Menjawab Problematika Kehidupan Warga NU
Judul
: Solusi Hukum Islam Bersama Kiai Marzuqi Mustamar
Penulis
: KH.
Marzuqi Mustamar
Penerbit
: Muara Progresif
Cetakan
: I, September
2014
Tebal
: xvi + 267 hal. 14,5 x 21 cm
ISBN
: 978-602-14738-4-9
Peresensi
: Fauzan, Kader Muda NU dan
Pegiat Ikatan Pemuda dan Pemudi Nahdlatul Ulama (IPPNU) UIN Sunan Ampel,
Surabaya
Dalam kehidupan ini, kita tidak akan lepas
dari berbagai persoalan yang tentunya bisa datang kapan saja dan dimana saja.
Begitupula dengan solusinya, tentu sudah ada ketentuan. Jika ada persoalan,
sudah barang tentu ada solusinya. Namun, tidak semua orang mudah menemukan
solusi dari suatu problem kehidupan yang dihadapinya. Khususnya terkait dengan
aktivitas sehari-hari yang ada kiatannya dengan ibadah warga NU dan masyarakat
pada umumnya. Meskipun menemukan jawaban dari persoalan yang dihadapi, kadang-kadang
perasaan masih was-was atau ragu-ragu. Maka dari itu, kita membutuhkan suatu
penguat dari jawaban tersebut. Tentunya dengan cara berbagi atau bertanya
kepada orang yang mumpuni.
Buku ini hadir di tengah-tengah kita sebagai pegangan hidup agar tidak selalu dilanda keraguan untuk membuat suatu tindakan sesuai dengan syari’at Islam. Dengan sistem tanya-jawab, buku ini akan memudahkan pembaca untuk memahami tentang persoalan yang pernah terjadi di lingkungan masyarakat yang disertai dengan jawaban serta solusinya. Misalkan persoalan yang berkaitan dengan akidah, seperti persoalan seputar qadla dan qadar, taubatnya orang murtad, dan hukum pelarungan (hlm. 1).
Inisiatif KH Marzuqi Mustamar dalam melayani umat untuk memberikan solusi mengenai problematika hukum dan aktivitas sehari-hari masyarakat yang berkaitan dengan ibadah perlu kita apreasi. Dengan jawaban dan solusi-solusi yang diberikan oleh KH Marzuqi, sedikit banyak akan memberikan sebuah pencerahan bagi kita semua. Berbagai persoalan akan segera ditemukan jawaban dan alasan-alasan yang menjadi hujjah dari ide dan gagasan yang dilontarkan olehnya.
Secara umum, pertanyaan-pertanyaan dalam buku ini selalu kita dengar dari masyarakat. Padahal sudah banyak keterangan-keterangan yang menjelaskannya. Namun, kemungkinan karena masyarakat terlalu sibuk dengan aktivitas sehari-harinya, akhirnya masyarakat banyak yang tertinggal mengenai hukum-hukum yang semestinya diketahui. Sehingga, sebagai alternatif, buku ini akan menutupi celah masyarakat yang seakan terlalu sibuk. Dengan begitu, kita tidak akan merasa tertinggal dan bertanya kembali dengan pertanyaan yang sama dari penanya-penanya sebelumnya.
Solusi hukum Islam yang disampaikan oleh KH. Marzuqi Mustamar melalui buku ini sangatlah sederhana, tidak berbelit-belit dengan teori-teori berat yang jauh dari praktek. Ulasan buku ini lebih realistis untuk bisa kita praktekkan dalam kehidupan sehari-hari dan banyak kita jumpai dalam berbagai aktivitas yang kita lakukan atau orang lain yang melakukannya.
Sudah barang tentu kita tahu, tentang jimat, rajah, dan berbagai jenis mantra serta jenis-jenisnya. Hal-hal seperti ini selalu menjadi ganjalan dalam hal aktivitas dan hal-hal yang berkaitan dengan ibadah sehari-hari. Tentunya ada pihak yang tak memperbolehkan menggunakan jimat, rajah, atau benda-benda yang diyakini memiliki kekuatan di nalar manusia. Namun, tentu ada pula yang memperbolehkan untuk menggunakannya dengan alasan yang jelas dan rasional. Hal ini yang menjadi sorotan dan bahasan menarik dalam buku ini (hlm. 202).
Segala macam persoalan dijawab dengan penuh jemawa mulai hal-hal yang sepeleh hingga persoalan yang memerlukan daya kekuatan otak untuk berpikir lebih tajam dan tepat. Misalkan tentang persoalan dzikir yang menggunakan bahasa Arab, mengumandangkan talbiyah di luar Tanah Haram, dan bertakbir di luar Hari Raya. Entah itu pertanyaan remeh temeh atau berat, dengan tangkas dan penuh peduli mendapat respon dan jawaban yang sesuai dengan syari’at yang berlaku dalam aturan Islam, yang jelas buku ini hadir demi kemaslahatan bagi masyarakat secara umum sebagaimana tujuan utama agama Islam terlahir ke dunia ini.
Bahkan menariknya, model tanya jawab yang disajikan seakan-akan pembaca berbicara langsung dengan sang penulis. Sehingga pemahaman mengenai penjelasan yang disampaikan lebih mudah dimengerti dan tak tampak ada penghalang sedikitpun. Sebuah kreasi yang jarang dilakukan oleh banyak penulis, toh meskipun ada hanya bisa dihitung dengan jari tangan saja.
Kehadiran buku ini bukan semata untuk menjawab problematika kehidupan warga NU dan masyarakat secara luas yang terfokus pada persoalan ibadah belaka, namun juga sampai pada persoalan yang modern di era yang lebih maju pun disajikan dengan begitu sempurna. Secara menyeluruh, buku ini membahas tentang akidah dan Al-Qur’an, shalat dan zakat, puasa Ramadhan dan persoalan mengenai nabi, pernikahan, dan segala macam persoalan yang pernah dirasakan oleh masyarakat warga NU dan masyarakat secara luas. Sehingga, buku ini bisa menjadi wakil untuk memberikan jalan alternatif agar kebuntuan tentang hukum suatu ibadah atau aktivitas sehari-hari menemukan jalan keluar. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar