AL-HIKAM
Ini Hakikat Anugerah Allah Menurut Ibnu Athaillah
Pemberian manusia sambil melupakan Allah hakikatnya adalah terluput dari
pemberian itu sendiri. Lupa terhadap Allah di tengah pemberian manusia dapat
menutup pandangan penerima anugerah itu. Hal ini diisyaratkan oleh Syekh Ibnu
Athaillah sebagai berikut:
العطاء من الخلق حرمان والمنع من الله إحسان
Artinya, “Pemberian makhluk hakikatnya terluput. Sedangkan penangguhan dari Allah adalah kebaikan.”
Yang tidak boleh dilupakan saat menerima pemberian manusia adalah mengingat siapa sejatinya yang melakukan pemberian di balik itu. Hal ini dimaksudkan agar penerima tidak tertutup dari makrifat yang begitu kaya.
Orang yang melupakan Allah di balik pemberian manusia–tanpa mengabaikan anjuran berterima kasih terhadap manusia–sama saja menetapkan kepemilikan manusia yang sejatinya tidak memiliki apapun. Orang seperti ini bisa jadi jatuh ke lembah syirik yang sangat halus sebagai keterangan Al-Iqshara’i berikut ini:
شهود نسبة العطاء منهم مثبت للملك لهم بعد إثبات وجودهم فبذلك يحصل حرمان شهود وحدة وجود الحق ووحدة ملكه ووحدة فعله في العطاء
Artinya, “Memandang hubungan sebuah pemberian dari manusia sama saja menetapkan kepemilikan mereka dengan menetapkan kehadiran mereka. Dengan demikian memandang keesaan wujud Allah, keesaan kuasa, dan perbuatan-Nya dalam pemberian menjadi luput,” (Lihat Syekh Al-Iqshara’i, Ihkamul Hikam, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2008 M/1429 H], cetakan pertama, halaman 74).
Sebaliknya, penangguhan Allah atas permohonan seseorang bisa jadi adalah sebuah kebaikan. Dengan penangguhan itu, seseorang bisa menyadari bahwa segala sesuatu baik itu pemberian maupun penangguhan terletak di tangan Allah.
Allah memiliki kuasa atas segalanya sebegai keterangan Al-Iqshara’i berikut ini:
وشهود المنع من الله إحسان لاقتضائه توحد الفعل له والملك في الوجود المعطى حال المنع ليشهده الصديق من أهل العرفان فهو آية تعطى في كل حال
Artinya, “Memandang penangguhan dari Allah adalah sebuah kebaikan karena meniscayakan keesaan perbuatan-Nya dan kepemilikan zat anugerah itu ketika penangguhan agar ahli makrifat dapat menyaksikannya. Penangguhan itu merupakan tanda yang diberikan pada setiap hal,” (Lihat Syekh Iqshara’i, Ihkamul Hikam, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2008 M/1429 H], cetakan pertama, halaman 74).
Dari sini dapat dipahami bahwa penangguhan dan pemberian itu hanya gejala saja. Yang paling penting dari semua itu adalah kondisi terjaga bahwa Allah hadir di balik pemberian dan penangguhan Allah. Di sini hakikat tauhid di dalam memandang realitas. Wallahu a‘lam. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar