Wabah Thaun Mematikan itu Mengganas Sepulang Mereka Berkumpul
Ibnu Hajar Al-Asqalani (773-852 H/1372-1449 M) menyelesaikan karyanya perihal
wabah tha‘un yang berjudul Badzlul Ma‘un fi Fadhlit Tha‘un pada Jumadil Akhir
833 H (sekira 1430 M). Al-Asqalani menceritakan bagaimana wabah thaun mengamuk
di Damaskus pada 746 Hijriah (Dalam Al-Manbaji, 749 atau 764 Hijriah).
Masyarakat berkumpul di sebuah padang terbuka dan berteriak dengan kerasnya. Mereka berkumpul, tidak terkecuali para pembesar kota tersebut. Mereka berdoa dan memohon perlindungan kepada Allah. Tetapi setelah peristiwa itu, wabah thaun membesar dan jumlah korban berjatuhan makin bertambah. Padahal sebelum mereka berkumpul untuk berdoa, wabah thaun sudah mereda. (Al-Asqalani, Badzlul Ma'un fi Fadhlit Tha'un, [Riyadh, Darul Ashimah: tanpa tahun], halaman 328).
***
Al-Asqalani yang dikenal sebagai ahli hadits bermazhab Syafi'i juga menceritakan wabah thaun yang terjadi pada zamannya. Wabah mulai turun pada 27 Rabiul Akhir 833 Hijriah. Jumlah korban jiwa awalnya hanya di bawah 40 orang. Pada 4 Jumadil Awwal 833 mereka berkumpul di sebuah padang terbuka setelah sebelumnya diumumkan untuk berpuasa tiga hari sebagaimana pelaksanaan shalat istisqa.
Pada waktu yang ditentukan, mereka berkumpul, berdoa, dan berdiam sejenak sebelum akhirnya membubarkan diri. Selang kurang dari sebulan setelah berdoa bersama itu, jumlah korban jiwa di Kairo setiap hari pernah mencapai di atas 1000 orang bahkan lebih. (Al-Asqalani, tanpa tahun: 329).
***
Ibnu Abi Hajlah, kutip Al-Asqalani, bercerita bahwa dirinya sendiri menyaksikan bagaimana keganasan wabah thaun menyerang di Damaskus. Ia menyaksikan kondisi kota yang berubah dan dinding kota yang miring porak-poranda. Ia menyaksikan kematian orang-orang tercinta.
Penduduk mengeluarkan liur darah dan bernafas sesak. Unta-unta pengangkut beban dan pengangkut masyarakat menderum berhenti karenanya. Angin mengamuk berembus kencang hilir-mudik. (Al-Asqalani, tanpa tahun: 380).
Pada bulan Rabi‘ul Awwal masyarakat berkumpul untuk membaca Kitab hadits terkenal kesahihannya Jami'us Shahihil Bukhari. Mereka membaca Surat Nuh di mihrab sahabat sebanyak 3.363 kali atas petunjuk wangsit yang diterima melalui mimpi seorang warga. Mereka kemudian berdoa untuk mengusir wabah. Tetapi yang terjadi wabah makin menggila. (Al-Asqalani, tanpa tahun: 381).
Kemudian khatib mulai membaca qunut dalam shalat dan doa. Masyarakat juga mulai tunduk, khusyuk, menderita sakit, tobat, dan kembali kepada Allah. Sementara pejabat kepanjangan tangan penguasa memerintahkan pembatalan jaminan pembuatan peti mati dan akan menggabungkan semua urusan korban wabah.
Putusan ini diserukan di jalan-jalan. Sementara masyarakat membuat peti mati secara swadaya dan mewakafkannya. Mereka mengerahkan segenap tenaga untuk memasukkan jenazah.
Setelah itu masyarakat diberitahukan melalui sebuah pengumuman untuk berpuasa selama tiga hari. Mereka pun melakukannya. Puasa selesai, mereka berkumpul di masjid sebagaimana mereka mensyiarkan bulan Ramadhan.
Mereka keluar pada hari Jumat, tepatnya 17 Rabi‘ul Awwal, menuju Masjid Al-Qadam, sebuah daerah di pinggir Damaskus. Mereka dengan khusyuk berdoa kepada Allah untuk meredakan wabah thaun. Banyak orang mengikuti ritual ini. Mereka datang dari pelbagai penjuru kota, termasuk anak-anak dan kafir dzimmi atau nonmuslim.
Setelah itu mereka bubar dan menyebar ke jalan-jalan. Mereka menangis tidak henti-henti dan tunduk kepada Allah. Setelah itu justru wabah thaun semakin menjadi dan korban jiwa semakin banyak berjatuhan.
Pada 2 Rajab, angin berembus kencang setelah zuhur. Ia menerbangkan debu kuning, lalu debu merah, kemudian debu hitam sehingga membuat kabut gelap di muka bumi. Selama sekira tiga jam masyarakat berdiam. Mereka berlindung kepada Allah dan beristighfar tiada henti hingga kabut gelap berangsur surut. Mereka berharap apa yang mereka alami selesai sudah.
Allah berkehendak lain. Korban justru makin berjatuhan tidak kurang-kurangnya. Wabah thaun di Kota Damaskus justru mengganas hingga akhir tahun. Jumlah korban jiwa khusus untuk yang berada di dalam gerbang kota pernah mencapai 1000 jiwa per hari.
Khatib menshalatkan sebanyak 65 jenazah korban wabah sekaligus per sesi di masjid kota, sebuah pekerjaan yang dilakukan dengan perlahan. Gaduh dan teriak histeris tidak terkendali memenuhi ruangan masjid. (Al-Asqalani, tanpa tahun: 382).
***
Al-Asqalani yang juga dikenal sebagai penulis Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari dan kitab hadits hukum Bulughul Maram mengangkat perbedaan pandangan ulama perihal kumpul-kumpul untuk berdoa di padang terbuka sebagaimana shalat istisqa.
Bagi ulama yang tidak sependapat, kumpul di padang terbuka untuk berdoa dikhawatirkan menimbulkan klaim atas amal mereka jika terwujud dan sangka buruk terhadap ulama, orang saleh, dan doa itu sendiri jika tidak terwujud. (Al-Asqalani, tanpa tahun: 329). []
(Alhafiz Kurniawan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar