Tentang Bacaan شَيْءٌ لِّلهِ الفَاتِحَة
Dalam setiap acara tahlilan, dhiba’an dan
barzanji seringkali kita jumpai seorang yang berlaku sebagai pemimpin berkata شيء لله الفاتحة.
Entah kalimat itu disebutkan sebelum membaca al-Fatihah sebagai agenda
pembukaan atau dibacakan setelah menyebutkan rentetan nama arwah yang akan
do’akan.
Secara bahasa klimat شيء لله الفاتحة adalah dua kalimat yang berbeda. kalimat pertama
terdiri dari شيء لله yang bermakna bawa“Semua
dilakukan karena Allah” dan kalimat kedua adalah الفاتحة
yaitu al-Fatihah sebagai nama surat pembuka al-Qu’an. Oleh karena itu,
jika digabungan maka kalimat شيء لله الفاتحة dapat
diartikan bahwa ‘semua yang kita lakukan hanyalah karena Allah, (begitu juga
dengan bacaan) al-fatihah’.Sebenarnya
tidak ada anjuran untuk mengucapkan kalimat
tersebut, juga tidak ada larangan untuk meninggalkannya. Dalam Kitab Bughyatul
Mustarsyidin terdapat pernyataan yang menyebutkan bahwa kalimat ”شيء لله الفاتحة"
hanyalah sebuah tradisi.
يا
فلان شيء لله غير عربية لكنها من مولدات أهل العرف
Hai Fulan, kalimat ”شيء
لله" bukanlah bahasa
arab, melainkan lahir dari sebuah tradisi.
Sedangkan sebuah tradisi bisa dijadikan hukum
dengan catatan tidak bertentangan dengan Syari’at Islam yang berlandaskan Al
Quran dan Hadits. Demikian dalam qaidah fiqhiyyah disebutkan:العادة محكمةKebiasaan atau tradisi itu bisa dijadikan landasan
hukum. []
Penulis: KH. Fuad H Basya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar