Kamis, 27 Mei 2021

Nasaruddin Umar: Perlakukan Nabi terhadap Umat Non-Muslim (9) Melarang Keras Merusak Rumah Ibadah

Perlakukan Nabi terhadap Umat Non-Muslim (9)

Melarang Keras Merusak Rumah Ibadah

Oleh: Nasaruddin Umar

 

Nabi Muhammad Saw selalu berpesan kepada para prajuritnya, jika terjadi peperangan jangan sekali kali merusak rumah-rumah ibadah (lihat kembali artikel-artikel terdahulu). Penguasaan dunia Islam terhadap wilayah-wilayah non-muslim hampir tidak rerdengar ada rumah ibadah yang dirusak, dirobohkan, atau dibakar.

 

Satu-satunya perintah Nabi untuk menghancurkan rumah ibadah ialah penghancuran Mesjid Dhirar, yaitu masjid yang dibangun oleh Abdullah bin Ubai bin Abi Salul, yang dibangun untuk memecah belah dan memprovokasi umat Islam agar tidak solid. Perusakan mesjid ini diabadikan di dalam Al-Qur'an:


"Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan". Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya)." (Q.S. al-Taubah/9:107).

 

Perusakan Masjid Dhirar oleh pasukan Nabi semata-mata disebabkan oleh bahaya yang bisa muncul dengan kehadiran mesjid itu. Masjid Dhirar dibangun dengan motif untuk memecah belah umat Islam. Tanda-tanda perpecahan itu sudah mulai tampak dengan hadirnya loyalis tokoh kaum munafik itu. Seperti kita tahu bahwa masyarakat Arab yang badawa itu sangat mudah diprovokasi. Jika dibiarkan terus diprovokasi maka perpecahan internal umat Islam ketika itu sedang menghadapi banyak musuh dari luar bisa berbahaya. Itulah sebanya Nabi menginstruksikan pembongkaran masjid itu, apalagi dengan adanya isyarat dari Allah Swt, sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas.

 

Umar bin Khaththab dan Umar bin Abdul Azis, dua orang pemimpin umat Islam paling banyak mengeluarkan kebijakan toleransi beragama yang dapat dijadikan pelajaran berharga buat kita semua. Di antara kebijakan kedua kepala Negara ini ialah betapa perlunya menghargai rumah-rumah ibadah, termasuk rumah-rumah ibadah non-muslim. Bahkan keduanya menginstruksikan bukan hanya melindungi tetapi jika dipandang perlu membantu perbaikan rumah-rumah ibadah mereka.


Anjuran untuk membantu perbaikan rumah ibadah non-muslim didasari oleh surat Nabi Muhammad Saw kepada Kristen Najran yang dikatakan: "Bila mereka membutuhkan bantuan dalam memperbaiki rumah ibadah mereka atau apa saja yang berkaitan dengan urusan agamanya, mereka bisa dibantu dan hal tersebut termasuk pengukuhan bagi mereka yang dapat mendukung maslahah untuk agama mereka. Itu dianggap sebagai komitmen untuk memenuhi janji Nabi yang telah diberikan kepada mereka, dan juga pemberian Allah kepada mereka".

 

Surat Nabi ini luar biasa. Selain memberikan gambaran kearifan Nabi terhadap umat non-muslim juga secara inplisit Nabi tidak pernah merasa terancam dengan kehadiran rumah-rumah agama umat lain. Itulah sebabnya Nabi selalu menginstruksikan agar rumah-rumah ibadah jangan disamakan dengan bangunan-bangunan lain. Mungkin yang lain dapat dengan mudah dibongkar atau dapat diruntuhkan tetapi rumah ibadah harus hati-hati. Rumah ibadah mewakili suasana batin para pemeluk agama itu dan jika batin yang disinggung maka itu bentuk penderitaan paling mendalam. []

 

DETIK, 05 April 2021

Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA | Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar