Pancasila Hebat, Dipuji Orang
Oleh: Moh Mahfud MD
”Sekarang kami undang Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia, Tuan
Mahfud MD, untuk menyampaikan pidato,” kata moderator tua itu. Saya pun maju ke
podium untuk menyampaikan pidato sekitar 15 menit di Cassablanca, Maroko.
Pada 12 Juni 2012 itu saya diundang untuk berbicara di depan
konferensi internasional yang dihadiri oleh pimpinan MK dari berbagai negara
yang pernah dijajah Prancis dan menjadikan bahasa Prancis sebagai bahasa
nasional mereka. Saya agak terkesima dan terharu ketika pimpinan sidang yang
merupakan ketua MK itu memberi pengantar untuk pidato saya.
Dia bilang, Mr Mahfud adalah ketua MK Indonesia yang dicatat baik
oleh dunia internasional. MK Indonesia, saat itu, memang masuk 10 MK paling
efektif di dunia sesuai dengan catatan di dalam Harvard Handbook. Tetapi yang
membanggakan dan mengharukan saya bukan soal MK Indonesia masuk 10 besar dunia,
melainkan ketika dia menyebut Pancasila, Dasa Sila Bandung, dan Bung Karno.
Dia tidak tahu banyak tentang Mr Mahfud kecuali yang dibacanya di
Google dan Youtube. Tetapi dia mengenal Bung Karno yang berhasil membangkitkan
harga diri dan kesadaran nasional bangsa-bangsa di Asia dan Afrika untuk
menjadi negara yang benar-benar merdeka, terlepas dari jeratan kolonialisme dan
neokolonialisme.
Rupanya waktu masih remaja dia ikut ayahnya hadir pada Konferensi
Asia-Afrika di Bandung pada 1955 dan dia mengetahui Pancasila sebagai ideologi
negara Indonesia serta ikut meneriakkan Dasa Sila Bandung. Untuk meyakinkan
penjelasannya itu, dia mengajak saya berdiri dan menyanyikan lagu Halo-Halo
Bandung. Kami pun menyanyikan Halo-Halo Bandung sambil berdiri.
Dia hafal lagu itu. Pancasila itu hebat karena bisa mempersatukan
kita sebagai bangsa yang sangat majemuk. Pada 27 Oktober 2015 yang lalu saya
diundang untuk memberi kuliah umum di American University of Beirut. Pertanyaan
utama yang diajukan di dalam term of refference kuliah dan dialog yang bertajuk
”Democratic System of Indonesia in a Pluralistic Setting” itu adalah bagaimana
Indonesia membangun bangsa sehingga menjadi begitu kuat kebersatuannya.
Saya kemukakan, Indonesia membangun kebersatuan dengan ideologi
Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika (unity in diversity). Pancasila,
sebagai dasar ideologi negara, tumbuh dari bawah sebagai kesadaran yang hidup
berabad-abad, bukan dipaksakan dari atas melalui kebijakan represif. Itulah
sebabnya Bung Karno sebagai pencetus Pancasila menyatakan dirinya bukan membuat
Pancasila, melainkan menggali dari akar budaya bangsa yang sudah menjadi
kesadaran hidup bersama selama berabad-abad.
Saya kemukakan juga, dengan Pancasila bangsa Indonesia bersatu
kokoh meskipun wilayahnya sangat besar dan beragam pula ikatan primordialnya.
Indonesia memiliki 17.504 pulau, mempunyai 1.340 suku bangsa, mempunyai 736
bahasa daerah, dan mempunyai, minimal, 6 agama yang disebut di dalam peraturan
perundang-undangan di samping berbagai agama dan keyakinan yang tidak
disebutkan secara resmi.
Dengan pluralitas itu Indonesia bisa bersatu melalui sistem
demokrasi yang dibangunnya sendiri. Ini jauh berbeda dengan India, misalnya,
yang ketika Mahatma Gandhi menyatakan India yang majemuk akan menjadi negara
bersatu melalui sistem demokrasi ternyata terpecah secara tragis. Pada 1947 Ali
Jinnah mendirikan negara Pakistan, menyatakan lepas dari India, dengan alasan
orang-orang Pakistan memeluk agama Islam sedangkan orang Hindustan (India)
memeluk agama Hindu.
Setelah memisahkan diri dari India dengan alasan perbedaan agama,
Pakistan pun pecah juga. Orang-orang Pakistan yang ada di belahan barat,
berkulit agak terang, tampak lebih intelek, dan berbahasa Urdu, dianggap tidak
ramah dan tidak adil terhadap orang-orang Bangladesh yang ada di belahan timur,
berkulit agak gelap, dan berbahasa Bengali. Pada 1971 Bangladesh pun melepaskan
diri dari Pakistan untuk menjadi negara merdeka.
Kawasan itu sampai sekarang masih menghadapi gerakan disintegrasi
dari Kashmir. Indonesia selamat dari tragedi seperti yang dialami di India
karena Pancasila bisa menjadi pengikat kebangsaan yang kokoh. Pada 8 Februari
2012 Rashad Husein, utusan Presiden AS Barack Obama dalam urusan penegakan HAM
untuk negara-negara OKI, berkunjung ke Kantor MK di Jakarta.
Kepada saya dia menyoal tentang munculnya gejala intoleransi dan
diskriminasi, pengusiran, dan perusakan rumah ibadah oleh sekelompok orang atas
nama agama. ”Apakah konstitusi di Indonesia masih efektif?” tanya Husein. Saya
menjelaskan, konstitusi di Indonesia bekerja efektif karena Indonesia mempunyai
Pancasila.”
Kasus-kasus yang Anda sebutkan sangatlah kecil dan hanya merupakan
problem penegakan hukum dan keamanan yang reguler saja. Indonesia yang terdiri
dari lebih dari 17.000 pulau dengan penduduk sekitar 248 juta jauh lebih besar
dari 20 negara yang besar-besar di Eropa. Di Eropa yang negaranya kecil-kecil
saja masih ada kekerasan-kekerasan dan intoleransi seperti itu,” jawab saya,
tentu dengan membela Indonesia.
Alhasil, secara konseptual Pancasila sebagai dasar dan ideologi
negara sudah sangat kokoh, berhasil melumat setiap gerakan disintegrasi.
Tantangan kita sekarang bukanlah Pancasila sebagai ide atau cita (cita negara,
cita hukum, cita budaya, dan sebagainya), melainkan realitas ketidakadilan,
melemahnya supremasi hukum, merajalelanya korupsi, dan melebarnya kesenjangan
sosial dan ekonomi.
Hal-hal itulah yang mengancam keutuhan Indonesia kini. Itu saya
sampaikan di depan putri Bung Karno, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri,
dan ribuan hadirin pada syukuran hari lahirnya Pancasila di Tugu Proklamasi
Rabu kemarin.
Tiga hari yang lalu, 1 Juni 2016, Presiden sudah mengeluarkan
Kepres Nomor 24/2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Mudah-mudahan kita tetap
ingat, tantangan bagi Indonesia sekarang ini bukanlah soal cita-ideologis
Pancasila, melainkan penerapan Pancasila tersebut dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. []
KORAN SINDO, 04 Juni 2016
Moh Mahfud MD ; Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata
Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN): Ketua MK-RI 2008-2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar