Rabu, 05 Oktober 2016

(Taushiyah of the Day) Seruan Moral PBNU atas Kasus Penipuan Penggandaan Uang



Seruan Moral PBNU atas Kasus Penipuan Penggandaan Uang


Bangsa Indonesia hari ini menghadapi masalah yang sangat serius yang meliputi krisis global dan juga terorisme. Untuk menghadapi dua keadaan itu, kita perlu semakin mengokohkan dan menguatkan sendi-sendi kehidupan kita dengan cara memupuk pemahaman dalam beragama secara benar dan sekaligus dengan cara mengambil peran-peran yang baik sebagai warga negara.

Hal tersebut dilakukan agar kita dapat mengantisipasi pelbagai macam perkembangan yang terjadi di lingkungan kita. Keadaan ekonomi yang serba sulit, jika tidak dilandasi pemahaman agama yang benar, maka masyarakat akan mudah terombang-ambing untuk turut dalam aktivitas yang pada akhirnya justru merugikan diri sendiri atau bahkan merugikan sesama.

Menyikapi peristiwa yang berkembang di Probolinggo yang menyangkut Padepokan Kanjeng Dimas dan Yayasan Taat Pribadi yang melakukan pelbagai macam kegiatan yang berujung kepada banyaknya korban penipuan dengan modus investasi dengan penggandaan uang menggunakan baju dan simbol-simbol agama — yang berdasarkan laporan yang diterima, modus seperti ini juga marak terjadi di tempat-tempat lain—dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan:

1. Allah Swt memberikan kemulian-kemulian kepada makhluknya melalui beberapa keistemewaan, sebagaimana Allah m eberikan mukjizat kepada nabi, karomah pada para aulia, dan memberikan maunah kepada manusia-manusia lainnya. Semua itu merupakan kelebihan dan keistimewaan yang diberikan oleh Allah kepada makhluknya dengan tujuan untuk kebaikan dan menolong sesama. Dalam kita Jamiu Karamatil Aulia, Syaikh Yusuf Yusuf An-Nabhani mengatakan bahwa jika kelebihan itu digunakan tidak untuk kebaikan maka hal tersebut dinamakan sihir. Dalam konteks ini, jika ada pihak memiliki kelebihan dan menggunakannya untuk pelbagai macam kegiat an yang tidak dibenarkan agama, maka PBNU tegas mengatakan bahwa hal seperti ini tidak dibenarkan.

2. Islam mengajarkan manusia untuk ikhtiar dan berusaha. Al-Qur ’an mengatakan:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka bernisiatif untuk mengubah dirinya sendiri (Q.S: Ar-Ra’du: 11) ”

Marilah berpikir secara realistis bahwa pada hakikatnya rezeki yang min haitsu la yahtasib adalah merupakan keberkahan yang diakibatkan oleh usaha kita, tidak kemudian bermalas-malasan dan berpangku tangan hanya menghendaki rezeki yang akan datang tiba-tiba. Marilah kita senantiasa bersungguh-sungguh dalam ikhtiar kita sebagimana dikatakan sebuah diktum:

مَنْ جَدَّ وَجَدَ

“Siapa yang bersunguuh-sungguh, maka pasti ia akan berhasil”

3. Mendesak kepada pemerintah untuk mempertimbangkan sekaligus memberikan bantuan dalam bentuk upaya-upaya menyelamatkan masyarakat yang mejadi korban. Uang investasi harus dikembalikan kepada mereka yang berhak.

4. Meminta kepada aparat kepolisian serta pihak keamanan terkait untuk mengusut secara cepat dan tuntas akar masalah dan persoalan yang terjadi mengingat kejadian ini sudah berlangsung cukup lama. Kesigapan aparat sangat dibutuhkan untuk menjamin rasa aman kepada masyarakat.

5. Mengimbau kepada masyarakat yang sudah terlibat dalam kegiatan semacam itu untuk segera menarik diri dan kembali menjadi manusia-manusia yang memiliki harapan dan masa depan dengan mangawalinya melalui kegiatan yang pasti, realistis, dan terukur sesuai dengan kaidah agama.

Jakarta, 30 September 2016

والله الموفق إلى أقوم الطريق
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته


Yang bertanda tangan:

KH Ma'ruf Amin (Rais 'Aam PBNU)
KH Yahya Cholil Staquf (Katib 'Aam PBNU)
KH Said Aqil Siroj (Ketum PBNU)
H Hemy Faishal Zaini (Sekjen PBNU)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar