Senin, 07 Juni 2021

Azyumardi: Filantropi Pasca-Lebaran (2)

Filantropi Pasca-Lebaran (2)

Oleh: Azyumardi Azra

 

Di Indonesia, sejak masa penyebaran Islam secara masif mulai pertengahan kedua abad ke-13 dan masa penjajahan sampai masa kemerdekaan sekarang, pembangunan peradaban Islam banyak dikerjakan umat dan komunitas sendiri—dengan campur tangan minimal pemerintah.

 

Berkat dana filantropi, umat membangun masjid dan mushala, pesantren, madrasah, sekolah Islam, perguruan tinggi, rumah sakit, panti asuhan, rumah jompo, dan seterusnya. Inilah warisan (legacy) Islam Indonesia yang sangat kaya dan besar.

 

Berkat filantropi Islam, pada saat yang sama juga krusial dalam upaya menciptakan keadilan sosial, mengangkat mereka yang terbenam dalam lumpur kemiskinan; membebaskan yang teraniaya dan tertindas; yang sakit dan tidak berdaya; atau yang terlilit utang—dikejar kejar debt-collectors.

 

Sejak zaman penjajahan Belanda, filantropi Islam tumbuh dan menjadi tradisi kuat antara lain karena kebijakan pemerintah kolonial. Pemerintah kolonial Belanda membiarkan umat Islam Indonesia mengurus diri mereka sendiri sejauh tidak mengganggu status-quo kekuasaan.

 

Prinsip kebijakan ini diperkuat C Snouck Hurgronje (1957-1936), penasihat terulung pemerintah kolonial Belanda. Melakukan penelitian etnologi Aceh dan komunitas ‘Jawi’ di Makkah, Snouck menyarankan ‘Islam ibadah’ dibiarkan saja—tidak perlu ‘diganggu’. Sebaliknya, ‘Islam politik’ (terutama, tarekat aktivis dan pan-Islamisme) harus ditindas.

 

Kebijakan kolonial Belanda itu menjadi blessing in disguise, rahmat terselubung. Kaum Muslim menjadi terbiasa berdiri di atas kaki sendiri; membangun fasilitas keagamaan, pendidikan, kesehatan atau kepenyantunan sosial.

 

Hasilnya, dalam perjalanan waktu sejak masa kolonial sampai sekarang, Islam Indonesia memiliki aset terbanyak. Juga paling mandiri dibandingkan Islam di tempat-tempat lain di dunia Muslim. Karena itu, Islam Indonesia ‘terlalu besar untuk bisa dikooptasi dan dikontrol kekuasaan' —too big too coopted.

 

Perkembangan dan dinamika umat Islam Indonesia yang secara sosial-budaya, ekonomi dan keagamaan terus meningkat, setidaknya dalam tiga dasarwarsa terakhir (sejak 1990-an), juga menjayakan filantropi. Kelas menengah Muslim yang terus bertumbuh membuat filantropi Islam kian menemukan momentum.

 

Berbagai studi dan estimasi menyatakan, potensi besar filantropi Islam Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Institut Potensi Zakat (IPZ) menyebut, potensi zakat (belum termasuk infak, sedekah dan wakaf) pada 2019 mencapai sekitar Rp 233,8 triliun.

 

Pada 2020, potensi zakat dalam kajian Baznas dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ); sedangkan menurut Wapres Ma’ruf Amin berkisar mencapai Rp 327,6 triliun. Namun, realisasi potensi zakat demikian besar masih jauh dari harapan.

 

Menurut catatan Baznas, realisasi zakat 2018 adalah Rp 8,1 triliun; 2019 sebesar Rp 10,07 triliun; 2020 mencapai Rp 12,5 triliun. Wapres Ma’ruf Amin memberikan angka lebih besar; realisasi zakat 2020 melalui Baznas dan UPZ mencapai Rp 71,4 triliun.

 

Meski demikian, dalam keadaan krisis ekonomi, dana filantropi yang terkumpul juga terdampak. Pada krisis moneter, keuangan, dan politik 1998, terjadi penurunan. Namun, pada 1999 kembali meningkat.

 

Gejala ini juga terjadi pada dua Lebaran semasa Covid-19 (1441 H/2020 M dan 1442 H/2021 M). Meski ada waktu sulit, filantropi Islam tetap memberi sumbangan besar kepada Indonesia untuk mencapai posisi pertama negara paling dermawan di dunia.

 

Karena penduduk Indonesia mayoritas adalah umat Islam, bisa dipastikan pemberi derma terbanyak adalah kaum Muslimin.

 

Indeks Kedermawanan Dunia yang dirilis Yayasan Bantuan Kedermawanan yang berpusat di London, Inggris menyebut, Indonesia adalah negara paling dermawan dua tahun berturut-turut, yakni 2018 dan 2019.

 

Indonesia menduduki peringkat 10 pada 2020, tetapi tetap memegang posisi pertama paling dermawan di Asia Pasifik. Indonesia juga tercatat sebagai negara dengan filantropi yang selalu meningkat dalam 10 tahun terakhir.

 

Meski demikian, potensi kedermawanan warga Indonesia, khususnya kaum Muslim yang begitu besar, sekali lagi, masih jauh daripada terwujud. Masalahnya, pertama, masih rendahnya literasi ziswaf di kalangan umat Islam.

 

Kedua, masih kuatnya tradisi di kalangan umat mengeluarkan ziswaf secara sporadis atau tidak terkonsolidasi. Dengan demikian, dalam masa pasca-Lebaran yang panjang, masih banyak yang harus dilakukan untuk meningkatkan filantropi Islam.

 

Dengan peningkatan filantropi, Islam Indonesia dapat lebih mewujudkan rahmatan lil ‘alamin—kasih sayang bagi semesta alam. []

 

REPUBLIKA, 03 Juni 2021

Tidak ada komentar:

Posting Komentar