Senin, 24 Juli 2017

(Hikmah of the Day) Cara Kiai Abdul Hamid Larang Lelaki Pemakai Emas



Cara Kiai Abdul Hamid Larang Lelaki Pemakai Emas

Suatu hari, Simbah Kiai Abdul Hamid Pasuruan menerima tamu seorang pria yang kebetulan memakai gelang yang terbuat dari emas. Padahal, sebagaimana yang telah termaktub dalam beberapa kitab fiqh, haram hukumnya seorang lelaki memakai perhiasan, baik cincin maupun gelang, yang terbuat dari emas.

Namun, untuk mengingatkan sang tamu, kyai Abdul Hamid tidak serta merta menyuruh orang tersebut mencopot, apalagi memaksa. Dengan lemah lembut, beliau meminta gelang emas tersebut dari tamu. "Pak gelange kulo suwun njiih (Pak, gelangnya saya minta ya)," kata Kiai Abdul Hamid.

Karena yang meminta adalah seorang tokoh ulama yang sangat disegani, dengan gembira sang tamu pun memberikan gelang tersebut. "Monggo Pak Kiai," sahut sang tamu.

Setelah diambil Kiai Hamid, ia kemudian memberikan kembali gelang tersebut kepada si tamu, sambil berkata. "Pak, niki gelange kulo hadiahaken kagem istri njenengan (Pak, ini gelangnya saya hadiahkan untuk istri Anda,” tutur Kiai Hamid.

Dengan sedikit kebingungan karena pemberian yang ia berikan, justru diberikan kembali, sang tamu pun bertanya. Pertanyaan tersebut dijawab Kiai Hamid dengan penjelasan bahwa seorang lelaki dilarang untuk memakai gelang emas.

Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, sang tamu pun mau menerima penjelasan tersebut dan tidak memakai gelang emasnya dengan senang hati dan tanpa ada rasa dipaksa.

Begitulah akhlak seorang ulama, melarang tanpa harus menyakiti yang bersangkutan. Lahu al-fatihah! []

(Ajie Najmuddin, disarikan dari Ceramah Habib Muhammad bin Husein bin Anis Al-Habsyi Solo, pada pengajian Khotmil Qur'an MWC NU LAWEYAN, Senin (13/3/2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar