Rabu, 16 Agustus 2017

(Buku of the Day) Pengantin Al-Quran: Permata buat Anak-anakku



Nasihat Al-Qur’an untuk Keluarga


Judul                : Pengantin Al-Quran: Permata buat Anak-anakku
Penulis             : M. Quraish Shihab
Penerbit            : Lentera Hati
Tahun Terbit      : Cetakan ke-9, Mei 2013
Tebal Halaman : 204 + xii halaman
ISBN                 : 978-979-9048-46-2
Peresensi          : Muchlishon Rochmat, Alumni Perguruan Islam Mathaliul Falah Kajen Pati.

“Segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu menyadari (kebesaran Allah)” begitulah firman Allah dalam surat Adz-Dzariyat ayat 49. Baik makhluk hidup –tumbuhan, hewan dan manusia- maupun makhluk yang tak hidup –magnet, atom dan lainnya- semuanya memiliki pasangan sebagaimana yang Allah telah ciptakan.

Buku Pengantin Al-Quran Kalung Permata buat Anak-anakku merupakan karya dari mufasir kondang Indonesia, M. Quraish Shihab yang diterbitkan pertama kali pada Maret 2007. Buku ini memuat nasihat-nasihat: dimulai dengan bagaimana timbulnya perasaan cinta diantara dua sejoli hingga bagaimana menciptakaan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Penulis begitu detailnya menguraikan tiap-tiap tahap dalam proses dua insan dalam menapaki sebuah hubungan.

Ada delapan nasihat yang penulis sampaikan dalam buku ini. Nasihat pertama, tentang hubungan antar manusia. Manusia sebagai zoon politicorn perlu dan harus berinteraksi dengan manusia lainnya -penulis lebih menekankan interaksi antara pria dan wanita- serta bagaimana kiat-kiat dalam memelihara suatu hubungan. Nasihat kedua, cinta dan kehidupan. Segala sesuatu di dunia ini diciptakan karena cinta kasih Allah SWT; karena cintalah jagat ini dibentangkan, benda-benda langit beredar sesuai dengan garis edarnya, matahari dan bulan memancarkan sinar indahnya, dan karena cintalah kedua insan memadu kasih untuk meraih ridha ilahi, semua itu karena cinta sehingga kehidupan ini ada. Nasihat ketiga, perkawinan dalam Islam. Islam sebagai agama yang rahmat bagi seluruh alam mengatur segala urusan mulai dari yang terkecil sampai yang terbesar termasuk tentang urusan pernikahan. 

Nasihat keempat, tali-temali pengikat perkawinan. “Nikah” memiliki arti penyatuan, penyatuan dua insan yang tentunya berbeda secara fisik maupun psikisnya menjadi satu. Untuk itu, menjaga pernikahan sehingga menjadi keluarga yang diidamkan –sakinah, mawaddah dan rahmah- perlu adanya upaya antar kedua belah pihak. Nasihat kelima, memantapkan ikatan perkawinan. Dalam sebuah bahtera rumah tangga haruslah ada dua faktor yang menjadi penentu langgengnya perkawinan tersebut: keseimbangan dan kebersamaan. 

Nasihat keenam, meraih sukses dan kebahagiaan perkawinan. Kesuksesan dan kebahagiaan dalam sebuah perkawinan menjadi impian bagi semua pasangan. Pasangan yang sukses adalah yang mampu mengatasi ketidaksepahaman antar pasangannya. Nasihat ketujuh, keluarga sejahtera. Keluarga merupakan sebuah ‘organisasi’ paling kecil namun memiliki dampak yang luar biasa besarnya dalam kehidupan bermasyarakat. Banyak fungsi keluarga diantaranya fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.

Dan Nasihat terkahir, sepuluh wasiat buat anak-anakku. Sepuluh wasiat tersebut adalah jadikanlah pasangan kita sebagai pusat perhatian, wujudkanlah kepribadian masing-masing sebagai lelaki/perempuan, jangan menabur benih keraguan, pembagian tanggung jawab, lakukan dialog, siapkanlah diri untuk melakukan aneka peranan, nampakkan cinta, romantisme dan kebanggan, keseimbangan ekonomi, perhatian pada keluarga besar dan privasi dan hubungan dengan pihak lain.

Banyak yang mengatakan “semoga menjadi keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah” saat ada saudara maupun teman kita yang melangsungkan pernikahan. Namun apakah kita menyadari apa dan bagaimana caranya meraih ‘predikat’ keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah?

Di buku ini dijelaskan cukup detail makna dari istilah-istilah tersebut dan dijelaskan pula bagaimana menghadirkan keluarga yang dirodloi Ilahi. Sakinah memiliki arti ketenangan dan ketentraman jiwa karena telah bersama dengan ‘kekasih sejatinya’. Di dalam alquran, Allah berfirman bahwa tujuan dari pernikahan adalah “liyaskunu”, supaya tentram atau tenang jiwa-jiwa mereka. 

Mawaddah tidaklah cukup kalau kita artikan cinta, lebih dari itu. Mawaddah adalah cinta plus yang sejati. Oleh karena itu setiap pasangan yang di hatinya sudah tertanam mawaddah tidak akan memutuskan hubungan dikarenakan hatinya begitu lapang dan kosong dari keburukan-keburukan. Mawaddah tidak datang sendirinya manakala pernikahan dilaksakanan, namun ia butuh diupayakan –seperti bulan madu, menghadapi gejolak, merundingkannya, saling menyesuaikan sifat dan sikap keduanya, meningkatkan kualitas kasih sayang dan memantapkannya- sehingga timbullah mawaddah diantara kita.  

Sementara rahmah adalah kasih sayang yang timbul dari kalbu. Masing-masing, suami istri, rela bersusah payah demi mendatangkan kebahagiaan dan kebaikan bagi pasangannya serta menolak segala yang mengganggunya. Mawaddah dan rahmah adalah tangga untuk sampai pada sakinah. Dengan demikian, sakinah memiliki tingkatan tertinggi diantara ketiga ketiga istilah tersebut.

Dengan tutur bahasa yang halus, detail, dan sederhana namun mendalam, buku ini sangat mudah dipahami oleh orang awam sekalipun. Buku ini sangat layak dibaca dan bisa menjadi pedoman bagi siapa saja yang ingin membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar