Rabu, 21 Maret 2018

Nasaruddin Umar: Mempersiapkan Umat Masa Depan


Mempersiapkan Umat Masa Depan
Oleh: Nasaruddin Umar

MEMPERSIAPKAN umat masa depan harus menjadi agenda bersama semua pihak. Tugas tersebut bukan hanya tugas pimpinan umat beragama, melainkan juga pemerintah. Pemerintah berkepentingan terpeliharanya umat yang kukuh karena semakin kukuh umat beragama semakin kukuh pula bangsa Indonesia. Salah satu sendi Indonesia ialah umat beragama.

Mestinya agenda penyiapan umat masa depan paralel dengan penyiapan warga bangsa di dalam menghadapi perubahan sosial, terutama yang sering didengungkan ialah Indonesia pasca-Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Kita perlu secara sadar menyiapkan pangkalan pendaratan umat, khususnya bagi generasi muda kita. Apa jadinya jika MEA datang dan berlanjut sementara kita masih tenggelam di dalam sejumlah kerumitan masalah. Boleh jadi kita tidak bisa mengintip masalah yang sudah di depan rumah karena kita masih sibuk menyelesaikan masalah di dalam rumah.

Masalah di dalam rumah kita yang pokok antara lain adanya jarak antara umat dan ajaran agama yang dianutnya. Agama mengajarkan apa, tetapi keinginan umatnya apa, masih amat berjarak. Hal ini menimbulkan kepribadian ganda (split personality) yang amat dalam dan susah dideteksi orang banyak. Penyelesaian masalah umat kita selama ini lebih banyak membicarakan akibat, bukan sebab yang menyebabkan masalah itu terjadi. Dengan kata lain, kita hanya lebih banyak bicara tentang sesuatu yang dihilir, bukan penyebabnya yang ada di hulu. Analoginya, kita lebih banyak sibuk mengusir awan, bukan menyelesaikan masalah pembakar hutan sehingga pesta pemadaman asap berlangsung secara rutin di musim kemarau, sebuah musim yang dicari oleh pelancong barat untuk menjalani musim liburnya.

Sederet masalah dalam rumah lain yang tidak mungkin dimuat di dalam kolom sempit ini. Di antaranya yang amat mendasar ialah fenomena maraknya aliran sempalan, seperti sempalan keyakinan, budaya, dan politik. Sudah mulai muncul saling kafir mengafirkan seperti pemandangan yang terjadi di abad pertengahan yang mengantar runtuhnya kerajaan-kerajaan Islam. Radikalisme di dalam beragama sudah masif.

Bukan rahasia lagi di media-midia sosial sudah dikuasai oleh kelompok garis keras. Sebuah hasil survei menunjukkan forum-forum agama di Media Sosial 80% didominasi kelompok garis keras. Ironisnya organisasi Islam besar seperti NU, Muhammadiah, dll tidak antisipatif. Apa jadinya umat kita di masa depan jika 'guru agama' mereka adalah garis keras?

Masalah sosial lainnya ialah semakin maraknya angka perceraian. Semenjak 10 tahun lalu penulis meneriakkan masalah ini. Angka perceraian sudah menembus angka lebih dari 10% per tahun. Artinya, jika perkawinan setiap tahun 2 juta pasang (sama dengan 4 juta orang), tahun tekahir sudah menembus ke angka 115 ribu pasang perceraian per tahun. Bahayanya lagi, perceraian tersebut didominasi (80%) oleh pasangan usia muda, usia rumah tangga lima tahun ke bawah. Itu artinya anak-anak mereka masih kecil-kecil, para jandanya masih mudah, pikiran dan kepribadian belum matang, dan menariknya lagi, 3/4 perceraian itu ialah cerai gugat, artinya istri yang menceraikan suami, yang risiko hukumnya akan memberatkan kaum perempuan. Tidak mengherankan jika terjadi perceraian, akan terjadi orang miskin baru, yaitu perempuan (muda) dan anak-anak. Menjadi janda muda serbasalah di dalam budaya masyarakat Indonesia. Bersolek salah, tidak juga salah. Keluar rumah salah, tidak keluar rumah lebih salah. Sementara anak-anak yang tadinya di sekolah unggulan kini terpaksa sekolah di dekat rumah dengan alasan tidak ada biaya dan tidak ada yang antar-jemput.

Perceraian usia dini ini berbanding lurus dengan menaiknya angka nikah siri, yang juga meninggalkan masalah yang tidak sedikit karena sistem hukum kita di Indonesia masih sangat tidak memihak kepada perkawinan poligami, apalagi nikah siri. Istri nikah siri tidak diakui negara. Karena itu, ia tidak bisa mendapatkan tunjangan apa pun dari suaminya. Anak-anaknya juga demikian halnya. Anak-anak dari pasangan nikah siri sulit mendapatkan akte kelahiran karena persyaratannya harus ada akta nikah. Tanpa akta kelahiran yang bersangkutan tidak bisa dicatat dalam kartu keluarga (KK), tanpa KK tidak mungkin mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP), tanpa KTP tidak mungkin mendapatkan surat izin mengemudi. Orang tanpa SIM hidupnya sempit. Tanpa KTP juga tidak mungkin dapat paspor, dan tanpa paspor tidak mungkin bisa menyelesaikan rukun Islam kelima (haji).

Belum lagi masalah kenakalan remaja dan korban kekerasan anak yang semakin meningkat. Ledakan penduduk yang belum bisa diatasi, polisi kendaraan tidak simetris dengan kondisi jalan yang tidak simetris, akibatnya kemacetan bukan saja melumpuhkan jalanan, tetapi melumpuhkan pikiran. Stres dan ketegangan hidup semakin meningkat. Akibatnya, lingkungan sosial semakin tidak kondusif untuk bersaing di era MEA. Betapa pun sulitnya tantangan masa depan kita sebagai umat ataupun sebagai warga bangsa tidak boleh surut di dalam menghadapi masa depan. []

MEDIA INDONESIA, 16 Maret 2018
Nasaruddin Umar | Imam Besar Masjid Istiqlal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar