Jumat, 12 Maret 2021

(Khotbah of the Day) Bahaya Miras

KHUTBAH JUMAT

Bahaya Miras


Khutbah I

 

اَلْحَمْدُ للهِ الْمَوْجُوْدِ أَزَلًا وَأَبَدًا بِلَا مَكَانٍ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ الْأَتَمَّانِ الْأَكْمَلَانِ، عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ، أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ.

 

أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْقَدِيْرِ الْقَائِلِ فِيْ مُحْكَمِ كِتَابِهِ: وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ (البقرة: ٢٨١)

 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

 

Dari atas mimbar khatib berwasiat kepada kita semua, terutama kepada diri khatib pribadi, untuk senantiasa berusaha meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan cara melaksanakan semua kewajiban dan menjauhkan diri dari seluruh yang diharamkan.

 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

 

Allah ta’ala berfirman:

 

وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ (الطلاق: ١)

 

Maknanya: “Itulah hukum-hukum Allah, dan barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri” (QS ath-Thalaq: 1)

 

Diriwayatkan dari sahabat Abu Tsa’labah al-Khusyani, Jurtsum bin Nasyir radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

 

إِنَّ اللهَ تَعَالَى فَرَضَ فَرَائِضَ فَلَا تُضَيِّعُوْهَا وَحَدَّ حُدُوْدًا فَلَا تَعْتَدُوْهَا وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلَا تَنْتَهِكُوْهَا (رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيُّ)

 

Maknanya: “Sesungguhnya Allah mewajibkan kewajiban-kewajiban, maka jangan dilalaikan, Allah membuat batas-batas maka jangan dilanggar dan Allah mengharamkan beberapa perkara maka jangan diterjang” (HR ad-Daraquthni)

 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

 

Siapa pun yang ingin selamat dan meraih derajat tinggi di akhirat, maka ia wajib bertakwa kepada Allah ta’ala. Karena takwa adalah jalan keberuntungan dan kebahagiaan. Orang yang cerdas adalah orang yang mampu menundukkan nafsunya dan memaksanya untuk bertakwa. Lebih-lebih di masa kita sekarang ini. Dari hari ke hari, kemungkaran semakin menyebar luas dan keburukan serta kemaksiatan di tengah-tengah masyarakat terus meningkat. Setan menyesatkan banyak hamba Allah sehingga ia mengalihkan mereka dari jalan takwa. Sebagian disesatkan oleh setan sampai pada batas kekufuran. Dan sebagian yang lain disesatkan sampai pada batas melakukan dosa-dosa besar yang membinasakan. Mereka lalai dan terlena sehingga tidak ingat mati dan kehidupan akhirat. Mereka terjerembab dalam perbuatan-perbuatan maksiat sehingga tidak mengambil pelajaran dari orang-orang yang telah meninggal sebelumnya. Uban yang menyerang kepala mereka pun tidak membuat mereka meninggalkan dosa. Sampai kapankah kelalaian ini berlangsung? Sampai kapan kita terus-menerus melakukan larangan-larangan Allah ta’ala?. Sungguh beruntung orang yang memanfaatkan embusan-embusan nafasnya untuk berbuat taat yang akan menjadi bekal baginya kelak di kehidupan akhirat.

 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

 

Kita persiapkan bekal untuk akhirat karena dunia ini hanyalah tempat tinggal sementara. Sedangkan akhirat adalah rumah abadi kita. Marilah kita bertakwa kepada Allah ta’ala. Takwa adalah melaksanakan semua kewajiban dan menjauhi segala yang diharamkan. Seorang hamba tidak tergolong bertakwa selama ia masih meninggalkan satu saja dari apa yang Allah wajibkan kepadanya. Seorang hamba juga tidak tergolong bertakwa selama ia masih melakukan salah satu perkara haram. Betapa banyak orang di masa kini yang menjauh dari takwa, larut dan tenggelam dalam kemaksiatan. Dalam kesempatan khutbah siang hari ini, kami ingin mengingatkan kepada kita semua tentang kemaksiatan yang begitu luas menyebar di tengah-tengah masyarakat, yaitu minum khamar atau minum minuman keras (miras).

 

Hadirin Jama’ah Shalat Jum’at rahimakumullah,

 

Tidak perlu penjelasan panjang lebar tentang bahaya miras dari sisi kesehatan dan dampak sosial yang muncul di masyarakat. Dampak buruk dan bahaya yang ditimbulkannya telah sangat nyata di hadapan mata kita. Selain merusak akal, miras juga menyebabkan timbulnya berbagai macam mudarat yang tak terhitung jumlahnya. Sungguh benar Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika bersabda:

 

لَا تَشْرَبِ الْخَمْرَ فَإِنَّهَا مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ (رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه)

 

Maknanya: “Janganlah kamu minum khamar (miras), karena sungguh khamar adalah kunci dari setiap keburukan” (HR Ibnu Majah)

 

Betapa banyak orang saling bunuh ketika mereka dalam keadaan mabuk berat. Betapa banyak orang kehilangan harta hasil jerih payah mereka sepanjang hidup dalam judi. Dan itu terjadi saat mereka berada di bawah pengaruh miras. Betapa banyak orang merampas kehormatan kerabat dekat mereka sendiri akibat miras yang telah menghilangkan akal sehat mereka.

 

Amat miris ketika kita mendengar betapa banyak generasi muda mengira bahwa miras adalah lambang kemajuan dan simbol modernitas. Padahal sebenarnya mereka hanyalah manusia-manusia kuno dan ketinggalan zaman yang tidak mau berpikir dengan akal sehat mereka.

 

Bahkan sebagian orang ada yang tersesat lebih jauh lagi. Selain menenggak miras, ia juga pemakai narkoba. Kita semua mafhum akan berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh narkoba. Kepada mereka, kita katakan: Allah ta’ala berfirman:

 

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ (سورة المائدة: ٩١(

 

Maknanya: “Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamar dan berjudi, dan menghalangi kalian dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kalian (dari mengerjakan pekerjaan itu)” (QS al-Ma’idah: 91)

 

Firman Allahفَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ adalah salah satu gaya bahasa yang paling keras dalam melarang sesuatu. Seakan dikatakan: “Telah dijelaskan kepada kalian bahaya-bahaya khamar (minuman keras) dan berjudi yang semestinya membuat kalian berpaling dan meninggalkannya, lalu apakah dengan sekian banyak bahaya ini kalian berhenti melakukannya ataukah kalian tetap pada kondisi kalian sebelumnya seolah kalian tidak mendengar nasihat dan larangan yang keras.”

 

Imam Ahmad meriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 

أَتَانِيْ جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ إِنَّ اللهَ لَعَنَ الْخَمْرَ وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَشَارِبَهَا وَآكِلَ ثَمَنِهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمَوْلَةَ إِلَيْهِ وَسَاقِيَهَا وَمُسْتَقِيَهَا (رَوَاهُ أَحْمَدُ)

 

Maknanya: “Aku didatangi oleh Jibril dan ia berkata: Wahai Muhammad, sesungguhnya Allah melaknat khamar, melaknat orang yang membuatnya, orang yang meminta dibuatkan, penjualnya, pembelinya, peminumnya, pengguna hasil penjualannya, pembawanya, orang yang dibawakan kepadanya, penghidangnya dan orang yang dihidangkan kepadanya.” (HR Ahmad)

 

Abu Dawud juga meriwayatkan:

 

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَىْ عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ وَمُفَتِّرٍ (رَوَاهُ أَبُو دَاود)

 

Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang setiap sesuatu yang memabukkan dan setiap sesuatu yang menimbulkan pengaruh berbahaya terhadap badan dan mata (HR Abu Dawud)

 

Dalam hadits di atas terdapat dalil yang mengharamkan penyalahgunaan narkoba. Bahkan setiap sesuatu yang mengantar manusia kepada kebinasaan, maka haram dikonsumsi. Allah ta’ala berfirman:

 

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ (النساء: ٢٩)

 

Maknanya: “…Dan janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri…” (QS an-Nisa’: 29)

 

Jika narkoba dilarang, maka semestinya minuman keras juga dilarang. Keduanya adalah sama-sama kunci pembuka berbagai keburukan.

 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

 

Demikian khutbah singkat pada siang hari yang penuh keberkahan ini. Semoga bermanfaat dan membawa barakah bagi kita semua. Amin.

 

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

 

Khutbah II

 

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

 

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

 

عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

 

Ustadz Nur Rohmad, Pemateri/Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur dan Ketua Bidang Peribadatan & Hukum, Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia Kab. Mojokerto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar