Pandangan Imam Syafi'i
Perihal Shalawat di Hari Jum’at
Memperbanyak shalawat termasuk bagian dari
ekspresi kecintaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Mengamalkan sunah Nabi dengan
mencontoh pakaian dan bentuk fisiknya misalnya tidak cukup tanpa menghadiahkan
shalawat kepada kanjeng Nabi. Semasa hidupnya, Nabi pernah mengatakan, “Orang
pelit itu adalah orang yang disebut namaku tapi dia tidak mau bershalawat
kepadaku,” (HR Ahmad).
البخيل
من ذكرت عنده، ثم لم يصل علي
Artinya, “Orang bakhil adalah orang yang bila disebut namaku, dia tidak bershalawat kepadaku.”
Meskipun Nabi sudah tiada, kita tetap masih bisa menyampaikan salam kepada Beliau. Nabi pun akan mendengar setiap salam yang disampaikan umatnya. Bagaimana caranya? Tiada jalan lain kecuali dengan memperbanyak shalawat. Setiap shalawat yang dilantunkan umatnya didengar oleh Nabi SAW. Abdullah Ibnu Mas’ud pernah mendengar Nabi SAW bersabda sebagai berikut.
إن
لله في الأرض ملائكة سياحين يبلغوني من أمتي السلام
Artinya, “Allah SWT memiliki malaikat yang berkunjung ke bumi, mereka senantiasa menyampaikan salam dari umatku,” (HR Ahmad).
Hadits ini dapat dipahami bahwa setiap shalawat yang kita lantunkan didengar oleh Nabi SAW melalui perantara malaikat. Membaca shalawat dianjurkan kapanpun dan di manapun. Namun memperbanyaknya sangat dianjurkan pada hari Jum’at, baik siang maupun malamnya.
Imam As-Syafi’i dalam Al-Umm mengatakan, “Saya suka memperbanyak shalawat kepada Nabi di setiap waktu, tapi pada hari Jum’at dan malamnya, saya membacanya lebih banyak karena ada kesunahan.”
وأحب
كثرة الصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم في كل حال وأنا في يوم الجمعة وليلتها
أشد استحباب
Artinya, “Saya suka membaca shalawat sebanyak-banyaknya kapanpun, tapi saya lebih banyak membacanya di hari Jum’at dan malamnya, karena disunahkan.”
Pendapat Imam As-Syafi’i ini diperkuat oleh hadits riwayat Aws Ibn Aws, seperti yang dikutip Abu Bakar Al-Maruzi dalam Al-Jum’ah wa Fadhluha bahwa Nabi bersabda.
إن
من أفضل أيامكم يوم الجمعة: فيه خلق آدم ، وفيه قبض، وفيه الصعقة ، فأكثروا علي من
الصلاة فيه، فإن صلاتكم معروضة علي. قلنا: يا رسول الله، كيف تعرض عليك صلاتنا وقد
أرمت؟ يقولون: قد بليت؟ قال: إن الله عز وجل حرم على الأرض أن تأكل أجساد الأنبياء
Artinya, “Jum’at merupakan hari yang paling mulia, sebab pada hari itu Nabi Adam diciptakan dan dicabut nyawanya, dan sangsakala Kiamat juga ditiup pada hari Jum’at. Karenanya, perbanyaklah shalawat kepadaku. Sejatinya shalawat kalian itu sampai kepadaku.”
Kami berkata, “Bagaimana bisa sampai kepadamu padahal Engkau telah tiada? Bukankah jasadmu telah hancur?” tambah sahabat lainnya. “Sesungguhnya Allah SWT mengharamkan bumi untuk menghancurkan tubuh para nabi,” jawab Nabi.
Berdasarkan hadits dapat dipahami bahwa jasad para nabi termasuk Nabi Muhammad SAW tidak hancur ditelan bumi. Mereka dapat mendengar shalawat yang kita lantunkan setiap saat. Karenanya perbanyaklah shalawat terutama pada hari Jum’at. Dalam Dalilul Falihin disebutkan, Ibnu Hajar Al-Haitami berpendapat bahwa Nabi SAW mendengar dengan kedua telinganya setiap shalawat yang dilantunkan umatnya. Wallahu a’lam. []
Sumber: NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar