Rabu, 01 Juli 2020

Nasaruddin Umar: Kontemplasi Ramadhan (28): Jauhi Ujaran Kebencian (Hate Speech)

Kontemplasi Ramadhan (28)

Jauhi Ujaran Kebencian (Hate Speech)

Oleh: Nasaruddin Umar

 

Yang lagi ramai diperbincangkan akhir-akhir ini ialah Hate Speech (HS). HS secara literal berarti "ungkapan kebencian" (UK). Dalam kamus disebutkan: Speech that attacks a persoan or group on the basis of race, religion, gender, or sexual orientation (ungkapan yang menyerang seseorang atau kelompok berdasarkan ras, agama, gender, atau orientasi sksual). Dalam sosiologi masyarakat Indonesia HP lebih banyak diartikan sebagai ungkapan dan syiar kebencian yang dialamatkan kepada orang perorangan, kelompok, atau lembaga berdasarkan agama, kepercayaan, aliran, etnik, ras, golongan, gender, orientasi seksual, dan hal-hal lain yang dapat memancing kemarahan publik. Istilah yang digunakan dalam Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian ialah "Ujaran Kebencian" sebgai terjemahan dari "Hate Speech".

 

HP bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Bisa dalam bentuk statemen, tulisan, karikatur, dan berbagai isyarat lain yang memompokan semangat kebencian dan antipasti kepada kelompok tertentu. Di antara RH yang paling sensitive ialah Religiuos-Hate Speech (RHS), yaitu ungkapan kebencian berlatar belakang agama, kepercayaan, aliran, mazhab, sekte, dan atribut keagamaan lainnya. Sebuah tindakan dapat adisebut RHS jika tindakan tersebut memenuhi syarat dan unsur RHS, yaitu adanya pelaku yang terbukti melakukan RHS, ada perbuatan yang dapat dikategorikan RHS, dan ada kelompok yang dituding dan yang bersangkutan mengalami kerugian atas ungkapan tersebut.


Ungkapan atau ujaran kebencian memang sesuatu yang tercela dan bisa merusak ketengan dan ketenteraman masyarakat, bisa mengoyak persatuan dan kesatuan sebagai warga bangsa, dan lebih berbahaya ialah bisa menimbulkan konflik dan perang terbuka. Jika HP dibiarkan tanpa ada ketentuan yang mengaturnya maka akan bermuara kepada sebuah masyarakjat yang berantakan (social disorder) yang pada gilirannya akan merugikan dunia kemmanusiaan. Karena itu HP perlu ada penanganan yang secara terukur. Disebut terukur karena kalau penanganan HS ditangani secara berlebih berlebihan bisa juga menimbulkan kontra produktif untuk sebuah masyarakat demokratis. Kita tidak ingin penangan HP menimbulkan kevakuman dinamisme masyarakat, memasung kreatifitas intelektual, mengurangi kebebasan mimbar, dan menutup kembali era keterbukaan yang dengan susah payah diperjuangkan.


Dalam bahasa agam, HS memiliki beberapa padanan. Di antaranya yang paling dekat ialah hasud. Hasud dalam bahasa Arab berarti menghasut, memprovokasi orang lain agar ikut membenci musuhnya. Orang itu akan merasa puas saat melihat musuhnya terkapar dan tidak berdaya. Perbuatan hasud sangat tercela dalam Islam dan mungkin juga semua agama. Dalam Al-Qur'an Allah mengajarkan dua perlindungan terhadap orang-orang hasad: Wa minsyarri hasidin idza hasad (dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki/Q.S.al-Falaq/113:5). Dalam Hadis Nabi menyatakan kebencian terhadap para penghasud dengan mengatakan: "sesungguhnya hasad itu memakan kebaikan seperti mana api memakan kayu bakar". Ketika Nabi melewati kuburan Baqi di Madina, ia tiba-tiba berhenti di atas dua makam baru. Ditanya oleh sahabat kenapa berhentiu di sini? Nabi menjawab, kasihan kedua orang ini merintah kesakitan karennna disiksa dikuburannya. Yang pertama disiksa karena tidak bersih ketika ia membuang kotoran dan yang kedua disiksa karena suka membikin onar di dalam masyarakat (provokator).


Al-Qur'an menunjukkan pemandangan berharga, bagaimana Raja Fir'aun hancur karena selkalu melancarkan ungkapan kebencian (hate speech) kepada Nabi Musa. Al-Qur'an juga selalu mengingatkan kita agar tidak begitu mudah membenci oranglain: Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. (Q.S. al-Maidah/5:8). Dalam ayat lain ditegaskan: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. (Q.S. al-Hujurat/49:12). Tegasnya, jika kita akan meraih ketenangan dan keberuntungan jauhi HS, khususnya RHS. []

 

DETIK, 21 Mei 2020

Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA | Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar