Al-Ta'lim al-Muta'allim (7)
Kriteria Guru/Mursyid
Oleh: Nasaruddin Umar
Tugas dan kriteria seorang guru atau mursyid tentu lebih berat daripada tugas dan kriteria seorang murid. "Jika guru kencing berdiri maka murid kencing berlari", demikian bunyi pepatah. Kata kunci untuk menyukseskan dunia pendidikan adalah guru, sekali lagi guru. Guru berasal dari bahasa Sangsekerta: Gu (kegelapan/darkness) ru (pembawa obor/bring light). Jadi guru bukan sekedar pengajar (teacher) tetapi pendidik, pembimbing (murabbi, mursyid). Sulit membayangkan adanya kualitas didik tanpa guru yang bermutu dan bertanggung jawab. Carut marut dunia pendidikan yang sering dihubungkan dengan maraknya tingkat kenakalan pelajar, yang ditandai dengan maraknya tawuran, aborsi dan prilaku seks menyimpang, narkoba, miras, dan lain sebagainya dalam dunia pelajar dan mahasiswa.
Kriteria dan tugas seorang guru atau musryid menurut Suhrawardi ialah: 1) Membersihkan niat dan meluruskan tujuan hidup murid. 2) Mengetahui kemampuan murid. 3) Mendidik murid tanpa pamrih. 4) Menyesuaikan ucapan dan tindakan. 5) Menyayangi orang lemah. 6) Menyucikan ucapan. 7) Berbicara dengan bijaksana 8) Selalu mengingat dan memuliakan Allah Swt sewaktu berbicara. 9) Menjaga rahasia murid. 10) Memaafkan kesalahan murid. 11) Mengabaikan haknya sendiri demi kepentingan murid. 12) Memberikan hak-hak murid. 13) Mampu membagi waktu untuk menyendiri (berkhalwat) dan beramal. 14) Selalu mengerjakan amalan-amalan sunnat.
Luar biasa kriteria ini. Jika para guru mengindahkan
ke 12 tugas dan kriteria ini maka bisa dibayangkan dunia pendidikan kita pasti
akan menghasilkan output dan outcame yang seperti dicita-citakan di dalam
konstitusi kita. Dalam UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3
menyebutkan, "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem
pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak
mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan
undang-undang." Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, "Pemerintah memajukan
ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan
persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat
manusia." Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam
Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
Pada pasal 4 ditulis, "Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia
yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi-pekerti
luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung-jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan."
Para founding fathers yang menyusun tujuan pendidikan
kita banyak di antaranya ulama maka semangat dan tujuan pendidikan kita sangat
dipengaruhi oleh konsep tarbiyah sebagaimana yang pernah dirintis oleh Nabi.
Tanggung jawab berikutnya yang harus dipikul oleh para generasi penerus bangsa
ini ialah menyiapkan dunia pendidikan yang tidak keluar dari koridor
sebagaimana diamanahkan di dalam konstitusi kita. Dengan bertambahnya anggaran
pendidikan yang terutama diperuntukkan kepada peningkatan kesejahteraan para
guru, maka seharusnya wujud dunia pendidikan kita sudah mempersembahkan sesuatu
yang jauh lebih baik daripada apa yang pernah dipersembahkan oleh para generasi
masa transisi kita. Apakah dunia pendidikan kita sekarang sudah mempersembahkan
sesuatu yang lebih baik untuk generasi bangsa ini? Kita lihat bersama. Kita
tentu tidak bisa pesimistik tetapi kita juga tidak boleh menutup mata kalau
masih ada jarak antara harapan dan kenyataan dalam dunia pendidikan kita. []
DETIK, 26 Juni 2020
Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA | Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar