Selasa, 11 Oktober 2016

Azyumardi: Politik Primordialisme



Politik Primordialisme
Oleh: Azyumardi Azra

Kegaduhan terjadi di masyarakat terkait bakal calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)—Gubernur Petahana Provinsi DKI Jakarta—yang dituding melecehkan ayat Al Quran (Surat Al-Maidah Ayat 51). Kehebohan tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di tempat lain karena akhir pekan lalu saya mendapat pertanyaan tentang masalah ini seusai seminar di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Kehebohan itu bersumber ketika Ahok, lengkap dengan pakaian dinas, bertemu warga Kepulauan Seribu, yang antara lain menyatakan, ”…dibohongin pakai Surat Al-Maidah 51 macam-macam.” Ayat ini melarang orang- orang beriman mengambil orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin.

Ada dua pendapat di kalangan tokoh dan warga Muslim. Pertama, mereka yang menganggap pernyataan itu merupakan pelecehan terhadap Al Quran dan Islam. Kedua, mereka yang menganggap Ahok tidak melecehkan Al Quran, dia hanya memperingatkan warga agar tidak ”dibohongi” orang tertentu dengan memakai Surat Al-Maidah Ayat 51.

Kontroversi dari pernyataan Ahok membuktikan, membawa isu agama ke ranah politik—khususnya pilkada—bisa sangat sensitif. Membawa isu agama dalam kontestasi politik dapat sangat divisif, apalagi jika figur calon terkait berbeda agama dengan mayoritas pemilih. Kepecahbelahan juga bisa meningkat di antara umat beragama berbeda. Bisa terjadi pula perbedaan pendapat cukup sengit di antara para penganut satu agama; antara yang menganggap ”pelecehan agama” dan yang menilai ”bukan pelecehan”.

Kontroversi divisif seputar masalah ini membuktikan, isu terkait suku, agama, ras, antargolongan (SARA) bisa eksplosif. Karena itu, sangat bijak jika politisi, pemimpin baik formal maupun informal, menghindari isu SARA ke ranah politik. Keempat aspek SARA adalah hal primordial dan perenial dalam kehidupan pribadi ataupun kelompok. Karena itu, orientasi berbau primordialisme, termasuk dalam politik, sulit dihindari.

Menurut definisi, primordialisme adalah perasaan intrinsik tentang kebanggaan, dedikasi, serta emosi kuat pada etnisitas dan ras, agama, bahasa, sejarah, dan negara asal sendiri. Karena intrinsik, primordialisme hampir selalu mewarnai pandangan dunia dan perilaku seseorang dan kelompok masyarakat.

Dalam konteks itu, primordialisme bersifat perenial (abadi) yang berurat berakar dalam psike setiap manusia. Karena itu, primordialisme ras, suku, dan agama sulit dihilangkan. Masalahnya kemudian sejauh mana primordialisme bisa diterima? Dalam banyak kajian akademik tentang subyek ini, primordialisme biasanya dibagi menjadi dua.

Pertama, primordialisme keras (hard primordialism) yang menghasilkan chauvinisme atau sentimen rasial dan etnis berlebihan, seperti Jerman di masa Hitler. Chauvinisme etnis juga bisa beramalgamasi dengan sektarianisme agama bernyala-nyala yang memecah belah, seperti kasus Yugoslavia yang terbelah menjadi Serbia (Ortodoks), Kroasia (Katolik), dan Bosnia-Herzegovina yang juga terbelah tiga (komunitas Muslim mayoritas, Kroasia Katolik, dan Serbia Ortodoks).

Kedua, primordialisme lunak (soft primordialism), yaitu sentimen dan kesetiaan pada ras dan etnisitas, serta agama yang disertai kesadaran tentang pentingnya relasi harmonis dengan sejumlah komunitas. Kelompok primordial terlibat satu sama lain dalam proses negosiasi dan pertukaran bermacam aspek sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

Proses dalam soft primordialism memungkinkan individu dan komunitas tetap setia pada ikatan primordialisme tanpa mengorbankan kelompok primordial lain. Keadaan ini memberi iklim kondusif bagi terciptanya perasaan saling mengerti dan saling menghormati yang merupakan prasyarat terciptanya kohesi dan integrasi sosial-politik.

Karena hard primordialism dan soft primordialism selalu mengendap dalam psike sadar individu dan masyarakat, politisi dan para pemimpin sepatutnya tidak menampilkan sikap (gesture) dan/atau mengeluarkan pernyataan yang dapat memantik sentimen hard primordialism. Jika ini terjadi, soft primordialism yang jauh lebih positif terkalahkan chauvinisme politik sempit.

Karena itu pula, calon dalam pilkada dan politisi perlu menampilkan sikap politik yang sering disebut political correctness (politik yang benar). Saat sama, politisi seyogianya menghindarkan diri dari political incorrectness, perilaku dan pernyataan yang politically incorrect—secara politik tidak benar.

Political correctness menyangkut prinsip menghindari sikap, gesture, kebijakan politik- pemerintahan, dan pernyataan yang dapat merendahkan atau menyinggung perasaan orang lain, baik secara agama dan keyakinan, dan/atau ras dan etnis. Pejabat publik dan politisi yang tidak mengindahkan prinsip ini disebut secara politik tidak benar.

Jelas, political correctness sangat perlu dalam kehidupan bernegara-berbangsa. Alasannya jelas: Indonesia adalah negara amat bineka dalam banyak hal, dari etnis dan ras, kehidupan sosial-budaya, agama dan keyakinan sampai sosial-ekonomi. Sebagian besar mengandung primordialisme. Karena itu, tanpa kepenganutan dan kepatuhan pada prinsip political correctness negara-bangsa ini dapat hancur berkeping-keping.

Political correctness jelas amat penting dalam ranah politik, khususnya pada musim pilkada dan pemilu. Mereka yang bertarung sepatutnya menghindari sikap, tindakan, dan pernyataan yang secara politik tidak benar dan tidak bijak, yang dapat kian memecah belah masyarakat. Karena itu, para (bakal) calon di mana pun patut lebih berorientasi pada kepentingan negara-bangsa lebih esensial, yaitu kesatuan dan keutuhan Indonesia. Inilah political correctness paling utama, paling bermartabat, dan sekaligus paling mulia. []

KOMPAS, 11 Oktober 2016
Azyumardi Azra | Guru Besar Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar