Mengejar Ketertinggalan, Mewujudkan Pemerataan
Oleh: Bambang Soesatyo
AMBIVALEN, tidak proporsional, dan cenderung menyesatkan; itulah yang bisa dimaknai dari sikap sejumlah kalangan yang menyalahkan pemerintah karena terus mengakselerasi pembangunan infrastruktur. Pun menyedihkan karena esensi kritik-kritik itu bertolak belakang dengan apresiasi publik yang mulai merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur saat ini.
Bagi para praktisi bisnis, akselerasi pembangunan infrastruktur saat ini merupakan upaya mengejar ketertinggalan Indonesia jika dibandingkan dengan banyak negara lain. Sedangkan bagi masyarakat kebanyakan, terutama di luar Jawa, pembangunan infrastruktur di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua serta Nusa Tenggara Barat dan Timur (NTB-NTT) adalah upaya dan kerja negara mewujudkan pemerataan pembangunan. Ketika memulai masa kepresidenannya, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan bahwa pemerintahannya menerapkan pembangunan yang berorientasi Indonesiasentris.
Sesuai karakter geografis negara, visi Indonesiasentris tentu saja
diawali dengan kerja negara melengkapi pulau-pulau lain di luar Jawa dengan ragam
infrastruktur yang relevan dengan kebutuhan daerah. Jelas bahwa ada tujuan
sangat strategis yang ingin dicapai ketika pemerintah bersikukuh terus
membangun infrastruktur seperti jalan, jaringan rel kereta api, pelabuhan, tol
laut, bandar udara, meningkatkan rasio elektrifikasi nasional, hingga
realisasi proyek Palapa Ring timur-barat. Semua proyek infrastruktur itu
bertujuan menghubungkan pelosok-pelosok daerah yang sebelumnya terisolasi
agar bisa terkoneksi dengan daerah lain demi terwujudnya kontinuitas
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terbentang dari
Sabang hingga Merauke. Inilah nilai tambah paling utama dari akselerasi pembangunan
infrastruktur itu. Jadi, bukan asal membangun.
Sudah barang tentu semua infrastruktur itu menjadi faktor pendukung aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan sosial, budaya, hingga aktivitas ekonomi, utamanya melancarkan lalu lintas barang dan jasa.
Kebutuhan Daerah
Keberanian politik mengakselerasi pembangunan infrastruktur itu sudah ditunjukkan. Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pembangunan infrastruktur menargetkan tercapainya penurunan biaya logistik dari 23,5% ke 19%. Target ini coba diwujudkan melalui penyediaan 2.650 kilometer jalan, pembangunan 3.258 kilometer jalur kereta api, pengembangan 24 pelabuhan, pembangunan 15 bandara baru, serta ketahanan energi melalui penyediaan 35.000 MW listrik, pembangunan kilang minyak baru, dan penyediaan layanan broadband di seluruh penjuru Tanah Air.
Sebagian proyek infrastruktur dalam RPJMN 2015-2019 itu sudah
memasuki tahap realisasi. Ada yang sudah selesai, lainnya masih dirampungkan.
Tercatat di Kalimantan ada 24 proyek, di Sulawesi 27 proyek, di Maluku dan
Papua 13 proyek, di Sumatra 61 proyek, dan sejumlah proyek di NTB serta NTT.
Realisasi semua proyek itu pasti menghadapi kendala dan risiko
pembiayaan. Salah satu kendala yang paling menonjol adalah pembebasan tanah. Sedangkan
risiko pembiayaan mulai terlihat belakangan ini, terutama sejak terjadi gejolak
nilai tukar valuta, khususnya depresiasi rupiah terhadap dolar AS. Lalu,
apakah program pembangunan infrastruktur yang digagas pemerintah itu harus
dipersalahkan hanya karena rupiah mendadak terdepresiasi?
Benar bahwa ada dampak dari depresiasi rupiah terhadap pembiayaan proyek-proyek infrastruktur. Karena adanya dampak itulah, pemerintah melakukan penyesuaian di sana-sini, termasuk menunda realisasi puluhan proyek yang terdaftar dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Tetapi, penyesuaian-penyesuaian yang wajar seperti itu jangan dijadikan alasan untuk menilai rencana dan realisasi pembangunan infrastruktur sebagai kebijakan yang ngawur. Kalau gejolak nilai tukar tidak terjadi sekarang, apakah pembangunan infrastruktur juga akan tetap dinilai ngawur?
Hampir lebih dari dua dekade lamanya sejumlah ekonom atau pakar, bahkan juga para praktisi bisnis melihat, menilai hingga mengeluhkan minimnya ragam infrastruktur di dalam negeri. Dan, selama itu pula, persoalan infrastruktur hanya diomongkan, didiskusikan, atau diseminarkan. Kalau sekarang ada yang cenderung menyalahkan inisiatif pembangunan infrastruktur, mereka ambivalen.
Sudah menjadi fakta betapa tertinggalnya Indonesia dibanding banyak negara lain. Banyak potensi daerah tidak bisa dimaksimalkan nilai tambahnya akibat minimnya infrastruktur. Amati juga ketimpangan infrastruktur antara Jawa dengan luar Jawa. Untuk rentang waktu yang sangat lama, jalan bebas hambatan (tol) hanya ada di beberapa provinsi atau kota di Jawa. Kota dan provinsi lain di luar Jawa bahkan tak pernah tahu kapan bisa dilengkapi dengan infrastruktur serupa. Maka, jalur jalan Trans Sumatera, Trans Kalimantan, dan Trans Sulawesi patut dimaknai sebagai upaya negara mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur.
Inisiatif pemerataan pembangunan itu sudah direalisasikan.
Karena belum seluruhnya rampung, suarakanlah kritik yang proporsional dan tidak
menyesatkan. Proyek-proyek infrastruktur itu sangat dibutuhkan oleh semua
daerah sehingga tak layak untuk dipersalahkan. Bukankah Indonesia sedang
mengejar ketertinggalan infrastruktur? []
KORAN SINDO, 8 Oktober 2018
Bambang Soesatyo | Ketua DPR RI; Wakil Ketua Kadin Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar