Jumat, 17 Oktober 2014

Shambazy: Kita Bukan Bangsa Terbelah



Kita Bukan Bangsa Terbelah 
Oleh: Budiarto Shambazy

PENGESAHAN Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah merupakan ”pintu masuk” kedua bagi Koalisi Merah Putih untuk menciptakan instabilitas politik (jika mungkin krisis konstitusional) dalam rangka mengancam pemerintahan baru. Tanggal 8 Juli atau satu hari sebelum Pemilu Presiden 2004, KMP telah membuka pintu masuk pertama dengan memaksakan perubahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

UU Pilkada di tingkat daerah diharapkan menjadi model untuk perubahan serupa di tingkat nasional, yakni pemilihan presiden yang dilakukan secara tidak langsung melalui MPR (presiden sebagai mandataris MPR). Dalih KMP, pemilihan langsung terlalu liberal, kebablasan, mahal, dan menciptakan konflik horizontal sehingga negara ini perlu ”kembali ke UUD 1945 dan sila keempat Pancasila”.

Tujuan akhir KMP adalah melancarkan pemakzulan terhadap presiden terpilih Joko Widodo dalam waktu secepat-cepatnya satu tahun atau selambat-lambatnya dua tahun. Setelah pemakzulan, MPR akan memilih presiden baru dengan dukungan suara KMP yang menguasai mayoritas DPR.

Strategi KMP ini langkah memundurkan demokrasi (democratic reversal) yang mendapat tentangan besar-besaran dari berbagai kalangan masyarakat. Demokrasi sedang berkembang positif dan the feel good factor sedang dirasakan berbagai kalangan masyarakat yang optimistis memandang masa depan setelah Pemilu Legislatif 2014 dan Pilpres 2014 sukses.

Strategi ”bumi hangus” KMP ini diperkirakan kontraproduktif dan bahkan akan memecah belah KMP sendiri. Pembangkangan internal KMP akan sangat frontal di tingkat daerah daripada di tingkat nasional karena berbagai faktor: kondisi khas kedaerahan, kesukaran konsolidasi karena faktor jarak dan waktu, dan lain-lain.

Pada akhirnya KMP akan dianggap sebagai public enemy number one yang melancarkan dendam politik semata-mata tanpa ada niat membangun bangsa dan negara agar lebih maju. Cepat atau lambat pandangan masyarakat ini akan berpengaruh terhadap partai-partai KMP yang pada gilirannya memicu konflik internal.

Dalam kenyataannya, konflik internal yang dimaksud telah melanda PPP. Bukan tidak mungkin konflik serupa yang berujung pada pergantian ketua umum partai akan dialami pula oleh Partai Golkar, PAN, atau Partai Demokrat. Sejauh ini yang tampak solid PKS dan Gerindra.

Kondisi tersebut sesungguhnya menguntungkan posisi pemerintah baru sebab KMP berhadapan langsung melawan rakyat (bukan vis-à-vis koalisi Joko Widodo-Jusuf Kalla). Kini tinggal bagaimana pemerintah baru mengapitalisasi kondisi yang menguntungkan itu.

Seperti telah diucapkan sendiri oleh presiden terpilih Joko Widodo, dirinya bersama wakil presiden terpilih Jusuf Kalla sama sekali tidak gentar menghadapi ancaman-ancaman politis yang dilancarkan KMP. Mengapa?

Pertama, ”fenomena Jokowi” atau ”Jokowimania” yang meneguhkan Joko Widodo sebagai pemimpin baru yang didukung mayoritas rakyat yang ingin breaking with the past (memutus mata rantai masa lalu). Kita menyaksikan meroketnya Joko Widodo yang terpilih sebagai gubernur DKI dan langsung terpilih sebagai presiden hanya dalam waktu relatif singkat—dengan melampaui popularitas Prabowo Subianto pada sejumlah jajak pendapat September 2012.

Kedua, Joko Widodo memperoleh mandat mayoritas pemilih dari berbagai kalangan partai ataupun nonpartai hampir di seluruh provinsi untuk memenangi Pilpres 2014. Untuk pertama kalinya pula pilpres di negeri ini berlangsung luber, jurdil, dan kredibel berkat partisipasi rakyat, media massa mainstream, dan media sosial.

Ketiga, Joko Widodo-Jusuf Kalla dipandang sebagai duet yang siap bekerja ketimbang berwacana. Duet ini antitesis dari pemerintah SBY yang dianggap lebih suka berwacana (sebenarnya Prabowo juga dipandang sebagai antitesis SBY karena dianggap tegas/tidak peragu).

Keempat, selama kampanye, Jokowi berhasil meyakinkan pemilih dengan program-program pro rakyat yang mengedepankan perubahan dan kesinambungan (change and continuity). Detail program pemerintahan Joko Widodo, yang telah disiapkan oleh Tim Transisi, cukup riil dan diprediksi akan cukup berhasil mencapai kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian budaya sesuai cita-cita Trisakti.

Kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla punya legitimasi kuat, berwatak solidarity maker, dan get things done. Proses pengambilan keputusan didasarkan kesepakatan politis dan birokratis, yang menempatkan keluaran kebijakan sebagai ”kotak hitam” yang utuh—bukan didasarkan kepentingan pribadi/kelompok/partai.

Kita kebetulan punya eksekutif dan legislatif yang berseberangan. Namun, pemerintah yang sibuk bekerja demi rakyat akan diimbangi DPR yang menjalankan fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasinya secara tepat dan beradab.

Akan sangat memalukan jika pelantikan presiden digagalkan saat mata dunia tersorot ke upacara yang semestinya berlangsung khidmat itu. MPR dan DPR yang baru wajib membuktikan diri bahwa kita bukan bangsa yang terbelah. []

KOMPAS,  11 Oktober 2014
Budiarto Shambazy   ;   Wartawan Senior Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar