Makna Selembar
Bendera
Selembar bendera
berlambang NU yang dibuat secara manual pada tahun 1962 masih tersimpan rapi di
kediamaan KH Thola’ Al-Badr Karim, pengasuh Pesantren Al-Karimiyah, Pungangan,
Patokbeusi, Subang, Jawa Barat. Bendera yang berukuran 150 cm x 60 cm itu
berwarna hijau tua dengan lafadh Nahdlatul Ulama dalam huruf Arab warna putih.
Di bawah lambang itu tertulis “Tjabang NU Subang”. Kata cabang masih
ditulis “tjabang” karena aturan “tj” menjadi “c” diberlakukan sejak tahun 1972
dalam aturan Ejaan Yang Disempurnakan. Sementara kata “NU” sudah tidak lagi
“NO” karena pada tahun 1947 pun sudah diubah.
Bendera tersebut
milik pribadi Mama Ajengan KH Syamsuddin. Kata “mama” adalah panggilan akrab
“rama” yang berarti ayah. Sebagaimana di Jawa, penyematan “mama”, digunakan
juga kepada tokoh agama, di samping untuk ayah. Mama Syamsuddin adalah
tokoh NU di MWC Pabuaran, ketika Subang masih menjadi bagian Kabupaten
Purwakarta. Ia adalah tokoh agama yang lari dari Garut karena tidak mau
menerima tawaran bergabung menjadi bagian DI/TII. Kemudian ia tinggal daerah
Subang, dan bekerja di perkebunan tebu.
Kendati ia
menyembunyikan diri, karena prilakunya berbeda dengan pekerja lain, lama
kelamaan ia tercium juga sebagai seorang ahli agama. Kemudian ia diambil warga
Pungangan untuk mengajar masyarakat. Menurut Kiai Thola’ Al-Badr Karim
bendera dibuat oleh kakeknya sendiri, Mama Syamsuddin dengan alat tulis kapas.
Selain itu, sambil puasa juga. Bahkan bendera terebut pernah “dijiad” atau
diberi bacaan-bacaan bertuah oleh kiai di Buntet. Kemudian bendera tersebut
disimpan di kamar pribadi Mama Syamsuddin. Setelah ia wafat, bendera itu
raib tanpa jejak.Bertahun-tahun Kiai Thola’ Al-Badr Karim mencari bendera itu.
Usahanya membuahkan hasil sebelum bulan puasa tahun ini. Bendera tersebut
rupanya diamanatkan kepada Kiai Munir, seorang santri Mama Syamsuddin.
Selain itu, KH Thola’
Al-Badr juga menyimpan dua surat dan satu SK Struktur kepengurusan NU Kabupaten
Subang pada tahun 1979. []
(Abdullah Alawi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar