“Islam Adalah Saya:” Cap Munafik dan Tirani Agama
Oleh: Akhmad Sahal
Sulit untuk disangkal bahwa spanduk-spanduk penolakan salat
jenazah Muslim yang dicap munafik sangatlah kental dengan aroma politik Pilkada
Jakarta. Simbol-simbol Islam dipakai sebagai instrumen intimidasi terhadap
Muslim pemilih Ahok. Tapi spanduk jenazah bukanlah gejala tunggal yang muncul
sendirian, melainkan terkait dengan makin menguatnya tendensi sejumlah kalangan
Muslim yang gampang mengkafirkan atau memunafikkan Muslim lain yang
berseberangan dengan mereka. Mengapa perilaku semacam ini kini makin merebak?
Padahal kalau kita menengok doktrin Ahlussunnah Wal Jama’ah
(Aswaja), yang kita temukan justru peringatan keras agar Muslim tidak melaknat
sesama Muslim. Imam Ghazali (1058-1111 M), misalnya, dalam Bidayatul Hidayah
melarang tindakan memvonis kafir, munafik, atau musyrik pada orang Islam lain.
Alasannya, karena keimanan adalah rahasia hati yang hanya menjadi urusan
pribadi masing-masing kita dengan Allah SWT. Dan memvonis keimanan seseorang
berarti mengintervensi ranah yang menjadi pengetahuan Allah semata.
Muslim seharusnya tak memvonis keimanan siapa pun, karena itu
justru lebih aman bagi keimanannya sendiri. Kata Al-Ghazali, “Ketahuilah, pada
hari kiamat kalian tak akan ditanya, Mengapa engkau tidak mau mengutuk si
fulan? Mengapa engkau mendiamkannya? Bahkan, walaupun engkau tidak pernah
mencela iblis sepanjang hidupmu dan melupakannya, engkau tak akan ditanyai dan
dtuntut oleh Allah pada hari kiamat. Namun jika engkau melaknat siapa pun dari
makhluk Allah, engkau justru akan dimintai pertanggungjawaban oleh-Nya (atas
tindakanmu itu).”
Pandangan Imam Ghazali tersebut sejalan dengan pesan moral sebuah
hadits tentang Usamah bin Zaid yang dalam satu pertempuran memutuskan untuk
membunuh seorang musuh yang, setelah kalah dalam duel dan terdesak, kemudian
menyerukan kalimat syahadat. Usamah beralasan, syahadat si musuh hanyalah
akal-akalan saja, agar tak dibunuh. Namun, Rasulullah justru mengecam tindakan
Usamah, dan bertanya: “Apa kamu sudah periksa hatinya untuk memastikan dia
jujur atau pura-pura.”
Rasul kemudian bersabda: “Kita berhukum berdasarkan penampakn
lahiriah, dan Allahlah yang memutuskan apa yang sejatinya tersembunyi dalam
batin.” (Baihaqi, Kitab Sunan al-Kubro, vol 8: 196).
Dalam kitabnya yang lain, Fayshalut Tafriqah, Imam Ghazali juga
melarang keras umat Islam memvonis kafir terhadap sesama Muslim (ahlul qiblah),
selama mereka masih berpegang pada tiga pokok iman: tauhid, kenabian Muhammad,
dan Hari Pembalasan. Di luar tiga pokok iman tersebut adalah perkara cabang
(furu’), yang apabila terjadi perbedaan pendapat, tak akan menyebabkan
kekafiran. Misalnya, soal imamah (kepemimpinan politik), yang dalam doktrin
Sunni merupakan soal cabang. Kalau perbedaan paham keagamaan dalam imamah
antara Sunni dan Syiah saja tak membuat masing-masing menjadi kafir, apalagi
berbeda pilihan tentang pemimpin politik.
Dari paparan di atas bisa kita simpulkan betapa doktrin Aswaja
menekankan kehati-hatian yang ekstra ketat dalam soal laknat melaknat. Hal ini
ada hubungannya dengan doktrin Aswaja yang menekankan keluasan rahmat/kasih
sayang Ilahi (the Divine grace). Allah berfirman, “Warahmati wasi’at kullla
syai`I,” (rahmat-Ku meliputi segala sesuatu). Juga hadits qudsi , “Sabaqat
rahmatî ghadhabî,” (rahmat-Ku mendahului/mengalahkan murkaku).
Selain itu, soal surga dan neraka adalah hak prerogatif Allah
sepenuhnya. Ingatlah hadits tentang perempuan yang rajin ibadah tapi masuk
neraka karena menyiksa kucing piaraan, dan hadits tentang pelacur yang masuk
surga karena memberi minum anjing yang kehausan. Pesan moral hadits tersebut:
jangan terlalu memastikan diri kita masuk surga, dan jangan menghakimi orang
lain pasti masuk neraka. Karena semua itu terserah pada keputusan Allah semata.
Orang yang gampang mengkafirkan/memunafikkan adalah orang yang
merasa tahu tentang nasib manusia di akhirat, padahal mereka sendiri belum
tentu juga selamat di sana. Selain itu, sikap gampang mengkafirkan/memunafikkan
justru mengerdilkan keagungan rahmat Allah pada makhluk-Nya.
Pemahaman Qur’an Disamakan dengan Qur’an
Mereka yang gampang memvonis kafir/munafik terhadap sesama Muslim
umumnya hanya mencomot satu dua ayat/ hadits yang diartikan harfiah dan saklek,
tanpa tahu/peduli dengan kompleksitas masalahnya sebagaimana terekam dalam
kitab-kitab tafsir dan ilmu keislaman. Bahkan tak jarang mereka hanya bersandar
pada terjemahan.
Contohnya soal spanduk jenazah. Dalil yang dipakai adalah QS
al-Taubah: 84: “Dan janganlah sekali-kali kamu menyalatkan (jenazah) seseorang
yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya.
Sesungguhnya mereka telah kafir pada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam
keadaan fasik.”
Dari kitab-kitab tafsir kita tahu, ayat tersebut berbicara tentang
‘Abdullah bin Ubay bin Salul, pemimpin kaum munafik. Nabi diberi tahu langsung
oleh Allah bahwa dia sejatinya kafir yang memusuhi Islam. Nabi dilarang
menyalatinya, selain karena aturan Islam memang melarang menyalati jenazah
orang kafir, melainkan juga karena doa Nabi jelas maqbul (dikabulkan). Kalaupun
Nabi akhirnya bisa memastikan ‘Abdullah bin Ubay itu kafir, karena mendapat
“info A-1” dari Allah. Karena itu, Nabi dilarang menyalatkan ‘Abdullah bin Ubay
bin Salul.
Karena kita semua bukan Nabi yang mendapatkan wahyu untuk mampu
mengetahui dunia batin seseorang, kita tak bisa, dan tak boleh menuduh munafik
pada sesama Muslim. Karena yang bisa memastikannya hanya Allah. Cukuplah kita
berpatokan pada penampakan lahiriah dalam menghukumi status keimanan seseorang.
Selama dia mengaku Muslim, ia harus diterima dan diakui sebagai Muslim.
Ciri-ciri munafik yang disebutkan dalam al-Qur’an dan hadits
seharusnya kita jadikan sebagai bahan introspeksi, bukan malah digunakan untuk
memvonis Muslim lain. Sebab, jangan-jangan, tanpa kita sadari, justru kitalah
yang sejatinya munafik di mata Allah. Na’udzu billahi min dzalik.
Bagaimana orang bisa mengambil putusan hukum agama hanya dengan
satu ayat yang dipahami harfiah dengan mengabaikan tafsir dan doktrin Islam,
dan dipelintir artinya untuk tujuan politik?
Sebenarnya ini bukan gejala baru dalam sejarah Islam. Khawarij
juga melakukan hal yang sama. Khawarij adalah sekte yang lahir pada awal
sejarah Islam yang mengaku sebagai penegak hukum Allah yang paling murni,
dengan slogannya la hukma illa lillah (Tidak ada hukum kecuali hukum Allah).
Sebagaimana spanduk jenazah yang hanya berpatokan pada satu ayat
yang diterjemahkan harfiah dan dipelintir artinya untuk kepentingan politik,
Khawarij juga mendasarkan slogannya pada satu ayat: “Barangsiapa yang tidak
berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itulah orang-orang
yang kafir.” (Al-Maidah 44).
Atas dasar itulah Khawarij lalu mengkafirkan kubu Khalifah Ali dan
kubu Mu’awiyah bin Abu Sufyan, lantaran kedua pihak sama-sama menempuh tahkim
(arbitrase) demi mengakhiri Perang Shiffin. Arbitrase semacam itu, bagi
Khawarij, sama halnya dengan berhukum dengan aturan buatan manusia dan
mengabaikan hukum Allah. Dan berpedoman dengan hukum manusia, buat Khawarij,
adalah suatu tindakan kufur. Pelakunya layak dibunuh.
Maka, seorang aktivis Khawarij bernama Abdurrahman bin Muljam
membunuh Khalifah Ali. Ada juga dua aktivis Khawarij lain yang mencoba membunuh
Mu’awiyah bin Abu Sufyan dan ‘Amru bin ‘Ash, tapi digagalkan.
Mengapa Khawarij yang begitu getol membela kedaulatan hukum Allah
justru akhirnya menebar pengkafiran yang berujung pada pembunuhan menantu
dan sepupu Nabi?
Di sini mungkin ada baiknya kita menyimak “polemik” antara Ali
dengan pihak Khawarij sebagaiman direkam dalam Tarikh al-Tabari. Khalifah Ali
pernah mengadakan pertemuan dengan pihak Khawarij, sambil membawa mushaf
al-Qur’an. Ketika berada di hadapan mereka, Ali lalu berseru kepada al-Qur’an
yang dibawanya: “Bicaralah ke kita!” Kontan saja hadirin dalam pertemuan
tersebut heran dan bingung melihat ulah Sang Khalifah tersebut.
Bagaimana mungkin al-Qur’an yang benda mati bisa berbicara, begitu
kira-kira pikir mereka. Ali lantas berseru: “Wa hadza al-Qur’an innama huwa
khatthun masthur bayna daffatayn la yanthiqu. Innama yatakallamu bihi al-rijal.”
Artinya: “Dan al-Qur’an tidak lain hanyalah teks tertulis yang diapit dua
sampul. Al-Qur’an tidak bisa bicara sendiri. Manusialah yang berbicara
melaluinya.”
Ali dengan jitu mematahkan klaim kaum Khawarij yang mengaku
menegakkan hukum Allah. Pertanyaannya, dari mana mereka mengetahui hukum Allah?
Dari al-Qur’an, bukan? Masalahnya, “Al-Qur’an tidak bisa bicara sendiri.
Manusialah yang berbicara melaluinya.” Artinya, hukum Allah tidak bisa
muncul begitu saja dari al-Qur’an tanpa adanya campur tangan manusia,
melalui pemahamannya. Dengan kata lain, yang diklaim Khawarij sebagai “hukum
Allah” tak lain adalah pemahaman mereka tentang hukum Allah.
Patut dicatat, al-Qur’an memang wahyu Allah yang abadi (qadim),
tapi sekaligus juga “teks tertulis yang diapit di antara dua sampul.” Sebagai
teks tertulis, al-Qur’an hanya bisa berbunyi melalui pembacaan, entah itu
berupa penerjemahan, penafsiran, pantakwilan atau yang lain.
Dan perlu diingat, pembacaan terhadap al-Qur’an bukanlah al-Qur’an
itu sendiri. Al-Qur’an bersifat permanen dan mutlak, sedangkan manusia sebagai
pembacanya bersifat nisbi dan terbatas. Al-Qur’an tak mungkin salah, sedangkan
pemahaman manusia terhadap al-Qur’an sangat mungkin salah.
Singkatnya, ada perbedaan fundamental antara al-Qur’an dan
pembacaan atas al-Qur’an. Keduanya tidak sama, dan jangan disama-samakan.
Perbedaan inilah yang sama sekali diabaikan oleh Khawarij. Bagi mereka,
al-Qur’an bisa berbicara sendiri. Artinya, di mata mereka, pembacaan mereka
terhadap al-Qur’an adalah al-Qur’an itu sendiri.
Dengan begitu, mereka bukan hanya tidak mengakui keragaman
penafsiran terhadap al-Qur’an sesuai dengan keragaman konteks penafsirnya,
melainkan juga menganggap hanya pemahaman mereka sendirilah yang paling
Qur’ani. Selain mereka dicap sesat. Inilah mengapa Khawarij begitu mudah
mengkafirkan Muslim lain yang berbeda dengannya.
Gejala Tirani Agama
Perilaku menyamakan pemahaman terhadap al-Qur’an dengan al-Qur’an
ala Khawarij tampaknya juga diadposi kalangan Islam yang mudah menebar cap
kafir, munafik, ahli neraka, dan sejenisnya. Dan karena mereka meyakini
pemahaman mereka tentang al-Qur’an identik dengan al-Qur’an, mereka merasa
Islam identik dengan mereka. Siapa pun yang tak setuju atau menentang mereka
langsung divonis sebagai “anti-Islam” atau “memusuhi Islam.” Para penentang
mereka akan divonis sebagai munafik atau kafir, diusut keimanannya dengan
ditanya “agamamu apa?”, dan seterusnya.
Implikasi logisnya, Islam di mata kelompok ini adalah apa yang
sesuai dengan paham mereka. Sedangkan kekafiran adalah apa yang bertentangan
dengan paham mereka. Meminjam ungkapan Syekh Sulaiman bin ‘Abdul Wahab ketika
mengkritik kaum Wahabi yang gemar menuduh musyrik kepada Muslim lain: “wa
taj’aluna mizana kufrin nas mukhalafatakum wa mizanal Islam muwafaqatakum:
”kalian menjadikan penolakan terhadap kalian sebagai tolok ukur kekafiran, dan
persetujuan dengan kalian sebagai ukuran keislaman.” Ini sama saja dengan
menjadikan diri mereka sebagai kriteria dan tolok ukur keislaman.
Menjadikan keislaman sendiri sebagai standar untuk menilai
keislaman orang lain pada akhirnya melahirkan apa yang oleh al-Kawakibi, tokoh
modernism Islam Syiria, sebagai al- istibdad al-dini, tirani agama.
Apa itu tirani agama? Kalau ungkapan terkenal dari Raja Luois XIV,
“Negara Adalah Saya,” bisa dianggap pas melukiskan “tirani politik,” maka
tirani agama bisa dirangkum dalam ungkapan “Agama adalah Saya.”
Dalam ungkapan “Negara adalah Saya” tergambar bagaimana tirani
muncul: sang tiran melakukan personifikasi negara dengan dirinya sendiri,
sehingga ia menganggap dirinya identik dengan negara. Siapa pun yang
menentangnya langsung divonis sebagai menentang negara dan melawan hukum.
Kalangan Islam yang dengan mudah mencap munafik dan kafir terhadap
Muslim lain yang tak setuju dengan mereka sejatinya juga melakukan
personifikasi Islam dengan dirinya sendiri, sehingga menganggap dirinya identik
dengan Islam. “Islam adalah saya,” begitu kira-kira yang mereka yakini. Karena
itulah siapa pun yang menyatakan antipati terhadap mereka langsung dicap
anti-Islam.
Walhasil, perilaku mudah mencap munafik dan kafir pada hakikatnya
merupakan manifestasi dari tirani agama. Dan berhadapan dengan tirani semacam
ini, hanya ada satu kata: lawan!
Wallahu a’lam bi al-shawab. []
GEOTIMES, 12 March 2017
Akhmad Sahal | Kandidat PhD, University of Pennsylvania, Amerika
Serikat. Pengurus Cabang Istimewa NU Amerika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar