Rabu, 09 Juni 2021

Nasaruddin Umar: Perlakukan Nabi terhadap Umat Non-Muslim (15) Memberi Salam

Perlakukan Nabi terhadap Umat Non-Muslim (15)

Memberi Salam

Oleh: Nasaruddin Umar

 

Sebuah riwayat dari Asma Binti Abi Bakar (W.73H) bertanya kepada Nabi perihal kedatangan ibunya yang masih berstatus non-muslim. Apakah boleh menyambut dan bersilaturrahim dengannya, lalu Nabi menjawab: "Sambutlah ibu dan bersilatuhrahimlah dengannya". (HR. Bukhari dan Muslim). Riwayat lain dari 'Aisyah ra (W.58H) menceritakan sekelompok Yahudi datang kepada Nabi sambil mengatakan: "Assalamualaikum" (kebinasaan atasmu), lalu Aisyah menjawab: "Waalaikumussalam wa al-la'nah" (atasmu juga kebinasaan dan laknat). Mendengarkan isterinya menjawab salam seperti itu, maka Nabi menegur: Pelan-pelan wahai Aisyah, sesungguhnya Swt menyukai kelembutan dalam setiap perkara". Aisyah membela: "Apakah engkau tidak mendengar apa yang mereka katakan kepadamu?" Nabi menjawab: "Engkau telah menjawab dengan kata waalaikumussalam". (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Dalam satu riwayat juga disebutkan Umar ibn Khaththab pernah disalami seorang non-muslim dalam perjalanan di tengah padang pasir. Salam orang itu ialah: Asamu alaikum (kebinasaan atas kalian). Umar menghunus pedangnya dan membunuh orang itu. Sahabat yang menyertainya kaget dan bertanya, kenapa engkau membunuh orang yang menyalamimu? Umar menjelaskan, apakah kalian tidak perhatikan ucapannya yang mengatakan: Assamu alaikum?


Dalam hadis Nabi juga pernah ditegaskan: "Maukah kamu aku kutunjukkan kepada sesuatu yang apabila kamu lakukan kamu akan saling mencintai? Yaitu sebarkanlah salam di antara kamu" (HR. Muslim). Hadis ini sejalan dengan ayat: "Dan jika dihormati dengan suatu penghormatan, balaslah penghormatan itu dengan dengan yang lebih baik dari padanya (yang serupa)." (Q.S. al-Nisa'/4:86).


Dari keterangan dalil-dalil di atas dapat disimpulkan bahwa tidak ada masalah memberi salam atau menerima salam kepada atau dari umat non-muslim, jika itu dengan niat yang baik serta sesuai ucapan salam yang lumrah diucapkan, seperti ucapan salam yang bersifat generic, umum, atau salam universal, semisal Selamat Pagi, Selamat Siang, Selamat Malam, dan Salam Sejahtera. Namun perbedaan pendapat muncul manakala memberi salam dengan menggunakan simbol salam agama masing-masing untuk komunitas lain.

 

Sebagian ulama berpendapat boleh memberi atau menjawab salam dengan salam standard muslim kepada atau dari umat non-muslim dengan keyakinan makna generic salam itu adalah salam universal. Apalagi lafad: "Assalamu alaikum wa rahmatullah wa barakatuh" yang dianggap sudah menjadi salam nasional untuk bangsa Indonesia. Sebagian lagi berpendapat tidak boleh karena itu khas untuk umat Islam. Kelompok lain berpendapat boleh jika ada dalam satu pertemuan di dalamnya ada orang Islam.

 

Perbedaan pendapat muncul apakah umat Islam boleh memulai menyampaikan salam kepada orang-orang non-muslim? Sebagian ulama seperti Ibn Qayyim, Imam Al-Qurtubi, Ibnu Hajar al-'Asqallani, Imam Al Qaradawi, dan Yusuf Qardhawi membolehkan umat Islam mendahului memberi salam kepada orang-orang non-muslim.

 

Alasannya antara lain ayat dalam al-Qur'an: "Allah tidak melarang kamu kalian berbakti kepada mereka yang tidak memerangi dan tidak mengeluarkan kamu kalian daripada rumah-rumah kamu". (Q.S. al- Mumtahanah/60:8) dan "Di antara melakukan kebaikan adalah memberi salam kepada mereka". (Q.S. Maryam/19:47), yakni Nabi Ibrahim memberi salam kepada ayahnya yang non-muslim. []

 

DETIK, 13 April 2021

Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA | Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar