Selasa, 08 Juni 2021

Nasaruddin Umar: Perlakukan Nabi terhadap Umat Non-Muslim (14) Memandikan dan Menshalati Non-Muslim

Perlakukan Nabi terhadap Umat Non-Muslim (14)

Memandikan dan Menshalati Non-Muslim

Oleh: Nasaruddin Umar

 

Ketika paman Nabi Muhammad Saw, yakni Abu Thalib wafat, beliau memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk memandikan orang tuanya. (HR. Baihaqi). Seperti kita ketahui bahwa orang-orang paling dekat Nabi belum sempat mengucap dua kalimat syahadat hingga wafat ialah kakeknya, Abdul Muthalib dan pamannya, Abu Thalib.

 

Keduanya sangat menyayangi Nabi sepenuh hati. Ketika keduanya meninggal Nabi betul-betul sangat sedih karena keduanya belum sempat mengucapkan dua kalimat syahadat walaupun sangat meyakinkan keduanya sudah sangat islami. Ada juga kerabat dekat Nabi tidak sempat mengucapkan syahadat tetapi Nabi tidak bersedih, seperti Abu Jahal, yang sepanjang hidupnya selalu berusaha untuk melenyapkan Nabi. Riwayat ini dijadikan dalil bolehnya seorang muslim mengurus jenazah orang-orang non-muslim, termasuk memandikannya, sebagaimana petunjuk Nabi diberikan kepada Ali Ibn Abi Thalib.

 

Apakah boleh menshalati orang-orang non-muslim? Pertanyaan ini masih kontroversi karena ada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, ketika Nabi mendengar wafatnya Raja Najasy, maka Nabi memerintahkan sahabatnya untuk shalat gaib empat kali takbir di masjidnya untuk kematian raja Habasyah tersebut, seraya memohonkan doa (HR Bukhari No. 3880-3881). Riwayat dari jalur Imam Muslim juga hampir sama redaksinya.


Meskipun haditsnya shahih tetapi masih tetap kontroversi karena satu sisih Nabi memerintahkan menshalati orang yang belum jelas keislamannya sementara ada ayat Al-Qur'an yang melarang untuk menshalati orang non-muslim, yaitu: "Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik". (Q.S. al-Taubah/9:84).

 

Kontroversi lainnya ialah apakah Raja Nejasy sudah muslim atau belum? Sebagian ulama mengatakan formalnya belum muslim tetapi rasa cintanya terhadap Islam dan Nabi Muhammad sudah seperti umat Islam lainnya. Hanya saja beliau dikelilingi warga non-muslim maka beliau tidak menegaskan keislamannya. Ulama lainnya mengatakan beliau sudah muslim dan juga sudah bersyahadat hanya belum sempat menjalankan syari'ah Islam.


Pendapat lain mengatakan, shalat gaib seperti ini hanya untuk Raja Najasy sendiri tidak untuk orang lain, mengingat sejarah panjang Najasy yang sudah mempertaruhkan jiwa-raganya untuk membela kepentingan Islam di negerinya, sehingga Nabi memberikan apresiasi khusus kepadanya. Raja Najasy bernama Al-Shamah pernah lolos dari kematian dan pernah dibuang di negeri lain karena ia sebagai anak tunggal yang masih kecil. Dikhawatirkan kalau mewarisi tahta ayahnya tidak mampu memimpin negerinya dengan baik. Mereka meminta tampuk kerajaan diberikan kepada saudara Bapaknya yang memilki banyak anak.

 

Sejarah menghendaki lain, Al-Shamah akhirnya didaulat juga menjadi raja setelah terjadi peristiwa alam yang melanda Habasyah. Al-Shamah memimpin dengan adil dan negerinya makmur. Namun ia menerima utusan Nabi Muhammad Saw yaitu 'Amr bin 'Ash dan Abdullah bin Abi Rabi'ah. Raja Najash betul-betul terpesona terhadap Islam dan Nabi Muhammad yang diperkenalkan oleh kedua tokoh ini. Bahkan ia menjanjikan kerjasama khusus dengan Nabi Muhammad Saw. Belum sampai terwujud semuanya akhirnya ia meninggal. Nabi pun mengapresiasi dengan menganjurkan sahabatnya untuk shalat gaib untuknya. Allahu A'lam. []

 

DETIK, 12 April 2021

Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA | Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar