Senin, 10 Oktober 2016

Hasyim Muzadi: Taat yang Wajib tak Ditaati



Taat yang Wajib tak Ditaati
Oleh: KH. Hasyim Muzadi

Sudah hampir setengah bulan, masyarakat Indonesia diharu biru oleh berita terkait Taat Pribadi. Anak muda dari Probolinggo yang disapa oleh pengikutnya dengan Dimas Kanjeng itu, menjadi bahan pemberitaan di berbagai media massa, baik sosial maupun konvensional. Karena kedekatannya dengan makhluk gaib beraura negatif, Taat disebut bisa melakukan apa saja yang tak bisa dilakukan orang biasa. Dari ke mulut ke mulut, Taat menjelma manusia super.

Karena kemampuannya itu pula,Taat ditaati. Perintahnya didengar. Tindak tanduknya ditiru. Apa saja yang datang darinya dianggap sabda dan titah. Maka dalam sekejab, konon, lebih dari sepuluh ribu orang mengalami dislokasi sosial dan bergabung dengan Taat di Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo Jawa Timur. Di padepokan, mereka mengaku menemukan ketenangan dan kebahagiaan. Ketenangan yang mereka tak temukan dalam keluarga dan lingkungannya.

Tak main-main, para murid Taat datang dari beragam kelas sosial. Dari tataran elite hingga kaum alit. Dari mantan tentara hingga tentara aktif. Dari mantan kepala dinas hingga PNS biasa. Dari tokoh berjuluk doktor hingga dokter yang secara berkala secara taat mengambil sampel darah Taat. Ribuan orang itu merasa takjub saat baju kebesaran-(terlalu besar) Taat menyemburkan uang yang konon mencapai Rp 1 T lebih ! Sungguh kehidupan hedonis yang sudah akut.

Ketika diundang Bang Karni Ilyas ke acara Indonesia Lawyer Club (ILC) awal pekan ini, secara gamblang, penulis sudah jelaskan ; fenomena apa sebenarnya ini. Setelah menyimak berbagai perkembangan di lapangan, dari membaca berita, dan mendengar keterangan berbagai pihak, sampailah pada kesimpulan : ini adalah fenomena penipuan. Taat, dengan segala laskarnya, adalah gerombolan penipu. Menistakan hati nurani kita sebagai bangsa yang relijius.

Karena pikiran, tindakan dan kata-katanya tak ada landasannya dalam tataran teologis dan konstitusional, maka Taat tidak wajib ditaati. Ia justeru wajib dihindari. Taat kepada Taat adalah ketaatan yang batal karena Taat secara terang-terangan telah bermaksiat kepada Allah SWT. Melalui kolom refleksi di HU Republika ini, Penulis ingin mengajak saudara-saudara yang sudah terjerat untuk segera pulang. Hindari bersikap taat kepada Taat yang tidak taat kepada Allah SWT.

Pulang ke jalan yang benar. Jalan yang dtuntunkan oleh agama. Jalan yang dibenarkan oleh konstitusi negara. Jika dikritisi dari perspektif ajaran agama, tindakan Taat lebih mendekati sebuah praktek perdukunan ketimbang sebuah karomah. Dalam agama, perdukunan memang ssejak lama sudah dikenal. Sebutlah dukun bayi dan dukun pijat. Beberapa, bahkan ada yang diberikan kelebihan oleh Allah SWT.

Begitu pula ramalan. Ramalan memang ada tetapi akan menjadi salah kaprah jika ramalan itu digunakan untuk meramal nasib orang. Memang ada orang yang diizinkan melihat hal-hal yang bakal terjadi di masa depan, tapi Allah tidak mengizinkan pemilik  “nikmat” syahadah itu untuk mengemukakan apa yang diketahuinya kepada masyarakat awam. Jika menggunakan ukuran ilmu agama, maka persoalan Taat Pribadi tak lebih dari sejenis perdukunan makhluk gaib.

Makhluk gaib itu sendiri bisa barasal dari bangsa jin, syaitan, dan malaikat. Jika menggunakan ukuran ini, maka untuk meminta bantuan atau bekerja sama dengan malaikat tentu saja tidak mungkin. Sebab, para malaikat diciptakan hanya mengikuti perintah Allah. Tidak punya kemampuan melawan apalagi bermaksiat. Tapi bila bekerja sama dengan syaitan maka syaitan akan meminta upah yang lebih banyak lagi. 

Upahnya bisa dengan mengorbankan binatang bahkan nyawa orang dijadikan sebagai tumbal. Bagaimana jika bekerjama atau meminta bantuan dari bangsa Jin ? Itu juga mungkin terjadi. Terlebih di dalam ajaran agama disebutkan ada jin muslim dan jin kafir. Namun, baik-baiknya jin tetap saja jin akan minta dirawat oleh tuannya jika tidak ingin keluarganya diganggu. Selanjutnya jika diterpomong dari segi karomah, Taat Pribadi tak memenuhi kualifikasi untuk itu.

Karomah diberikan, bukan dengan istilah diperoleh karena tidak ada wali Allah yang berharap karomah selain mnerima semua ketatapan-Nya, kepada orang-orang pilihan. Orang-orang yang dianugerahi karomah, menghiasi hidupnya dengan kesalehan. Bukan dimulai dari perbuatan-perbuatan yang tidak dapat dibenarkan oleh agama ; seperti perbuatan menggandakan uang, misalnya.

Meskipun ada pihak-pihak yang menginginkan dilakukan pembuktian secara ilmiah, tetap saja kecerdasan otak bukanlah segalanya. Kecerdasan intelektula maish sangat bergantung kepada kejiwaan. Ketika kejiwaan mengalami kegoncangan, maka keceradasan intelektua juga akan mengalami goncangan. Lihatlah bagaimana seseorang dengan titel akademik mentereng bisa mendadak menjadi bukan siapa-siapa ketika pulang ke rumah dan bertengkar dengan isterinya.

Kemegahan intelektualisme bisa berguncang keras karena terjadinya instabilitas rohani. Instabilitas rohani akan menjadi sumber dari beragam penyakit lain, baik penyakit intelaktualisme maupun penyakit badani. Dalam konteks Taat Pribani, kita hanya mungkin menggunakan dua pendekatan. Pendekatan agama dan pendekatan Negara. Sudah jelas, dari sisi agama, perbuatan Taat dan kelompok nyata-nyata sebuah penistaan. Menista agama adalah menista ajaran Tuhan.

Sementara dari sisi Negara, tindakan mengadakan atau menggadakan uang, adalah bentuk pelanggaran pidana. Sebab, menurut peraturan yang ada, hanya Bank Sentral sajalah yang memiliki kewenangan membuat dan mencetak uang. Kalau ada pihak, orang, atau lembaga yang mencetak uang, maka ia telah mengambil kewenangan Bank Sentral. Mengambil kewenangan Bank Sentral dalam mencetak uang ; jelas-jelas sebuah tindak pidana.

Satu yang jelas ; fenomena Taat Pribadi bukan yang pertama kali terjadi. Ia sudah mewarnai perjalanan kehidupan kenegaraan, kemasyarakatan dan keagamaan bangsa Indonesia. Kondiis ini bisa menerjang seperti bah jika masyakarat tengah sakit. Karena sakit itulah, Taat Pribadi dengan kemampuan layaknya jin dan gerakan syaithoniyah-nya, membuat sakit masyarakat bertambah parah. Tak ada obat yang paling tepat kecuali memulangkan semua urusan hanya kepada Allah SWT. Wallaahu A’lamu Bishshowab. []

REPUBLIKA, 09 Oktober 2016
KH. A. Hasyim Muzadi | Mantan Ketua Umum PBNU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar