Pesan Moral PBNU Jelang Pilkada Serentak 27
Juni
Pilkada serentak merupakan hajat politik yang
besar dan penting untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, karena bukan saja
berlangsung merata di Indonesia, tetapi juga dimaknai sebagai persiapan politik
menghadapi Pemilu 2019 tahun depan.
Berkaitan dengan Pilkada dan pemungutan suara
tanggal 27 Juni 2018 yang berlangsung di 171 daerah, Nahdlatul Ulama perlu
menegaskan bahwa Bangsa Indonesia, terutama warga Nahdlatul Ulama adalah bangsa
yang berbudaya, berakhlaq, ramah dan santun sehingga dapat menjadi teladan bagi
bangsa-bangsa lain. Untuk itu PBNU perlu menyampaikan pesan moral sebagai
berikut:
Pertama, Nahdlatul Ulama merupakan organisasi
sosial keagamaan yang berpegang teguh pada Khittah-1926, yakni tidak berpolitik
praktis karena bukan bukan organisasi politik. Politik bagi NU adalah politik
moral demi kebaikan masyarakat, bangsa, negara dan kemanusiaan. Sehingga, dalam
Pemilu atau Pilkada, NU secara organisasi tidak dapat mendukung calon tertentu.
Kedua, Nahdlatul Ulama mempercayakan pelaksanaan
Pilkada kepada penyelenggara (KPU, BAWASLU dan DKPP) agar dapat melaksanakan
pilkada dengan profesional, mandiri, netral dan dapat melayani seluruh
kepentingan sebaik-baiknya, baik kepada masyarakat pemilih maupun kepada semua
calon tanpa terkecuali.
Ketiga, Nahdatul Ulama menghimbau kepada
warga negara yang memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilih secara
bertanggung jawab dengan memegang prinsip bebas, jujur, adil, rahasia dan
bermartabat untuk menentukan calon pemimpin daerah yang diyakini memiliki
kompetensi dan akhlak yang baik, seperti kejujuran dan kemauan untuk membangun
kemaslahatan masyarakat di daerah masing-masing.
Keempat, kepada pada calon kepala daerah dan
wakilnya untuk dapat bersaing secara sehat, jujur, fair, taat hukum, mengedepankan
akhlakul karimah, dan menerima hasil pilkada secara bertanggung jawab. Kepada
pihak-pihak yang pada akhirnya memiliki ketidakpuasan atas berbagai sebab dalam
pelaksanaan pilkada ini agar menyerahkan kepada mekanisme hukum dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Kelima, Nahdlatul Ulama mengajak seluruh
warga negara Indonesia untuk sama-sama menjaga ketertiban, ketenangan dan
keamanan bersama, baik sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan pilkada. Dalam
konteks ini, Nahdlatul Ulama menghimbau untuk memandang perbedaan sebagai
rahmat. Perbedaan pilihan calon kepala daerah tidak boleh menjadi alasan untuk
perpecahan, apalagi saling menghasut, mengintimidasi dan memprovokasi dengan
alasan apapun. Semua pihak harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.
والله
الموفق إلى أقوم الطريق
Jakarta, 25 Juni 2018
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA
Ketua Umum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar