran akan keseimbangan lingkungan hidup yang muncul dari pengertian dasar tentang masalah-masalahnya serta implikasinya terhadap kesejahteraan ukhrawi dan duniawi dapat ditanamkan dan dikembangkan melalui jalur pendidikan di pesantren.
Keterlibatan pesantren memberi pengertian mengenai dampak lingkungan hidup secara duniawi dan ukhrawi, merupakan peranan dan peran serta nyata dalam pembinaan lingkungan hidup. Bila peranan itu mampu dilembagakan, akan banyak berpengaruh positif di kalangan masyarakat sekelilingnya. Mengingat posisi pesantren sebagai lembaga dakwah, berfungsi pula sebagai titik sentral legitimasi keilmuan agama Islam bagi masyarakatnya, melalui kegiatan pendidikan formal pesantren (yaitu madrasah) dan pengajian weton maupun pengajian rutin yang melibatkan masyarakat di sekelilingnya.
Pendidikan itu dilakukan secara integratif ke dalam komponen-komponen akidah, syari'ah dan akhlak. Namun diberikan atau dikenalkan dalam satu paket ikhtiar peningkatan sarana keberhasilan sa'adatud darain.
Faktor integratif yang mengatur pola hubungan antar sesama di tengah-tengah masyarakat di dalam menyumbangkan nilai-nilai kehidupan, juga merupakan peranan lain yang mampu dilakukan oleh pesantren untuk mengembangkan dirinya dan masyarakat dalam segala aspek kehidupan. Termasuk di dalamnya pembinaan lingkungan hidup.
Pesantren dengan fungsi dan peranannya seperti tadi, sarat dengan pelbagai kegiatan edukatif mau pun pelayanan masyarakat. Sehingga untuk diperansertakan dalam pembinaan lingkungan hidup, perlu adanya pola pendekatan yang tidak mengganggu tugas-tugasnya. Lebih-lebih tidak akan mengganggu identitas pesantren. Langkah awal yang perlu ditempuh, adalah pengenalan masalah-masalah lingkungan hidup dan implikasinya terhadap segala aspek kehidupan. Kemudian penumbuhan kesamaan wawasan keagamaan yang berkait dengan lingkungan hidup yang mampu memotivasi pesantren dalam mencari sendiri alternatif-alternatif pemecahannya sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Kesiapan pesantren untuk melakukan pembinaan lingkungan hidup sangat mempengaruhi efektivitas kerja secara dinamis. Namun kesiapan itu akan banyak tergantung pada wawasan dan potensinya. Sementara itu masih ada pesantren yang berwawasan eksklusif di dalam mencerna ajaran Islam. Oleh karenanya pengenalan dan penumbuhan dimaksud, memerlukan pola pendekatan yang berorientasi pada kenyataan di masing-masing pesantren yang berbeda-beda, dalam hal wawasan, potensi antisipasi ke depan maupun tenaga ahli dan tenaga dukungnya.
Kemungkinan-kemungkinan proyeksi pesantren pada pembinaan lingkungan hidup itu perlu perumusan matang. Apakah pesantren bertindak sebagai penunjang atau pelengkap, ataukah sebagai motivator, dinamisator dan fasilitator? Semuanya akan menuntut adanya program tertentu yang tentu akan berbeda satu dengan yang lain karena perbedaan status tersebut. []
*) Diambil dari KH MA Sahal Mahfudh, Nuansa Fiqih Sosial, 2004 (Yogyakarta: LKiS). Tulisan ini pernah disampaikan pada Lokakarya LKK-NU Pusat, 9 Januari 1992 di Jakarta. Tulisan ini pernah dimuat majalah Aula edisi No.3 Tahun X, Maret 1988.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar