Jejak dan Derap Peradaban Islam
Kalender Islam (1)
Oleh: Nasaruddin Umar
Setelah sekian lama tidak punya kalender sendiri, maka muncullah gagasan yang sesungguhnya didesak oleh kepentingan birokrasi pembinaan umat Islam, untuk memiliki kalender sendiri. Kalender yang berlaku saat itu belum teratur. Bangsa Arab menggunakan sistem penanggalan syamsiyah (solar years) dan tahunnya dihubungkan dengan peristiwa terpenting dalam tahun itu. Misalnya Nabi Muhammad dilahirkan pada hari Senin, tanggal 12 Rabi'ul Awal tahun Gajah. Disebut Tahun Gajah karena pada tahun itu terjadi kejadian dahsyat, yaitu musnahnya pasukan bergajah yang dipimpin langsung oleh raja Abrahah dari Yaman. Tahun-tahun berikutnya dicari lagi peristiwa penting yang terjadi di kawasan jazirah Arab.
Setelah Rasulullah dilantik jadi Nabi, sahabat sering menggunakan momentum itu sebagai penanda tahun, misalnya kejadian Bai'atul 'Aqabah pertama terjadi pada bulan Zulhijjah tahun ke 11 dari kenabian, Bai'atul 'Aqabah kedua (kubra) terjadi dalam bulan Zulhijjah tahun ke 14 dari kenabian. Sahabat lain secara tradisional masih menggunakan penanggalan tradisi Arab.
Ketika dunia Islam semakin meluas sampai keluar dari jazirah Arab, terutama pada zaman pemerintahan Khalifah Umar (635-645 M) yang meluas sampai ke Mesir, Persia, dan berbagai wilayah di luar Arab lainnya. Untuk mengatur pemerintahannya yang semakin luas, Umar mengangkat beberapa sahabat untuk menjadi Gubernur di antaranya: Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania. Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir. Musa Al-As'ari diangkat menjadi Gubernur Kuffah. Mu'adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman. Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain.
Dalam mengatur pemerintahan, timbul berbagai persoalan, termasuk di antaranya sistem penanggalan yang tidak seragam. Dalam tahun ke 5 pemerintahan Khalifah Umar, beliau mendapat surat dari Musa Al-Asy'ari Gubernur Kuffah, salah satu yang dipersoalkan ialah sistem kalender pemerintahan. Dalam isi suratnya disebutkan:
"Gubernur Musa Al As'ari menulis surat kepada Umar bin Khatthab. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya."
Setelah itu, Khalifah Umar bin Khatthab mengumpulkan para tokoh dan para sahabat yang berada di Madinah untuk menyepakati sistem penanggalan pemerintahan. Dalam musyawarah tersebut dibicarakan rencana akan membuat Tarikh atau kalender Islam. Dalam musyawarah itu muncul berbagai usul tentang momentum yang akan digunakan sebagai penanggalan Hijriah.
Setidaknya ada lima usul yang muncul dalam musyawarah tentang momentum yang akan digunakan sebagai penanggalan Hijriah, yaitu:
1. Momentum kelahiran Nabi Muhammad SAW. ('Aam al-Fill, 571 M).
2. Momentum pengangkatan Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul ('Aam al-Bi'tsah, 610 M).
3. Momentum Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW.
4. Momentum wafatnya Nabi Muhammad SAW.
5. Momentum Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah atau pisahnya negeri syirik ke negeri mukmin. Pada waktu itu, Mekkah dinamakan Negeri Syirik atau bumi syirik. Pendapat terakhir ini diusulkan oleh Ali ibn Abi Thalib.
Akhirnya musyawarah yang dipimpin oleh Amirul
Mukminin, Umar Ibn Khatthab sepakat memilih momentum yang dijadikan awal
kalender Islam ialah Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah, dan
Kalender Islam dinamakan Tahun Hijriah.
Kalender Islam menggunakan patokan bulan atau qamariyah (solar year). Berbeda dengan kalender Miladiyah atau Masehi yang menggunakan patokan matahari. Dibanding kalender Hijriah, penanggalan Miladiyah/Masehi lebih tua, karena dihubungkan dengan kelahiran Nabi Isa atau Yesus Kritus menurut keyakinan umat kristiani. Antara keduanya terpaut cukup panjang, sekitar 579 tahun, seperti yang baru saja kita saksikan, umat Islam memperingati tahun baru Hijriah yang ke 1430 dan tahun baru Miladiyah yang ke 2009. []
DETIK, 24 Mei 2020
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA | Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar