Jumat, 04 Juni 2021

Azyumardi: Filantropi Islam Pasca-Lebaran (1)

Filantropi Islam Pasca-Lebaran (1)

Oleh: Azyumardi Azra

 

Israel kembali melakukan agresi ke Gaza dan wilayah sekitar Masjid al-Aqsha, Yerusalem, selama 11 hari sejak akhir Ramadhan dan berlanjut pada hari Lebaran 1442/2021.

 

Agresi Israel yang dikutuk masyarakat internasional itu berakhir (sementara?) dengan gencatan senjata (21/5/2021). Sangat memilukan. Sekitar 260 warga Palestina terbunuh, termasuk lebih 100 perempuan dan anak-anak.

 

Bandingkan hanya 12 korban dari pihak Israel. Meski Israel sangat perkasa menewaskan banyak warga Palestina, perlawanan bangsa Palestina, terutama Hamas, sulit ditundukkan.

 

Sungguh mengenaskan; sekitar 17 ribu bangunan gedung, rumah, sekolah, dan rumah ibadah milik warga Hamas Palestina di Gaza hancur atau rusak dihantam rudal dan bom Israel.

 

Sementara itu, bom al-Qassam, sering disebut produksi ‘rumahan’ (home made), yang diluncurkan pejuang Hamas tak terlalu efektif mencapai sasaran. Menurut berbagai estimasi, total kerugian di Gaza dan Tepi Barat akibat agresi Israel lebih dari 200 juta dolar AS.

 

Kerugian terbanyak ada pada perumahan rakyat mencapai sekitar 92 juta dolar AS. Akibat kerusakan sekitar 1.335 unit rumah yang hancur dan rusak, lebih 70 ribu warga Gaza harus menjadi pengungsi.

 

Bangsa Palestina yang mengalami penderitaan kemanusiaan berbau genosida perlu kepenyantunan dan kedermawanan. Kaum Muslimin ada pada posisi pertama dan utama membantu warga Palestina. Muslim Indonesia termasuk berdiri paling depan dalam filantropi untuk kemanusiaan di Palestina.

 

Ramadhan dan Lebaran adalah puncak filantropi Islam Indonesia. Sejak menjelang akhir Ramadhan, Lebaran, dan awal Syawal, umat Islam Indonesia juga mengumpulkan dana filantropis untuk membantu Palestina.

 

Penggalangan dana filantropis Islam Indonesia untuk Palestina dilakukan di berbagai lini.  

 

Berdiri di depan adalah ormas Islam, seperti MUI, DMI, Muhammadiyah, NU, dan banyak lagi, juga Baznas beserta lembaga amil zakat (LAZ) atau unit pengumpul zakat (UPZ), masjid, mushala, majelis taklim, dan pengajian. Ada pula ustaz populer dan selebritas.

 

Ustaz Adi Hidayat, misalnya, dalam enam hari mengumpulkan dana lebih Rp 30 miliar—jumlah fenomenal yang disalurkan untuk penyantunan keluarga syuhada dan luka-luka; lewat MUI untuk pembangunan rumah sakit Indonesia di Hebron, Tepi Barat, dan beasiswa bagi warga muda Palestina untuk belajar di Indonesia.

 

RS Indonesia sudah ada di Gaza, yang juga mengalami kerusakan akibat agresi Israel. Kerusakan tidak menghentikan pelayanan kesehatan. RS Indonesia Gaza mulai dibangun pada 2011, dengan biaya Rp 126 miliar. RS ini diresmikan Wapres Jusuf Kalla, 27 Desember 2015.

 

Agresi Israel dari waktu ke waktu mengakibatkan kerusakan tertentu RS Indonesia Gaza, yang segera diperbaiki. Pada 14 November 2011, misalnya, bom Israel meledak dekat lokasi pembangunan, menewaskan dua orang; Oktober 2018 kembali terkena serangan udara Israel.

 

Filantropi Islam Indonesia sangat bermakna bagi bangsa Palestina. Sekali lagi, dana filantropis disalurkan tidak hanya untuk membangun fasilitas fisik seperti RS, tetapi juga untuk bantuan kemanusiaan, kesehatan, pangan, dan pendidikan.

 

Sedikitnya dalam tiga dasawarsa terakhir, filantropi Islam Indonesia terus meningkat secara fenomenal. Fenomena ini terlihat pertama-tama terlihat pertumbuhan lembaga amil zakat (LAZ).

 

Secara fenomenal, berkembang LAZ ‘model baru’ semacam Dompet Dhuafa dan semacamnya yang independen; tak terkait pemerintah dan ormas Islam. Lalu berkembang pula LAZ yang bisa disebut ‘quasi-negara’ atau ‘semipemerintah’, yaitu Baznas di tingkat pusat dan daerah.

 

Selain itu, ormas Islam yang dulu mengelola dana filantropis secara tradisional dan konvensional, belakangan juga mengembangkan profesionalitas.

 

Hasilnya segera terlihat, lembaga amil zakat ormas Islam mampu meningkatkan pengumpulan dana filantropis dengan penyaluran kian beragam, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri.

 

Pertumbuhan filantropi Islam (ziswaf) adalah aktualisasi ajaran Islam. Filantropi Islam pertama-tama untuk pembersihan diri (tazkiyatun nafs) dan peningkatan kualitas rohani. Muzaki yang mengeluarkan ziswaf atau yang belum muzaki, memberikan infak dan sedekah semampunya meningkatkan maqam rohani mereka.

 

Filantropi Islam juga merupakan salah satu bentuk aktualisasi ajaran Islam tentang persaudaraan (ukhuwah), baik ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, maupun ukhuwah basyariyah. Dia sekaligus merupakan bentuk tolong-menolong (ta’awun), yang sangat ditekankan Islam. []

 

REPUBLIKA, 27 Mei 2021

Tidak ada komentar:

Posting Komentar