Jumat, 07 Oktober 2016

Azyumardi: Disorientasi Religio-Intelektual



Disorientasi Religio-Intelektual
Oleh: Azyumardi Azra

Kasus Kanjeng Dimas Taat Pribadi yang terungkap hampir berbarengan dengan kasus Aa Gatot Brajamusti menimbulkan kehebohan dan kontroversi di kalangan masyarakat. Kedua kasus ini jelas menyangkut tindak kriminal serius, seperti penipuan, penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual , dan pencetakan uang palsu. Keduanya juga terkait dengan hal tidak kurang substantifnya mengenai spiritualitas dan agama.

Kasus-kasus semacam ini memperlihatkan betapa mudahnya masyarakat-bukan hanya orang awam, melainkan juga kalangan terpelajar-terseret ke dalam aliran dan gerakan aneh dan delusif seperti Dimas Kanjeng dan Aa Gatot. Kenapa banyak warga-khususnya inteligensia atau lebih lagi intelektual-begitu mudah terpesona dan terseret ke dalam klaim dan janji yang tidak masuk akal (too good to be true), semacam "kemampuan" menggandakan uang misalnya.

Disorientasi dan dislokasi

Dari sudut pandang sosiologi agama, kasus Kanjeng Dimas dan Aa Gatot memberikan indikasi tentang kerapuhan banyak orang dalam pemahaman dan praksis religio-intelektualnya. Dari waktu ke waktu masyarakat arus utama, pemerintah, dan aparat kepolisian dikagetkan dengan terungkapnya kelompok-kelompok yang menganut paham dan praktik tidak lazim.

Juga selalu terlihat ada figur sentral yang diyakini para penganut sebagai memiliki kekuatan gaib; bahkan dianggap memiliki karamah, kemampuan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan sunatullah atau kelaziman (khariqul adah) atau iron law. Padahal, dalam akidah islamiyah, yang dianugerahi karamah itu hanya wali Allah, orang yang dekat dengan Tuhan.

Di sini terlihat pula kerapuhan warga yang terkait banyak dengan perkembangan dan gejala lain; bukan hanya dengan aspek spiritualitas dan agama, melainkan juga dengan lingkungan sosial, ekonomi, hukum, dan politik lebih luas.

Karena itu, kasus-kasus seperti ini tidak bisa dijelaskan hanya dari sudut pandang kajian agama (religious studies). Penjelasannya memerlukan pendekatan berbagai sudut pandang yang dapat menjelaskan kenapa orang dapat terjerumus ke dalam pemahaman dan praktik yang secara agama, sosial, dan budaya bisa disebut sebagai "heterodoks"-menyimpang dari ortodoksi, ajaran tata nilai, dan praktik baku yang sah dan otoritatif.

Pada satu segi, keterjerumusan orang ke dalam pemahaman dan praktik heterodoks terkait pula dengan krisis sosial dan budaya lebih luas.

Krisis itu dapat menimbulkan disorientasi dan dislokasi akut pada individu-individu delusif yang rentan karena masalah tertentu yang mereka hadapi. Namun, perlu segera ditegaskan, kebanyakan orang meski berhadapan dengan krisis berganda seperti itu tidak terjerumus; mereka tetap tegar, tidak tergoda pada tawaran instan untuk menghadapi krisis lebih luas tersebut.

Karena itu, mereka yang terseret kepada heterodoksi keagamaan, budaya, dan sosial lazimnya adalah orang-orang yang menghadapi masalah tertentu yang tidak bisa mereka selesaikan secara alamiah. Secara psikologis, mereka cenderung dikuasai delusi yang membuat mereka mudah terjerumus ke dalam berbagai bentuk khurafat. Sebab itu pula, mereka mudah tergoda tawaran dan janji penyelesaian masalah secara instan atas berbagai masalah yang mereka hadapi.

Sedikitnya ada tiga faktor yang menjadi faktor pendorong (driving factor) yang membuat kalangan masyarakat-apakah orang awam atau terpelajar-terseret ke dalam heterodoksi religio-intelektual. Ketiga faktor itu bersifat internal dan eksternal yang berkelindan menjerumuskan yang bersangkutan.

Pertama, krisis kepribadian karena masalah diri atau keluarga yang tidak terselesaikan. Kian lama krisis diri tidak terselesaikan semakin rentan pula yang bersangkutan mencari jalan pintas dan instan untuk menyelesaikannya.

Kedua, obsesi politik, kekuasaan, dan jabatan. Obsesi yang bisa jadi sulit kesampaian karena berbagai alasan, baik dari diri yang bersangkutan maupun dari lingkungan politik, seperti partai dan konstituen. Keadaan ini mendorong orang mencari cara instan untuk memperoleh atau mempertahankan kekuasaan dengan cara tidak lazim.

Ketiga, kerakusan harta dan uang atau sebaliknya kesulitan finansial karena usaha yang tidak berkembang atau utang menggunung. Mereka yang mengidap nestapa ini segera terjerumus ke dalam janji penggandaan uang, emas, atau harta benda lain. Untuk berhasil dalam penggandaan, mereka mau menyerahkan persekot uang yang digandakan; jumlahnya bisa puluhan juta sampai ratus miliar. Padahal, jelas "janji" penggandaan itu tidak masuk akal (too good to be true).

Kultus "heterodoks"

Semua faktor tadi dalam aktualisasinya terkait erat dengan figur sentral yang memberi janji pemecahan semua masalah secara instan. Namun, untuk meyakinkan agar orang memercayainya, dia membangun dan menampilkan diri sebagai sosok religius dan karismatik.

Citra religiositas dan karisma biasa dibangun dengan penampilan diri yang tidak berbeda atau bahkan lebih dari sosok otoritas keagamaan ortodoks. Jubah beserta sorban yang dilengkapi aksesori bernuansa keagamaan, misalnya, dapat memunculkan "wibawa" yang membuat mereka yang bermasalah tadi terpesona dan percaya.

Penguatan citra secara fisik ini kemudian dilengkapi penggunaan nama atau gelar yang bisa mendatangkan kekaguman dan respek. Nama atau gelar itu bisa diambil dari nama diri atau kosakata kitab suci atau nama dan gelar lokal yang mengandung nuansa suci, suci, sakral, dan mulia.

Kedua tahap penguatan citra fisik ini sekaligus disertai pengutipan ayat kitab suci-bisa fasih atau tidak fasih melafalkannya, doktrin atau nomenklatur yang lazim di dalam lingkungan komunitas keagamaan arus utama. Dengan cara itu, mereka yang mencari jalan pintas merasa sosok yang mereka percayai secara taklid buta, bukanlah pimpinan kultus heterodoks. 

Padahal, dari sudut pandang studi agama, proses seperti itulah yang melahirkan kultus, pemimpin cult-aliran atau kelompok spiritual yang berpusat pada  seorang pemimpin dianggap karismatik yang memukau dengan penampilan fisik dan penggunaan jargon religio-intelektual yang memesona. Kultus berpusat pada pemujaan tanpa reserve  pada sang figur. Hasilnya adalah ketundukan (taklid buta) dan ketergantungan psiko-religius para pengikut kepadanya.

Hasilnya sudah bisa diduga dan dapat disaksikan. Para pengikut menjadi sasaran eksploitasi dan kemauan pemimpin kultus. Para pengikut kultus kehilangan nalar sehat dan logika yang benar sekalipun berpendidikan tinggi.

Perkembangan religio-sosial Indonesia yang rentan memberi iklim cukup kondusif bagi muncul dan berkembangnya kultus dari waktu ke waktu. Kondisi sosial-ekonomi, politik, dan budaya yang berubah cepat mengakibatkan banyak warga  mengalami disrupsi dan disorientasi. Mereka ini berpotensi terjerumus ke dalam pelukan figur "karismatik" yang tak lain adalah con man (orang yang menyalahgunakan kepercayaan orang, alias penipu) yang menjanjikan "jalan pintas" penyelesaian masalah yang mereka hadapi.

Karena  fenomena kultus con man yang selalu laten, ormas keagamaan, warga dan masyarakat perlu menyikapinya secara cerdas dengan menggunakan akal sehat. Para fungsionaris agama dan pimpinan ormas agama patut senantiasa membentengi umatnya dengan sosialisasi pemahaman dan pengamalan agama sesuai ortodoksi.

Pemerintah-khususnya Kementerian Agama-juga semestinya lebih pro-aktif mencermati kemunculan kelompok kultus yang ujung-ujung mencakup aksi kriminalitas yang melanggar hukum dan mengganggu  kehidupan agama dan sosial. Dengan begitu, pemerintah dapat melindungi warganya dari con man yang merugikan banyak warga, baik mental-spiritual maupun material. []

KOMPAS, 6 Oktober 2016
Azyumardi Azra | Guru Besar Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta; Anggota Council on Faith, World Economic Forum Davos; Anggota Komisi Kebudayaan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar