Siapakah Ahli Bid’ah Itu?
Dalam banyak literatur disebutkan celaan terhadap ahli bid’ah. Misalnya dari
Syaikh Ibnu Qudamah.
كَانَ السَّلَفُ يَنْهَوْنَ عَنْ مُجَالَسَةِ أَهْلِ الْبِدَعِ وَالنَّظَرِ فِي كُتُبِهِمْ وَالِاسْتِمَاعِ لِكَلَامِهِمْ
“Ulama salaf melarang duduk bergaul dengan ahli bid’ah, melihat kitab-kitab mereka, atau mendengarkan perkataan mereka.” (Lihat: Ibnu Muflih al-Hanbali, al-Adabasy-Syar’iyyah, Juz I, halaman 232)
Banyak sekali ucapan senada. Namun intinya, ahli bid’ah adalah orang-orang yang harus dijauhi. Lantas, siapa sebenarnya ahli bid’ah? Pada poin ini banyak orang yang salah paham sehingga memasukkan orang yang berbeda pendapat dalam masalah fikih sebagai ahli bid’ah. Salah satunya dalam masalah qunut subuh. Sehingga siapa pun yang melakukan qunut subuh dianggap sebagai ahli bid’ah. Begitu pula dalam masalah peringatan maulid Nabi shallallahu alaihi wasallam. Siapa pun yang menyelenggarakannya dianggap ahli bid’ah. Dan masih banyak lagi contoh lainnya.
Pola pikir semacam ini akan melahirkan sikap eksklusif yang sering kali berujung dengan radikalisme agama. Padahal, pembahasan semacam ini termasuk pembahasan fikih dan bersifat ijtihadi, sehingga tak heran bila ada mujtahid yang berbeda pendapat. Justru dalam masalah qunut dan peringatan maulid di atas, banyak sekali imam yang menganjurkannya dengan dasar argumen masing-masing, sehingga tak layak disebut sebagai bid’ah.
Menurut para imam terdahulu, ahli bid’ah bukan orang yang berbeda pendapat dalam tataran fikih, tetapi orang yang tersesat dalam urusan akidah. Imam Ibnu Abidin, misalnya, mengungkapkan:
أَهْلُ الْبِدْعَةِ: كُلُّ مَنْ قَالَ قَوْلًا خَالَفَ فِيهِ اعْتِقَادَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ
Artinya, “Ahli bid’ah adalah semua orang yang mengatakan perkataan yang di dalamnya menyelisihi akidah ahlus sunnah waljama’ah.” (Lihat: Ibnu Abidin, Radd al-Muhtar, Juz IV, halaman 70)
Definisi senada dapat dilacak jauh ke belakang masa salaf. Salah satunya definisi dari Imam Malik:
أهل البدع الذين يتكلمون في أسماء الله وصفاته وكلامه وعلمه وقدرته، ولا يسكتون عما سكت عنه الصحابة والتابعون لهم بإحسان.
Artinya, “Ahli bid’ah ialah orang-orang yang berkata tentang nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya, kalam-Nya, ilmu-Nya, kekuasaan-Nya dan tak diam dari apa yang didiamkan para sahabat dan tabi’in.” (Lihat: aS-Suyuthi, Haqiqat as-Sunnah wa al-Bid’ah, 83)
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ahli bid’ah sebenarnya mengacu kepada mereka yang akidahnya menyimpang, bukan mengacu kepada orang yang melakukan sesuatu yang secara fikih dianggap tak pernah dilakukan pada masa Nabi shallallahu alaihi wasallam. Meskipun perbuatan baru semacam ini masuk dalam kategori bid’ah dalam arti haram menurut suatu pihak, namun bukan berarti pelakunya boleh disebut ahli bid’ah, apalagi bila perbuatan tersebut masih diperselisihkan di kalangan para ulama. Wallahu A’lam. []
Abdul Wahab Ahmad, Peneliti di PW Aswaja NU Center Jawa Timur dan Wakil Sekretaris PW LBM Jawa Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar