Menyederhanakan Surat
Al-Quran
Judul
: Tafsir Ijmali: Ringkas, Aktual dan Kontemporer
Penulis
: Prof Dr Muhibbin Noor MAg
Penerbit
: Fatawa Publishing
Tahun
: 2016
Halaman
: x + 542
Peresensi
: M Rikza Chamami, Dosen UIN
Walisongo Semarang.
Berbicara tentang
tafsir sebagai ilmu bedah kandungan isi Al-Qur'an memang menjadi sangat
penting. Sebab pesan mulia kitab suci akan mampu dipahami secara baik, jika
tafsir disajikan sesuai dengan kaidah ilmu tafsir.
Penulis buku
menegaskan bahwa sudah banyak metode tafsir yang berkembang di Indonesia, baik
metode tahlili (runtut) maupun madlu'i (topik khusus). Buku ini adalah sebuah
terobosan baru sebagai jawaban keilmuan tafsir yang semakin berkembang.
Tafsir yang dianggap
sulit dipelajari dijawab dalam buku ini. Sebanyak 114 surat disajikan dengan
ringan, global, padat dan enak untuk dibaca masyarakat umun.
Inilah bentuk
bagaimana memudahkan memahami tafsir yang menjadi ilmu inti dalam membedah isi
Al-Qur'an. Penulisan buku ini diharapkan menjadi tambahan khazanah keilmuan
Nusantara dan memotivasi umat Islam agar senantiasa mengkaji kandungan surat
Al-Qur'an.
Tafsir kontemporer
yang diangkat dengan tagline, Ringkas, Aktual dan Kontemporer ini menjadi
kelanjutan dari sejarah tafsir Nusantara yang dimulai abad 15 hingga 17 M. Dan
tafsir abad 21 inilah yang menjadi jawaban atas problematika pemikiran yang
berkembang di tengah masyarakat.
Salah satu surat
terpanjang dalam Al-Qur'an yakni Al-Baqarah yang berisi 286 ayat, 6.221 kata
dan 25.500 huruf dikupas hanya lima halaman. Dari 286 ayat ini, dibagi
menjadi tempat turunnya yaitu 281 di Madinah dan 5 ayat di Mina saat nabi
pulang dari haji wada'.
Surat Al-Kautsar yang
disebut terpendek dalam Al-Qur'an dengan tiga ayat juga dielaborasikan menjadi
lima halaman. Artinya, surat-surat yang ada diusahakan untuk dijelaskan secara
ringkas, dan ini yang menjadi identitas tafsir ijmali di era kontemporer ini.
Kupasan mengenai
surat Al-Mujadalah (perdebatan) dibuat dengan pola sistematis dari kisah
Khaulah binti Tsa'labah yang mengadukan dzihar suaminya. Sang suami menganggap
dirinya sudah seperti punggung ibunya. Pada masa jahiliyah, dzihar dan talak
itu disamakan.
Perdebatan
terminologi ini menjadikan keterangan nyata bahwa Al-Qur'an membedakan antara
talak dan dzihar. Dan pesan suci yang lahir adalah bagaimana seorang suami
berbaik hati dengan istri. Termasuk menyatakan bahwa dzihar adalah pernyataan
kedustaan dan kemungkaran yang memiliki implikasi sanksi.
Jika ucapan itu sudah
terjadi, maka untuk menjalin kembali hubungan suami-istri harus memerdekakan
budak atau menjalankan puasa dua bulan berturut-urut. Jika tidak mampu berpuasa
ia harus memberikan makan kepada 60 orang miskin.
Pola komunikasi dalam
Al-Qur'an ini yang diatur secara baik. Dimana cara berhubungan itu perlu dengan
tata cara dan sopan santun. Rasulullah selalu memberikan contoh agar perdebatan
itu tidak diperpanjang. Maka suri tauladan itu ditunjukkan oleh Rasulullah
dengan memberi makan pada anak miskin.
Bahkan Rasulullah
juga memberikan tauladan agar tetap berbaik hati dengan orang yang memusuhi
Islam. Semua teks Al-Qur'an itu yang perlu diterjemahkan secara baik agar tidak
disalahpahami. Sebab dengan cara bergaul secara luas tersebut justru akan lebih
memberikan nuansa dakwah yang fleksibel.
Buku ini layak dibaca
oleh para pecinta ilmu tafsir, akademisi, mahasiswa dan semua kalangan yang
ingin tahu isi kandungan Al-Qur'an. Pembaca akan dibuat mudah mencerna semua
isi surat Al-Qur'an hanya dengan membaca buku karya Prof Muhibbin ini.
Tafsiran semua surat
Al-Qur'an ini menjadi khazanah baru keilmuan Islam Nusantara. Jika biasanya
tafsir ijmali itu menyederhanakan ayat, maka buku ini menyederhanakan surat.
Dan tidak sedikit ada kajian-kajian tematik yang muncul dalam nilai
keijmaliannya. Selamat membaca. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar