Rabu, 24 Oktober 2018

Azyurmardi: Kebohongan Politik


Kebohongan Politik
Oleh: Azyurmardi Azra

Kebohongan politik yang berbaur dengan politik kebohongan tampak kian mewarnai lanskap politik Indonesia menjelang Pemilu 2019. Political lies dan lies politics itu justru melanda banyak kalangan elite politik yang mengimbas ke lingkungan pemilih akar rumput. Harapan hanya agar massa di lapisan bawah tidak seperti rumput kering yang mudah tersulut dan terbakar kebohongan politik bersumbu pendek.

Kasus kebohongan publik yang menjadi kebohongan politik terlihat jelas dalam kasus Ratna Sarumpaet (RS) yang menghebohkan masyarakat. Kepada lingkaran elite politiknya, semula dia mengaku digebuki sejumlah orang di bandara Bandung pada 21 September 2018 setelah mengikuti konferensi di kota itu.

Tanpa verifikasi, kebohongan RS segera diviralkan kalangan elite politik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 di media sosial dengan cepat menjadi isu politik. Penyebaran kebohongan politik mengarah untuk mendiskreditkan lawan politik mereka dalam kontestasi Pilpres 2019.

Setelah Polri menyatakan tidak menemukan bukti RS ada di Bandung pada tanggal tersebut—baik di bandara, rumah sakit, maupun konferensi—dia kemudian mengumumkan telah melakukan kebohongan. Polri segera menetapkan RS sebagai tersangka dan sejumlah elite politik sebagai saksi.
Kebohongan politik ini segera menjadi sarat dan tumpang tindih dengan politik kebohongan. Politik kebohongan secara sederhana berarti politik tanpa bukti, tanpa verifikasi kebenaran atau ketidakbenaran informasi, fakta, dan data terkait. Tanpa proses ini, politik menjadi sarat kebohongan dan manipulatif— mengarah untuk menyerang lawan politik.

Politik kebohongan dan kebohongan politik bisa bercakupan luas; tidak terbatas pada kasus RS. Simbiosis kedua macam politik ini juga terjadi ketika ada manipulasi atau pemelintiran fakta dan data tentang kondisi keuangan dan ekonomi; atau tingkat pengangguran dan kemiskinan. Dalam kontestasi politik, seperti Pemilu 2019, kebohongan politik dan politik kebohongan tampaknya bakal berlanjut. Tujuannya tidak lain adalah untuk meruntuhkan kredibilitas lawan politik sehingga diharapkan dapat dikalahkan dalam kontestasi politik.

Drama RS yang masih berlanjut dengan pemeriksaan beberapa figur elite politik tertentu di Bareskrim Polri telah menjadi isu besar. Daya guncang kontroversi yang menghebohkan politik Indonesia ini hanya bisa dikalahkan berita yang juga terus berlangsung tentang gempa, tsunami, dan likuefaksi di Palu, Donggala, dan Sigi di Sulawesi Tengah.

Sepanjang ingatan tentang pemilu masa reformasi, tidak atau belum pernah ada kasus semacam ini. Agaknya hanya karena banyak pemilih akar rumput lebih memilih diam daripada melakukan aksi tertentu sehingga tidak terjadi kegaduhan sosial-politik di lapisan massa; kegaduhan politik lebih banyak terjadi di lingkungan elite politik yang berseberangan.

Cukup banyak literatur tentang dampak kebohongan politik dan politik kebohongan terhadap demokrasi. Banyak analis sepakat, salah satu contoh puncak kebohongan politik dan politik kebohongan adalah pada Pemilu Amerika Serikat 2016 yang dimenangi Donald Trump. Akibatnya, banyak warga AS kehilangan mutual trust, skeptis, dan apatis terhadap politik.

Kebohongan politik dan politik kebohongan sudah lama laten dalam pemilu Indonesia. Namun, peningkatan signifikan mulai terlihat dalam Pilpres 2014. Banyak media cetak diproduksi berkombinasi dengan media sosial yang mulai menyebar secara relatif terbatas mewarnai kontestasi politik.

Bisa dipastikan kebohongan politik dan politik kebohongan lewat media sosial kian meningkat menjelang Pilpres 2019. Media cetak lebih ribet dan repot digunakan untuk menyebarkan politik semacam itu. Oleh karena itu, penyebaran masif dilakukan lewat gawai; para pemegang gawai kini, suka atau tidak, terpaksa kebanjiran kebohongan politik dan politik kebohongan.

Meski aparat kepolisian lebih aktif menangkal dan menindak penyebar hoaks, ujaran kebencian, fitnah, adu domba, insinuasi, dan provokasi, penyebaran kebohongan politik dan politik kebohongan berlanjut. Para pelaku tampaknya tidak takut atau jera dengan ancaman pidana. Pendekatan keagamaan lewat fatwa MUI, misalnya, untuk pencegahan penyebaran hoaks—termasuk dalam politik—juga tidak efektif. Kebohongan politik dan politik kebohongan dengan memanipulasi agama tetap merajalela.

Bagaimana dampak kebohongan politik dan politik kebohongan terhadap proses politik dan demokrasi Indonesia? Untuk mendapatkan jawaban relatif pasti, perlu penelitian komprehensif. Namun, jika Pilpres 2014 dapat dijadikan sebagai indikator, kebohongan politik dan politik kebohongan yang cukup merajalela di waktu itu jelas tidak efektif. Para pemilih yang telah berketetapan hati memilih capres-cawapres tertentu tidak berubah pikiran dengan kabar bohong dan manipulasi agama.

Meskipun demikian, untuk memastikan Pemilu 2019 aman, damai, fair, dan berintegritas, elite politik yang terlibat kontestasi politik sepatutnya menjauhkan diri dari kebohongan politik dan politik kebohongan. Mereka mesti lebih cermat dan hati-hati menyikapi informasi tentang kejadian tertentu, baik di lingkaran politiknya maupun di lingkungan eksternalnya.

Untuk itu, KPU agaknya perlu mewajibkan mereka yang terlibat kontestasi politik untuk tidak hanya menandatangani pakta integritas, tetapi juga pakta pro-kebenaran. Dengan pakta pro-kebenaran, semua elite politik yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam kontestasi politik bersumpah dan berkomitmen penuh pada kebenaran; berjanji tidak melakukan kebohongan politik dan politik kebohongan.

Orang boleh skeptis terhadap pakta pro-kebenaran, toh banyak di antara mereka yang menandatangani pakta integritas juga masih korupsi. Dengan berprasangka baik, siapa tahu pakta pro-kebenaran bisa berguna. Para pemilih dan warga umumnya sepatutnya meningkatkan sikap kritis menyikapi segala sesuatu tentang isu politik yang beredar di gawainya. Apa pun yang tidak masuk akal, tidak berdasarkan data dan fakta kredibel, semestinya dihapus saja. Dengan begitu, dapat dihindari penyesatan politik dan kegaduhan sosial-politik yang dapat mengancam demokrasi dan keutuhan negara-bangsa Indonesia. []

KOMPAS, 18 Oktober 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar