Rabu, 21 Mei 2014

NU Mendayung antara Masyumi dan PKI



NU Mendayung antara Masyumi dan PKI

Sewaktu NU mengadakan Muktamar ke-20 di Medan Desember 1956 lalu, daerah itu sedang bergolak akibat tindakan yang dilakukan oleh Dewan Gajah pimpinan Kol. Simbolon. Di Sumatera Barat, Dewan Banteng pimpinan Kol. Ahmad Husein juga melakukan tindakan sama, sehingga Muktamar berlangsung di bawah dentuman meriam dan tekanan bayonet. Untungnya semua hambatan bisa diatasi. Muktamar selesai dengan lancar, meski beberapa peserta termasuk Idham Cholid dan Djamaluddin Malik sempat tertahan.

Selesai Muktamar, NU dikejutkan lagi dengan rencana Masyumi untuk menarik para menterinya di kabinet. NU berusaha keras membujuknya agar Masyumi tetap bertahan di kabinet, sebab kalau posisi itu ditinggalkan, maka akan diduduki PKI. Nasehat NU tidak digubris. Masyumi tetap keukeuh menarik diri dari kabinet sehingga mengakibatkan Ali-Rum-Idham bubar.

Mengingat keadaan negara waktu itu sedang genting, maka Presiden Soekarno pada 14 Maret 1957 mengumumkan negara dalam keadaan bahaya (SOB). Padahal saat itu sangat dibutuhkan keamanan mengingat para wakil rakyat di Konstituante sedang giatnya menyusun Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Dengan demikian, kehidupa sosial politik menjadi terganggu. Seluruh peraturan normal tidak berjalan lagi dalam mengatur kehidupan Negara.

Persis tengah malam pada 15 Februari 1958, Kiai Wahab terkejut bukan main mendengar Masyumi bergabung dengan pemberontak Dewan Banteng dan Dewan Gajah yang memproklamirkan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Tanpa menunggu waktu lama, Rais Aam PBNU itu segera mengutus santrinya untuk memanggil Ketua Umum PBNU KH Idham Chalid dan yang lainnya untuk melakukan koordinasi.

Ketika mendapat panggilan dari Rois Aam, tanpa berpikir panjang Idham Cholid segera bangun dan bergegas berangkat. Tentu saja isterinya kaget di tengah malam seperti itu sang kiai hendak pergi.
Idham hanya bilang pada isterinya, “Saya sedang mendapatkan tugas dari Pangti (Panglima Tertinggi),” demikian Idham biasa menyebut Rais Aam. Sang isteri segera mafhum terhadap watak Pangti-NU yang cerdik dan tak kenal lelah itu sehingga membiarkan suaminya pergi.

Ketika sampai di rumahnya, ternyata di sana telah berkumpul beberapa orang. Kiai Wahab segera menyambut Idham Chalid dan berkata, “Celaka Masyumi melakukan pemberontakan dan membentuk pemerintahan sendiri dengan cara kekerasan dengan memproklamirkan PRRI di Sumatera Barat”

“Wah ini sudah jelas bughot, tidak bisa dibenarkan, lalu apa yang mesti kita lakukan Kiai?” tanya Idham Cholid

“Kita harus segera membuat statement (pernyataan/sikap), agar tidak didahului oleh kelompok Syuyuiyin (PKI), karena PKI akan memanfaatkan peristiwa ini untuk menggebuk Masyumi dan umat Islam semuanya. Karena itu, kita mengeluarkan pernyataan sikap ini dengan dua tujuan. Pertama, agar PKI tahu bahwa tidak semua umat Islam setuju dengan pemberontakan PRRI. Kedua, agar dunia internasional jangan sampai menganggap bahwa pemerintah pusat sudah sepenuhnya dikuasasi PKI, sebagaimana dipropagandakan Masyumi dan PSI untuk menggalang dukungan internasional” tandas Kiai Wahab dengan yakin.

“Kapan statement kita keluarkan” tanya Kiai Idham

“Malam ini kita rapat untuk menyusun draftnya, besok pagi sudah harus diumumkan.” Jawab kiai Wahab tegas, layaknya seorang Pangti.

Walaupun NU selalu bergandengan tangan dengan Masyumi, tetapi soal pemberontakannya tetap tidak setuju. Bagi NU, Masyumi merupakan mitra penting dalam menghadapi PKI. Karena itu ketika Masyumi dibubarkan tahun 1960, akibat pemberontakan PRRI itu, NU merasa sangat kehilangan mitra perjuangan, sehingga NU berjuang sendiri melawan PKI dalam Kabinet dan Nasakom.

Tetapi sejarawan berbicara lain. NU dituduh ikut mendorong pembubaran Masyumi, kemudian dituduh oportunis karena ikut masuk dalam pemerintahan Bung Karno. Padahal di sana NU tidak hanya bertopang dagu menikmati kekuasaan, melainkan berjuang sendirian menyelamatkan Islam, menyelamatkan negara dan termasuk menyelamatkan Bung Karno dari cengkeraman PKI. []

(Abdul Mun’im DZ)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar