Cara dan Do'a Shalat
Istikharah
Istikharah menurut Imam Nawawi dalam kitab
al-adzkar sangat dianjurkan (sunnah) pada semua perkara yang memiliki beberapa
alternatif. Rasulullah dalam sebuah hadits riwayat Jabir Ibn Abdillah ra
bersabda:
اذا
هم أحد كم بالأمر فليركع ركعتين ثم ليقل: أللهم... (رواه البخاري)
Jika diantara kalian hendak melakukan
perkara/urusan, maka rukuklah (shalatlah) dua rakaat : kemudian berdoa…(HR.
Bukhori)
Redaksi dalam hadits tersebut menggunakan
kata ‘al-amr’ yang berarti perkara atau urusan yang mengandung makna umum.
Meski demikian berbagai perkara wajib tidak perlu di-istikharahi. Sebab kita
tidak punya pilihan lain. Yakni yang wajib harus dilakukan dan yang haram harus
ditinggalkan. Tidak perlu istikharah apakah akan mengerjakan shalat atau tidak
misalnya. Demikian juga dengan mencuri, berzina dan sejenisnya.
Istikharah adalah upaya memohon kepada Allah
swt agar memberikan pilihan terbaik kepada kita akan hal-hal yang memang kita
punya hak untuk memilih antara mengerjakan dan meninggalkan. Seperti pekerjaan
misalnya, kita diperbolehkan bekerja sebagai pedagang, petani, pengusaha dan
sebagainya.
Shalat istikharah sangat mudah, yaitu shalat dua rakaat dengan niat istikharah:
أصلى سنة
الإستخارة ركعتين لله تعالى
Aku berniat shalat istikharah dua raka’at
karena Allah Ta’ala
Rakaat pertama setelah membaca surat
al-Fatihah memabaca surat al-Kafirun. Dan rakaat kedua setelah al-Fatihah
membaca surat al-Ikhlas. Kemudian setelah salam membaca do’a:
اللَّهُمَّ
إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ
مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ
أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ
هَذَا اْلأَمْرَ -وَيُسَمَّى حَاجَتَهُ- خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ
وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ
فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ
وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ
وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan
yang tepat kepadaMu dengan ilmu pengetahuanMu dan aku mohon kekuasaanMu (untuk
mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaanMu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari
anugerahMu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Mahakuasa, sedang aku tidak
kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya dan Engkau adalah Maha
Mengetahui hal yang ghaib. Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini
(orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam
agamaku, dan akibatnya terhadap diriku sukseskanlah untuk ku, mudahkan
jalannya, kemudian berilah berkah. Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa
persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya
kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya,
takdirkan kebaikan untuk ku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah
kerelaanMu kepadaku.”
Setelah shalat istikharah, biasanya di dalam hati timbul rasa tenang dan mantap terhadap salah satu alternative yang ada. Bisa juga hasil istikharah diketahui lewat mimpi, dengan isyarat dan simbol-simbol tertentu. Kalau masih ragu, istikharah dapat diulang dua atau tiga kali.
Sumber:
KH. M. A. Sahal Mahfudh, Dialog Problematika
Umat, Penerbit Khalista Surabaya dan LTN PBNU, 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar