Sejarah Diwajibkannya Shalat
Shalat merupakan ibadah terdahulu, yang juga
dilakukan oleh nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad, namun, di masa Nabi Muhammad
lah semuanya gerak dan doa dalam shalat terkumpulkan, mulai dari berdiri,
ruku’, hingga sujud dan duduk. Fakta sejarah bahwa shalat sudah dikerjakan oleh
nabi-nabi terdahulu dapat kita simak pada tulisan Almaghfurlah Muhammad Said
Ramadhan al-Buthi dalam Fiqh Sirah Nabawiyah (Damaskus: Dar al-Fikr, 1426 H),
hal. 109:
وكان عليه
السلام قبل مشروعية الصلاة يصلي ركعتين صباحا ومثليهما مساء كما كان يفعل إبراهيم
عليه السلام.
“Sebelum pensyariatan shalat, nabi terdahulu
melakukan shalat masing-masing 2 rakaat di pagi dan sore hari sebagaimana
dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalâm.”
Fakta tersebut juga didukung oleh beberapa ayat
Al-Qur’an seperti dalam Surat Maryam ayat 55 yang menggambarkan tentang
shalatnya Nabi Ismail ‘alaihissalâm:
وَكَانَ
يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا
“Dan dia (Ismail) menyuruh keluarganya untuk
melaksanakan shalat dan zakat, dan ia adalah seorang yang diridloi disisi
Tuhan-Nya”
Juga Surat Maryam (31) yang menggambarkan
tentang shalatnya Nabi Isa ‘alaihissalâm:
وَأَوْصَانِي
بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا
“Dan Dia (Allah) memerintahkan kepadaku (Isa)
(mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup;”
Mengacu pada keterangan di atas, sebelum
pensyariatan shalat, Nabi Muhammad juga sebenarnya sudah rutin melakukan shalat
di pagi dan sore hari. Hal tersebut juga diperkuat dengan Surat Al-Mu’minun ayat
31:
وَسَبِّحْ
بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ
“Dan sucikanlah (shalatlah) dengan memuji
Tuhanmu, di waktu sore dan pagi hari”.
Perintah shalat 5 waktu kemudian diberikan oleh
Allah kepada Nabi Muhammad dalam peristiwa Isra dan Mi’raj, yang terjadi
sekitar 18 bulan sebelum peristiwa hijrah. Peristiwa tersebut terekam dalam
hadits Nabi riwayat Bukhori (No. 342) dan Muslim (No. 163):
أن رسول
الله - صلى الله عليه وسلم - قال: "فرج عن سقف بيتي وأنا بمكة، فنزل جبريل ..
ثم أخذ بيدي فعرج بي إلى السماء ... ففرض اللهعلى أمتي خمسين صلاة ... فراجعته فقال: هي خمس وهي خمسون لا يبدل القول
لدي".
“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: “loteng rumahku terbuka saat aku berada di Makkah, kemudian
Jibril turun … kemudian ia memegang tanganku dan mengangkatku ke
langit…kemudian Allah memfardlukan shalat 50 waktu pada ummatku…maka aku
kembali lagi, dan Dia (Allah) berfirman: “Shalat 5 waktu itulah (pahalanya sama
dengan) shalat 50 waktu, tidak akan tergantikan lagi pernyataanku”.
Sejak saat itulah shalat 5 waktu sehari semalam
difardlukan bagi umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Shalat 5
waktu yang pahalanya sama seperti shalat 50 waktu.
Demikian penjelasan tentang sejarah
pensyariatan shalat, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bis-shawab. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar