Bambang soesatyo
Anggota Komisi III DPR RI/
Presidium KAHMI 2012-2017
PEMBOCORAN Surat Perintah Penyidikan
(Sprindik) KPK baru-baru ini menjadi bukti bahwa upaya pelemahan KPK memang tak
pernah berhenti. Hikmah lainnya, warga bangsa juga diingatkan bahwa selama
kekuasaaan dan penguasa tak bisa menahan diri, mewujudkan KPK yang bersih dan
independen adalah mission impossible.
Khalayak masih menunggu
hasil investigasi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas kasus pemalsuan
ataupun pembocoran Sprindik itu. Tak sekadar hasil investigasinya,
khalayak juga ingin melihat bagaimana cara KPK mentuntaskan kasus ini, utamanya
terhadap para pelaku pemalsu atau pembocoran itu.
Selain mengungkap pelaku pemalsu dan
pembocoran, aspek lain yang juga penting dan menarik untuk diketahui khalayak
adalah motif pemalsu dan pembocoran Sprindik itu. Sekadar mengacaukan proses
hukum atau bermotif politik? Melalui hasil investigasi itu, khalayak sangat
berharap KPK bersedia memaparkan motif para pelaku pemalsu dan pembocoran
Sprindik itu. Kasus ini sudah mempermalukan KPK. Karena itu, apa pun temuan KPK
dari investigasi itu, jangan satu pun ditutup-tutupi. Biarkan masyarakat
tahu dan mengenal sosok-sosok yang berupaya melemahkan dan memperburuk citra
KPK.
Bagaimana pun, pembocoran Sprindik KPK itu
sulit dipisahkan dari pernyataan Presiden bernada imbauan kepada KPK
tentang percepatan kejelasan status hukum Anas. Memang, tidak ada
paksaan atau tekanan kepada KPK dari pernyataan itu. Akan tetapi, karena
pernyataan itu disuarakan oleh seorang presiden yang kebetulan menjabat Ketua
dewan Pembina partai politik, pemaknaan atau tafsirnya bisa melebar ke
mana-mana.
Pernyataan presiden seperti itu memang patut
disesalkan Karena presiden terkesan tidak bisa menahan diri. Kalau imbauan
itu disuarakan seorang menteri, gubernur atau pengusaha, sudah pasti
dianggap angin lalu. Demikian pentingnya persoalan internal partai yang
dibinanya sehingga presiden melakukan himbauan itu, sementara terhadap sejumlah
kasus hukum yang merugikan rakyat dan negara, presiden terkesan minimalis. Misalnya
kasus Bank Century yang melibatkan wakil presiden Boediono yang sudah berjalan
3 tahun.
Akibatnya, pihak tertentu yang berseberangan
dengan Anas, atau pihak yang sekadar ingin menyenangkan dan membantu presiden,
akan mengolah pernyataan presiden itu sedemikian rupa . Sebab, dari
pernyataan bernada imbauan itu, terbersit minat atau kehendak presiden.
Maka, terjadilah pemalsuan atau pembocoran Sprindik itu. Dengan berupaya
memalsukan atau membocorkan Sprindik Anas, pihak-pihak tertentu itu merasa sudah
membantu dan menyenangkan presiden.
Sudah barang tentu presiden tidak pernah
mengeluarkan perintah kepada para stafnya untuk mencaritahu Sprindik KPK atas
status hukum Anas. Karena itu, khalayak pun percaya pada penjelasan kantor
presiden mengenai posisi Presiden dalam kasus ini. Akan tetapi, tidak semua
orang mau percaya begitu saja dengan penjelasan tersebut.
Modus Lain
Karena Sprindik yang dipalsukan tau
dibocorkan itu bersumber dari dokumen asli KPK, masyarakat sudah mendapat
gambaran tentang status hukum Anas. Dokumen Sprindik itu menegaskan Anas
sebagai tersangka karena menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier saat
masih menjabat anggota DPR.
Dengan demikian, pemalsu atau pembocoran ini
benar-benar mempersulit posisi KPK. Di satu sisi, KPK seperti sudah ‘dipaksa’
untuk tidak boleh mengubah muatan Sprindik. Padahal, menurut Adnan Pandupradja,
Sprindik Anas belum layak diterbitkan karena belum ada gelar perkara yang
dihadiri semua pimpinan KPK. Kalau dari gelar perkara itu pimpinan KPK
sepakat menerbitkan Sprindik, bisa dikatakan tidak ada kegaduhan karena
Sprindik Anas memang sudah diperkirakan. Tentu, akan sangat merepotkan jika
pimpinan KPK belum bersepakat menerbitkan Sprindik pasca gelar perkara.
Bagaimana pun, Kasus dugaan pemalsuan atau
pembocoran Sprindik berdampak buruk bagi KPK. Sempat muncul anggapan bahwa KPK
sudah berhasil diintervensi penguasa. Kalimat ekstrimnya, KPK sudah
dijadikan alat politik oleh penguasa. Boleh jadi, ketika tiba saatnya nanti KPK
secara resmi mengeluarkan Sprindik dimaksud, anggapan seperti ini tidak akan
hilang begitu saja.
Karena itu, sangat penting bagi pimpinan KPK
untuk selalu menyadari bahwa upaya merusak kredibilitas, reputasi dan soliditas
kepemimpinan KPK tak akan berhenti pada modus pemalsuan atau pembocoran
Sprindik.
Sejalan dengan
meningkatnya kualitas independensi dan ketajaman pisau KPK, upaya untuk
melemahkan dan menghancurkan KPK akan terus berlanjut dengan modus-modus lain.
Belajar dari kasus pemalsuan atau pembocoran
Sprindik, Kewaspadan pimpinan KPK menjadi sebuah keharusan. Sebab upaya
pelemahan dan penghancuran KPK tidak hanya bersumber dari kekuatan eksternal,
melainkan juga bisa bersumber dari internal KPK sendiri yang berkonspirasi
dengan pihak eksternal.
Di negeri yang sarat praktik korupsi seperti
Indonesia, institusi seperti KPK akan selalu menjadi sasaran tembak. Rongrongan
tidak hanya datang dari komunitas koruptor, melainkan juga dari oknum penguasa.
Oleh Karena itu, mewujudkan KPK yang bersih dan independen ibarat pekerjaan
mulia yang harus diwujudkdan kendati tantangan sangat berat.
Itulah pentingnya pimpinan KPK selalu
waspada. Selain waspada, Tak kalah pentingnya adalah segera memperbaiki
manajemen. Kalau sprindik bisa dipalsukan atau dibocorkan, itu pertanda
kekuatan diluar yg ingin memperlemah KPK sudah mulai bermain.
Selain memuat agenda kepentingan politik,
kasus pemalsuan atau pembocoran Sprindik merupakan modus lain dari upaya
melemahkan sekaligus merusak soliditas kepemimpinan KPK. Oleh karena taruhannya
adalah reputasi dan kredibilitas, KPK harus berani dan mampu menuntaskan kasus
ini tanpa kompromi dan tanpa toleransi.
Siapa pun orangnya yang terlibat harus
ditindak tegas, dengan sanksi maksimal agar tumbuh efek jera. Untuk memenuhi
tuntutan trasparansi, saya mendesak agar hasil investigasi internal dipaparkan
kepada publik. []
Sent from my BlackBerry® smartphone from
Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar