Selasa, 22 September 2020

Nasaruddin Umar: Al-Ta'lim al-Muta'allim (7) Kriteria Guru/Mursyid

Al-Ta'lim al-Muta'allim (7)

Kriteria Guru/Mursyid

Oleh: Nasaruddin Umar

 

Tugas dan kriteria seorang guru atau mursyid tentu lebih berat daripada tugas dan kriteria seorang murid. "Jika guru kencing berdiri maka murid kencing berlari", demikian bunyi pepatah. Kata kunci untuk menyukseskan dunia pendidikan adalah guru, sekali lagi guru. Guru berasal dari bahasa Sangsekerta: Gu (kegelapan/darkness) ru (pembawa obor/bring light). Jadi guru bukan sekedar pengajar (teacher) tetapi pendidik, pembimbing (murabbi, mursyid). Sulit membayangkan adanya kualitas didik tanpa guru yang bermutu dan bertanggung jawab. Carut marut dunia pendidikan yang sering dihubungkan dengan maraknya tingkat kenakalan pelajar, yang ditandai dengan maraknya tawuran, aborsi dan prilaku seks menyimpang, narkoba, miras, dan lain sebagainya dalam dunia pelajar dan mahasiswa.

 

Kriteria dan tugas seorang guru atau musryid menurut Suhrawardi ialah: 1) Membersihkan niat dan meluruskan tujuan hidup murid. 2) Mengetahui kemampuan murid. 3) Mendidik murid tanpa pamrih. 4) Menyesuaikan ucapan dan tindakan. 5) Menyayangi orang lemah. 6) Menyucikan ucapan. 7) Berbicara dengan bijaksana 8) Selalu mengingat dan memuliakan Allah Swt sewaktu berbicara. 9) Menjaga rahasia murid. 10) Memaafkan kesalahan murid. 11) Mengabaikan haknya sendiri demi kepentingan murid. 12) Memberikan hak-hak murid. 13) Mampu membagi waktu untuk menyendiri (berkhalwat) dan beramal. 14) Selalu mengerjakan amalan-amalan sunnat.


Luar biasa kriteria ini. Jika para guru mengindahkan ke 12 tugas dan kriteria ini maka bisa dibayangkan dunia pendidikan kita pasti akan menghasilkan output dan outcame yang seperti dicita-citakan di dalam konstitusi kita. Dalam UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang." Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia." Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab." Pada pasal 4 ditulis, "Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi-pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung-jawab kemasyarakatan dan kebangsaan."


Para founding fathers yang menyusun tujuan pendidikan kita banyak di antaranya ulama maka semangat dan tujuan pendidikan kita sangat dipengaruhi oleh konsep tarbiyah sebagaimana yang pernah dirintis oleh Nabi. Tanggung jawab berikutnya yang harus dipikul oleh para generasi penerus bangsa ini ialah menyiapkan dunia pendidikan yang tidak keluar dari koridor sebagaimana diamanahkan di dalam konstitusi kita. Dengan bertambahnya anggaran pendidikan yang terutama diperuntukkan kepada peningkatan kesejahteraan para guru, maka seharusnya wujud dunia pendidikan kita sudah mempersembahkan sesuatu yang jauh lebih baik daripada apa yang pernah dipersembahkan oleh para generasi masa transisi kita. Apakah dunia pendidikan kita sekarang sudah mempersembahkan sesuatu yang lebih baik untuk generasi bangsa ini? Kita lihat bersama. Kita tentu tidak bisa pesimistik tetapi kita juga tidak boleh menutup mata kalau masih ada jarak antara harapan dan kenyataan dalam dunia pendidikan kita. []

 

DETIK, 26 Juni 2020

Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA | Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar