Jumat, 29 Juni 2018

(Ngaji of the Day) Masihkah Manusia Bersyahwat di Padang Mahsyar?


Masihkah Manusia Bersyahwat di Padang Mahsyar?

Dahulu saat masih kanak-kanak, kita mendapatkan kisah-kisah tentang adanya hari dikumpulkan di tempat yang luas bersama seluruh manusia (yaumul mahsyar). Di tempat ini, semua manusia akan dikumpulkan dalam keadaan telanjang.

Mendapatkan keterangan di atas, pikiran kita sebagai manusia normal pasti akan berpikir macam-macam. Lalu timbul berbagai pertanyaan di benak kita. Benarkah nanti saat di padang mahsyar, manusia akan bernafsu melihat lawan jenis telanjang?

Pertanyaan semacam ini sebenarnya sudah pernah ditanyakan oleh sahabiyah secara langsung kepada Rasulullah SAW tepatnya dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA.

قالت: سمعت رسول الله -صلى الله عليه وسلم- يقول: (يحشر الناس يوم القيامة حفاة عراة غُرْلاً) قلت: يا رسول الله، الرجال والنساء جميعاً ينظر بعضهم إلى بعض؟، قال: (يا عائشة الأمر أشد من أن يُهمهم ذلك)، وفي رواية: (الأمر أهم من أن ينظر بعضهم إلى بعض)، متفق عليه.

Artinya, “Aisyah berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan tanpa sandal, telanjang tanpa pakaian dan tanpa disunat.’ Kemudian aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah para laki-laki dan perempuan saling memandang satu sama lain?’ Rasulullah pun menjawab, ‘Wahai Aisyah masalah yang akan dihadapi lebih penting dari pada hal itu.’ Dalam riwayat lain, ‘Masalah yang akan dihadapi lebih penting daripada sekedar saling melihat satu dengan yang lain,’” (HR Muttafaq Alaih).

Dengan sikapnya yang kritis, Aisyah telah terlebih dahulu bertanya tentang hal itu daripada kita. Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya pada saat itu manusia memiliki nafsu untuk melihat dengan syahwat lawan jenisnya. Akan tetapi karena masalah yang akan dihadapi pada saat itu lebih berat daripada sekadar melihat lawan jenis, akhirnya manusia lebih fokus terhadap masalah besar tersebut sehingga saat itu sama sekali tidak terpikirkan oleh manusia untuk melihat lawan jenisnya.

Hadits di atas diperkuat dengan pendapat beberapa ulama, salah satunya adalah Imam Syamsuddin Al-Ramli dalam kitabnya, Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj, menyatakan bahwa manusia pada saat itu tidak akan sempat berpikir demikian karena beban berat yang akan ditanggung setelahnya.

قَوْلُهُ : لَا يَعْرِفُ الرَّجُلُ أَنَّهُ رَجُلٌ إلَخْ ) أَيْ لِشِدَّةِ الْهَوْلِ وَانْتِظَارِهِ مَا يَحْصُلُ لَهُ مِنْ الْفَرَجِ مِنْ اللَّهِ تَعَالَى حَتَّى تَصِيرَ عَيْنَاهُ لِكَثْرَةِ تَطَلُّعِهِ لِمَا يَحْصُلُ كَأَنَّهُمَا فِي رَأْسِهِ

Artinya, “Maksud perkataan Nabi, ‘Seorang laki-laki tidak akan sadar bahwa dirinya laki-laki dan seterusnya,’ adalah karena intensitas ketakutan yang tinggi ada saat itu dan para manusia menunggu kelapangan yang ia dapatkan dari Allah sehingga matanya hanya sering memandang sesuatu yang ia pikirkan dalam kepalanya.”

Maka dari itu, saat dikumpulkan di padang mahsyar, semua orang mengalami ketakutan yang tinggi atas apa yang akan terjadi pada dirinya. Apakah Allah akan mengampuninya atau akan mengazabnya sehingga tidak ada keinginan sama sekali untuk berbuat yang tidak senonoh, walaupun semua oang dalam keadaan telanjang. Wallahu a‘lam. []

Sumber: NU Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar