Selasa, 14 April 2015

Kang Said: Mendahulukan Cinta Tanah Air



Mendahulukan Cinta Tanah Air
Oleh: Said Aqil Siroj

Ribut-ribut soal WNI eksodus ke Suriah untuk bergabung dengan Negara Islam di Irak dan Suriah serta pemblokiran situs-situs radikal tampaknya ada hal yang perlu ditarik tegas. Ketegasan kebijakan dan penegasan cara pandang.

Kita tengah menghadapiorang-orang yang sudah hilang rasa memiliki terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka ini adalah orang-orang yang ”kost” di negeri ini. Bagi mereka, yang penting adalah ”cinta agama”dan buang jauh-jauh ”cinta tanah air”.

Pentingnya tanah air

Ada tiga konsep tentang ukhuwah (persaudaraan), yaitu ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan bangsa), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan umat manusia). Di sini, saya tekankan pada pentingnya ukhuwah wathaniyah. Ukhuwah wathaniyah ini harus didahulukan ketimbang ukhuwah Islamiyah.Sebab, tanpa negara, bagaimana umat Islam bisa melakukan kegiatan keagamaannya?

Pentingnya tanah air dapat kita lihat dari perjalanan hijrah Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Nabi ingin mempunyai tanah air (negara) sehingga dakwah Islam bisa berkembang dengan baik. Ini pula mengapa Al Quran masih menyebut-nyebut tentang kisah Fir’aun serta kisah para nabi lainnya. Sebab, kisah-kisah tersebut menyingkapkan adanya sejarah tentang tanah air atau daerah yang pernah dihuni oleh raja-raja terdahulu dan para nabi dalam menjalankan roda pemerintahan dan misi kenabiannya.

Dalam pepatah Arab dikatakan, ”Barang siapa yang tidak memiliki tanah air, ia tidak memiliki sejarah. Dan, barang siapa yang tidak memiliki sejarah, akan terlupakan. Contoh nyata adalah bangsa Kurdi yang tidak memiliki tanah air sehingga tercerai-berai hidup berdiaspora di Turki, Irak, dan Suriah.

Anehnya, di lingkungan keagamaan muncul pandangan yang memperlawankan antara nasionalisme dan agama. Bahkan, banyak kelompok keagamaan yang menolak nasionalisme dan malah menyebutnya sebagai ”kafir” atau thoghut.

Jangan heran jika di negeri-negeri di mana mayoritasnya umat Islam sering kali terjadi pertumpahan darah. Lihatlah Afganistan, Somalia, Irak, Yaman, atau Suriah. Konflik di negeri-negeri Muslim ini tampak sudah berada di ambang batas kemanusiaan. Apalagi, dengan kemunculan NIIS.

Kejadian di Timur Tengah tersebut menunjukkan, ternyata kesamaan dalam agama belum atau tak mampu menyatukan masyarakatnya. Islam di Timur Tengah ternyata berpotensi menimbulkan konflik akibat salah tafsir yang kebablasan. Somalia atau Afganistan, misalnya, 100 persen rakyatnya memeluk Islam. Namun, yang terjadi perang saudara, saling rebut kekuasaan dan penindasan oleh rezim berkuasa.
Ini berbalik fakta dengan apa yang terjadi di Indonesia. Semenjak dahulu kala, Islam di Nusantara sudah memperlihatkan wajah yang arif dan damai. Pertikaian memang terjadi, tetapi hanya lokal dan regional yang tak menimbulkan tragedi nasional, sepertidi Irak atau Suriah dewasa ini. Dan, konflik-konflik yang pernah terjadi di Nusantara tersebut justru menumbuhkan sikap dewasa dan matang, seperti secara khusus kita lihat dalam perjalanan dakwah keislaman di bumi Nusantara ini.

Para pendakwah Islam sejak dulu tidak serta-merta melakukan ”pembumihangusan” terhadap kearifan-kearifan lokal yang sudah lama berserakan di bumi Nusantara. Artinya, mereka tidak menganggap bahwa ”warisan nasional” yang ada di bumi Nusantara ini perlu dihancurkan lantas diganti secara frontal dengan simbol-simbol keislaman yang literalis. Ini jelas jauh berbeda dengan apa yang dilakukan ISIS, Boko Haram, atau Al-Shabab saat menguasai suatu daerah, lalu melakukan penghancuran terhadap warisan-warisan sejarah yang ada, bahkan kuburan pun jadi sasaran penghancuran.

Dari perjalanan pendakwah Islam di bumi Nusantara ini membuktikan tidak adanya pertentangan antara nasionalisme dan ajaran Islam. Mereka menyadari betul bahwa untuk bisa berdakwah, dibutuhkan tanah air yang kondusif.

Para ulama Nusantara dikenal sebagai cendekiawan berwawasan luas, penulis yang kreatif dan produktif, serta terlibat dalam berbagai aspek kehidupan sosial, politik, budaya, dan spiritualitas. Mereka adalah agen-agen perubahan. Contohnya Hamzah Fansuri, Bukhari Al-Jauha, Syamsudin Al-Sumatrani, Nuruddin Ar-Raniri, dan Abdul Rauf Al-Singkili. Mereka tiadk hanya telah meletakkan fondasi dakwah yang moderat, tetapi juga mampu memberi bukti nyata bagi perjalanan historiografi dakwah Islam di Nusantara yang menampakkan wajah Islam yang jauh dari sikap dan tindakan radikal.

Hasilnya, bisa kita lihat hingga sekarang. Misalnya, nama-nama pesantrenyang justru dikenal karena nama desa atau daerahnya, seperti Pesantren Tebuireng, Pesantren Krapyak, Pesantren Termas, Pesantren Langitan, Pesantren Buntet, Pesantren Suralaya, dan Pesantren Cipasung. Ini jelas berbeda dengan munculnya pesantren-pesantren dadakan yang dibangun oleh kelompok-kelompok radikal-puritan yang menonjolkan nama kearaban. Bahkan, sama sekali tidak menghiraukan nama desa atau daerahnya karena anggapan yang terpenting buat mereka adalah nama-nama yang dipandang ”Islami”. Daerah tempat berpijak tidaklah penting. Yang terlihat di kalangan kelompok radikal seperti iniadalah penonjolan ukhuwan Islamiyah semata dan meniadakan ukhuwan wathaniyah.

Jelaslah, Islam di Indonesia tidak punya akar radikal. Munculnya radikalisme dan terorisme merupakan hasil adopsi kultur keagamaan yang datang dari luar. Katakanlah, Islam yang radikal lebih merupakan ”produk impor”, layaknya sebuah produk yang diimpor dari luar negeri dan kemudian dijajakan di dalam negeri. Arus komunikasi global dewasa ini yang memungkinkan orang begitu mudahnya menyerap paham-paham luaran menjadi fakta adanya pergulatan ”model baru” dalam memaknai dan menindaki ajaran Islam. Kasus pemblokiran situs radikal menjadi potret ketegasan untuk mempertahankan tanah air dari serbuan informasi yang merusak.

Peneguhan peran

Sikap moderatala Islam Indonesia ini sudah saatnya pula diekspor ke mancanegara, khususnya ke Timur Tengah. Kita lihat di Timur Tengah menunjukkan ketidakberimbangan peranan ulama antara ilmu yang dimiliki dan peranannya kepada kemaslahatan orang banyak. Akibatnya, ulama tidak bisa memberikan kontribusinya pada saat terjadi konflik di tengah masyarakat. Ulama di Timur Tengah hebat-hebat. Namun, kiprah mereka biasa-biasa saja, bahkan terlihat ibarat ”macan kertas’ karena hanya lihai berkhotbah atau menulis berjilid-jilid kitab, tetapi lembek di lapangan.

Ulamakita lebih baik. Itu yang ingin kita tularkan. Ulama-ulama di negeri kita mampu meredam konflik yang terjadi di daerahnya, seperti kasus Sampang dan kasus Jember. Kiai-kiai di negeri ini punya modal semangat pengabdian yang tinggi. Biarpun ilmu pas-pasan, mereka tergerak untuk mendirikan pesantren yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan negara.

Walhasil, Islam Indonesia adalah harapan bagi kehidupan masyarakat dunia pada masa yang akan datang.Potensi itu sangat besar karena posisi Muslim Indonesia yang moderat.Karena itu, saatnya kembali meneguhkan Islam Nusantara untuk peradaban Indonesia dan dunia. []

KOMPAS, 11 April 2015
Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar