Kamis, 20 Oktober 2016

Azyumardi: Pendidikan Berbasis Nilai Kebangsaan



Pendidikan Berbasis Nilai Kebangsaan
Oleh: Azyumardi Azra

Banyak kalangan publik dalam dua dasawarsa terakhir sering komplain bahwa semangat kebangsaan (nasionalisme) generasi muda bangsa mengalami kemerosotan signifikan. Fenomena atau kecenderungan ini terkait misalnya dengan minimnya pengetahuan dan pemahaman tentang empat prinsip dasar negara-bangsa Indonesia yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Banyak faktor yang menyebabkan kondisi memprihatinkan itu. Faktor pertama adalah perubahan cepat berdampak panjang sejak Mei 1998 berikutan dengan amalgamasi berbagai krisis sejak dari moneter, keuangan dan ekonomi, politik dan sosial-budaya.

Perubahan drastis itu meningkat ketika Presiden Soeharto mengundurkan diri dari kekuasaan yang dipegangnya selama 32 tahun menimbulkan kegoncangan yang berlipat ganda dengan adopsi liberalisasi politik. Kebebasan politik dan adopsi demokrasi liberal kompetitif menciptakan ketidakseimbangan baru dalam masyarakat luas. Sampai sekarang equilibrium belum sepenuhnya tercapai.

Semangat kebangsaan secara langsung atau tidak langsung merosot ketika Pancasila seolah tidak lagi menduduki posisi sentral. Pejabat publik dan tokoh masyarakat enggan berbicara tentang Pancasila yang mendapat citra dan persepsi jelek karena pernah digunakan rezim Orde Baru sebagai alat mempertahankan status quo kekuasaannya.

Berbarengan dengan itu, sentralisme kekuasaan dan pemerintahan yang berpusat di Jakarta secara cepat mengalami desentralisasi dan otonomi. Hasilnya, Indonesia seolah telah menjadi semacam’negara federal’; NKRI seolah hanya tinggal dalam UUD 1945’ lebih terlihat hanya sekadar slogan.

Faktor kedua adalah globalisasi, bukan hanya dalam hal pasar, keuangan dan ekonomi, tetapi juga dalam komunikasi, informasi, gaya hidup, politik dan ideologi keagamaan. Meningkatnya orientasi global di kalangan generasi muda khususnya membuat mereka berpandangan, semangat kebangsaan tidak lagi relevan.

Pada saat yang sama, kebebasan dan demokrasi secara domestik yang tumpang tindih dengan globalisasi membuat ideologi dan praksis trans-nasional khususnya dalam bidang agama dan politik menyebar cepat. Hasilnya adalah meningkatnya paham atau ideologi dan praksis yang bertentangan dengan semangat kebangsaan.

Berorientasi trans-nasional, berbagai ideologi dan praksis yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika gentayangan di berbagai pelosok Indonesia. Tidak banyak hal yang dilakukan pemerintah dalam mengkonter ideologi dan gerakan semacam ini. Pemerintah seolah tidak berdaya untuk dapat melarang mereka.

Pada saat yang sama juga tidak ada upaya komprehensif dan sistematis untuk penguatan kembali semangat kebangsaan. Jika ada, itu pun dilakukan secara sporadis dan ad hoc (sementara). Ini misalnya dilakukan MPR sejak dipimpin Ketuanya (almarhum) Taufik Kiemas melalui program yang dikenal sebagai sosialisasi ‘Empat Pilar’.

Meski kegiatan ini sebenarnya sebenarnya secara susbtantif sangat kontributif untuk revitalisasi semangat kebangsaan, ada juga kalangan yang mempertanyakan kewenangan MPR melaksanakan program tersebut. Cukup telak, ada pula kalangan yang mempertanyakan istilah ‘Empat Pilar’ yang tak ada dalam nomenklatur konstitusi, perundangan dan ketentuan hukum lain.

Di tengah keadaan yang tidak kondusif itu, perlu apresiasi pada lembaga atau institusi dan pemimpin atau figur bangsa yang mencoba dengan segenap daya membangkitkan semangat kebangsaan. Dalam konteks itu, apresiasi perlu diberikan kepada FKIP Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, yang menyelenggarakan Konperensi tentang ‘Pendidikan Berbasis Nilai-Nilai Kebangsaan’ (8/10/2016).

Penulis Resonansi ini yang juga menjadi narasumber dalam konperensi itu memandang, pendidikan formal mulai dari pendidikan dasar, menengah dan tinggi adalah lokus sangat strategis dalam transfer ilmu pengetahuan, ketrampilan dan kecakapan. Pada saat yang sama pendidikan formal juga sangat instrumental dalam penanaman nilai, sejak dari agama, akhlak mulia dan budi pekerti, sampai pada semangat kebangsaan.

Pendidikan berbasis kebangsaan dapat mencakup seluruh subjek; tidak hanya yang menyangkut pendidikan nilai seperti PKn, PAI, Sejarah, IPS dan semacamnya, tetapi juga bahkan ilmu alam. Nilai-nilai kebangsaan dapat disisipkan dan ditanamkan dalam semua subyek itu tanpa terjerumus ke dalam kelatahan.

Meski demikian, pendidikan berbasis nilai-nilai kebangsaan tidak perlu menjadi matapelajaran tersendiri. Karena jika dilakukan seperti itu, dia menjadi beban baru bagi para penuntut ilmu. Cukuplah nilai-nilai kebangsaan itu diintegrasikan ke dalam berbagai subyek yang ada. []

REPUBLIKA, 20 October 2016
Azyumardi Azra | Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Mantan Anggota Dewan Penasihat Undef (New York) dan International IDEA (Stockholm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar