Senin, 22 Februari 2016

(Ngaji of the Day) Dari Mana Kita Mulai Shaf Kedua Dalam Shalat Jama’ah?



Dari Mana Kita Mulai Shaf Kedua Dalam Shalat Jama’ah?

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wr. Wb.
Mohon maaf kepada tim redaksi, semoga kita semua mendapat ridha Allah subhanahu wa ta’ala. Saya Yono dari Lampung mau bertanya tentang posisi memulai barisan kedua dan seterusnya pada shalat jamaah.

Jika barisan pertama sudah terisi penuh maka membuatlah barisan kedua  dan seterusnya. Saat membuat barisan kedua, apakah dimulai dari tengah (di belakang imam) atau dimulai dari sebelah kanan (mentok/mempet masjid).

Misalnya barisan pertama sudah penuh, dan barisan kedua hanya ada 3 orang. Pertanyaan saya, yang 3 orang ini posisinya apakah di tengah-tengah (di belakan imam) atau di sebelah kanan mentok/mepet tembok masjid?

Mohon penjelasannya karena di mushola di lingkungan saya terjadi perbedaan pendapat sehingga sering terjadi kekosongan (terputus/tidak menyatu) di barisan kedua (yaitu di bagian tegah sudah terisi beberapa orang, kemudian ada beberapa orang lagi yang mengisi di bagian kanan mempet tembok sehingga terjadi kekosongan di antara keduanya). Atas perhatian dan penjelasannya saya ucapkan terima kasih. Wassalamu ’alaikum wr. wb.

Yono – Lampung

Jawaban:

Assalamu ’alaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Deskripsi masalah yang dibuat penanya begitu panjang dan setelah kami mencermati pertanyaan di atas, inti persoalannya adalah soal dari mana kita harus mulai shaf ke dua dalam shalat berjamaah. Apakah dari sebelah kanan, tengah, atau dari sebelah kiri?

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa meluruskan shaf shalat termasuk dari kesempuranaan shalat. Di samping itu shaf shalat yang lurus dan rapi akan terlihat indah. Hal ini tentunya tidak terlihat elok jika terjadi dalam shaf shalat itu ada yang berdiri di sebelah kanan dan ada yang berdiri di tengah sehingga terjadi kerenggangan.

Lantas bagaimana memulai shaf kedua jika shaf pertama sudah penuh sebagaimana pertanyaan di atas? Ketika kami membaca pertanyaan di atas dalam benak kami terbayang ada sisa tiga orang yang mau membuat shaf kedua karena shaf pertama sudah penuh. Dari mana mereka memulainya?

Muhyiddin Syaraf An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menyatakan bahwa dalam shaf disunahkan untuk lurus atau seimbang. Ketika para jamaah berdiri, antara sebagian dan sebagian lainnya tidak boleh terlalu maju atau terlalu mundur dengan dada atau anggota tubuh yang lainnya. Selanjutnya Imam Nawawi menyatakan bahwa para jamaah disunahkan untuk berdiri di tengah imam sebagaimana dianjurkan dalam sebuah hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah ra.

أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ الاعْتِدَالُ فِي الصُّفُوفِ فَإِذَا وَقَفُوا فِي الصَّفِّ لا يَتَقَدَّمُ بَعْضُهُمْ بِصَدْرِهِ أَوْ غَيْرِهِ وَلا يَتَأَخَّرُ عَنْ الْبَاقِينَ , وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُوَسِّطُوا الإِمَامَ وَيَكْتَنِفُوهُ مِنْ جَانِبَيْهِ لِحَدِيثِ اَبِى دَاوُدَ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  وَسِّطُوا الْاِمَامَ وَسَدُّوا الْخَلَلَ

“Bahwa sesungguhnya disunahkan adanya keseimbangan dalam shaf. Ketika mereka (para jamaah shalat) berdiri, mereka tidak boleh sebagian dari mereka terlalu maju dengan dadanya atau anggota tubuh yang lain, dan tidak boleh (pula) terlalu mundur dari jamaah lainnya. Mereka juga disunahkan untuk menjadikan imam berada di tengah-tengah dan mengelilinginya dari kedua sisinya karena didasarkan pada hadits riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah ra dari Nabi saw, ‘Jadikan imam berada di tengah-tengah dan tutuplah celah,’” (Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Beirut-Dar al-Fikr, juz, IV, h. 301).

Jika penjelasan singkat ini ditarik ke dalam konteks pertanyaan di atas, jawabannya adalah bahwa shaf dimulai dari tengah di belakang imam dan menjadikan imam pada posisi tengah. Jika shaf kedua ada tiga orang, barisan dimulai dari tengah, kemudian sebelah kanan dan yang terakhir sebelah kiri. Hal ini agar menjadikan posisi imam berada di tengah.

Demikian jawaban singkat yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Hendaknya kita semua meluruskan dan memerhatikan kerapian shaf dalam shalat berjamaah karena itu merupakan anjuran yang disyariatkan. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq
Wassalamu’alaikum wr. wb

Mahbub Ma’afi Ramdlan
Tim Bahtsul Masail NU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar