Selasa, 05 Juni 2018

(Ngaji of the Day) Ini Cara Syar'i Hidupkan Malam Idul Fitri


Ini Cara Syar'i Hidupkan Malam Idul Fitri

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Redaksi Bahtsul Masail NU Online yang saya hormati, sudah lazim pada malam takbiran orang-orang merayakannya dengan keluar rumah untuk takbiran keliling. Sementara bagaimana dengan mereka yang tetap berdiam di dalam kampung. Apakah mereka terhitung sudah mengerjakan sunah menghidupkan malam Id? Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

Yani – Pidie

Jawaban:

Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga Allah SWT menurunkan rahmat-Nya untuk kita semua. Kita dianjurkan oleh agama untuk menghidupkan dengan gembira malam hari raya Idul Fitri atau sering dikenal dengan malam takbiran. Pasalnya, malam Id merupakan salah satu malam mulia yang seyogianya tidak dilewatkan oleh hamba Allah.

Kita dianjurkan untuk mengisi malam Id dengan beribadah kepada Allah SWT. Hanya saja tidak ada ketentuan perihal ibadah apa yang seharusnya dilakukan di malam Id. Artinya, seseorang yang mengambil ibadah apapun bentuknya, maka sesungguhnya ia telah menghidupkan malam Id sebagaimana anjuran kuat agama Islam.

Dari sini kita dapat mengambil simpulan bahwa masalahnya tidak terletak di dalam atau di luar kampung. Masalahnya adalah apakah yang bersangkutan itu beribadah atau tidak; di dalam maupun di luar kampung.

ويسن إحياء ليلتهما ولو جمعة بالعبادة من نحو صلاة وقراءة وذكر لخبر مَن أَحْيَا لَيْلَتَيِ العِيْدِ أَحْيَا اللهُ قَلْبَهُ يَوْمَ تَمُوْتُ القُلُوْبُ. ويحصل بإحياء معظم الليل وبصلاتي الصبح والعشاء في جماعة، بل وبصلاة الصبح جماعة

Artinya, “(Kita) dianjurkan untuk menghidupkan dua malam Id sekalipun jatuh pada hari Jumat dengan pelbagai jenis ibadah seperti sembahyang, tadarus, atau zikir berdasarkan hadits, ‘Siapa yang menghidupkan dua malam Id, maka Allah akan menghidupkan hatinya pada hari di mana hati manusia mati.’ Kesunahan itu dianggap memadai dengan menghidupkan hampir semalam suntuk ibadah, dengan sembahyang Isya dan Subuh berjamaah, atau bahkan sekadar sembahyang Subuh berjamaah,” (Lihat Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin, Busyral Karim, Beirut, Darul Fikr, 1433-1434 H/2012 M, juz II, halaman 353).

Dari penjelasan di atas kita dapat menarik simpulan bahwa tradisi takbiran keliling masyarakat juga termasuk bagian dari menghidupkan malam Id. Atau bahkan mereka yang terbaring di rumah sakit juga terbilang telah menghidupkan malam Id hanya dengan zikir, tadarus Al-Quran, sedekah, atau ibadah ringan lainnya.

Hanya saja masyarakat yang ingin melakukan takbir keliling perlu menjaga ketertiban berlalu lintas, menjaga adab di jalanan, dan menghindarkan diri dari penggunaan petasan yang dilarang aparat keamanan.

Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq,
Wassalamu ’alaikum wr. wb.

Alhafiz Kurniawan
Tim Bahtsul Masail NU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar