Lelaki Hidung Belang dan
Dampak Rayuannya
Ragam kebiasaan lelaki sangat banyaknya.
Mulai dari minum kopi, merokok, berburu hingga. memancing. Baik memancing ikan
maupun perawaan. Begitulah tradisi kita menilai kaum lelaki.Macam sekali
pepatah yang diciptakan untuk menggambarkan mereka. Mulai hidung belang, mata
keranjang, buaya darat, hingga keong racun dan bandot tua. Semua itu ada
benarnya mekipun tidak semuanya benar. Minimal beberapa kejadian memang
menunjukkan hal tersebut.
Tidak jarang kita mendengar kisah bagaimana
lelaki mudah tertarik dengan perempuan. Jika ketertarikan itu menimpa perjaka
tidaklah menjadi soal. Namun jika hal itu terjadi pada seorang bapak-bapak yang
telah ber-cucu maka pepatah akan bicara ‘tua-tua keladi’. Meski Islam sendiri
tidak pernah melarang poligami. Namun hendaknya norma dan nilai kepantasan
haruslah dijadikan pedoman.
Sayangnya seringkali usaha lelaki untuk
menarik perhatian perempuan ini tidak diimbangi dengan pengetahuan yang cukup.
Bahkan sangking tidak-tahunya masalah hukum, banyak bapak-bapak yang mengaku
perjaka dan belum beristri kepada perempuan dengan harapan dapat menarik hati
perempuan tersebut, walaupun hanya kepentingan sesaat. Padahal yang demikian
itu memiliki konsekwensi yang panjang.
Ucapan dan pengakuan tersebut meskipun sambil
bergurau, jika terbersit dalam hati sedikit rasa ‘cerai’ maka dapat dianggap
sebagai pernyataan cerai yang tidak terang (kinayah talaq). Sebagaimana
keterangan Imam Abu Ishaq al-Syirazi dalam al-Muhadzab, yang menjadi dasar
putusan musyawwirin dalam Muktamar NU yang ketiga tahun 1928 di Surabaya:
وَإِنْ قَالَ لَهُ رَجُلٌ أَلَكَ زَوْجَةٌ؟ فَقَالَ “لاَ”
فَإِنْ لَمْ يَنْوِ بِهِ الطَّلاَقَ لَمْ تُطَلَّقْ لِأَنَّهُ لَيْسَ بِصَرِيْحٍ
وَإِنْ نَوَى بِهِ الطَّلاَقَ وَقَعَ لِأَنَّهُ يَحْتَمِلُ الطَّلاَقَ. إهـ.
Seandainya seseorang yang ditanyai, apakah
Anda beristri? dan ia menjawab “tidak”, maka jika ia tidak berniat talaq, maka
istrinya tidak tertalaq, karena ucapannya tidak jelas mengacu pada perceraian.
Namun jika ia berniat talaq, maka talaq pun jatuh, karena ucapannya memang
memungkinkan akan perceraian.
Maka bagi lelaki hendaklah berhati-hati dalam
berbicara dan merayu, terutama ketika bergurau dengan perempuan, karena dalam
hal talaq gurauan juga bermakna. jidduhu jiddun wa hazluhu jiddun. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar