Khotbah
Jumat tentang Freeport
Oleh: Moh
Mahfud MD
Khatib
(pemberi khotbah) salat Jumat di kampung saya kemarin siang memberi nasihat
kepada jamaah agar tidak suka saling memojokkan, saling menjelekkan, dan
mempermalukan orang lain di depan umum. Kata sang Khatib, orang bertakwa
tidaklah memfitnah atau melakukan ghibah terhadap orang lain. Fitnah adalah
menyebarkan isu atau berita yang tidak benar tentang orang lain, sedangkan
ghibah adalah memberitakan kejelekan orang lain yang memang ada dan terjadi.
Khatib melanjutkan, agama melarang kita membuat fitnah, agama melarang kita
melakukan ghibah, agama tidak membolehkan kita saling menjelekkan orang lain di
depan umum.
Agama
mengajarkan kasih sayang dan saling menghormati. Rupanya Khatib merasa bising
dan terganggu oleh kegaduhan di televisi. Dia memberi contoh perdebatan tentang
isu PT Freeport Indonesia yang menghadirkan (mantan) Ketua DPR Satya Novanto ke
panggung kontroversi pemberitaan.
Kasus
Setya Novanto yang dikenal dengan kasus #PapaMintaSaham memang telah
menimbulkan kegaduhan dan saling tuding. Ada yang menyerang Novanto dan
menjadikannya sebagai objek bulan-bulanan sebagai pelanggar etika sesuai dengan
laporan Menteri ESDM Sudirman Said dan kesaksian Maroef Samsoedin. Ada yang
membela Novanto dengan segala macam ekspresi sambil juga menyerang pihak
Sudirman Said dan Maroef Samsoedin.
Semuanya
berteriak dan saling tuding, di Gedung DPR, di koran, di forum diskusi, di
media sosial, dan, yang paling seru di televisi dengan stasiunnya
masing-masing. Kata sang Khatib, semua itu dosa. Agama kita melarang saling
fitnah karena fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Tak boleh sembarang
menuduh orang kalau tidak ada buktinya. Agama kita melarang ghibah, agama kita
melarang kita bertengkar dengan orang lain dan mengharuskan kita saling
menyayangi.
Agama
kita melarang kita banyak berprasangka Hal yang dikatakan oleh Khatib itu benar
semua, tetapi tidak semua yang benar dikatakannya. Dalil-dalil dari Alquran
maupun hadis Nabi, yang dia jadikan dasar argumen untuk mengingatkan jamaah
adalah benar semua. Banyak ayat Alquran dan hadis yang melarang kita memfitnah,
ber-ghibah, menudingnuding orang di depan umum, dan berprasangka.
Tetapi
ada hal lain yang juga benar yang tidak disampaikan oleh Khatib, yakni
dalil-dalil yang mewajibkan kita menegakkan kebenaran dengan tegas. Dalam
keadaan tertentu, demi kebenaran dan keadilan, kita justru harus berani
membongkar kesalahan orang lain sesuai dengan jalur-jalur dan cara-cara yang
tersedia. Bukan karena ingin memojokkan dan mempermalukan orang lain, melainkan
untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.
Ada hadis
Nabi, ”Barang siapa di antara kamu melihat kemungkaran maka perbaikilah itu
dengan tanganmu (kekuasaan, jika engkau mempunyai kekuasaan), jika tidak bisa
memperbaiki dengan kekuasaan maka perbaikilah itu dengan lisanmu (nasihat,
diskusi, debat agar menjadi jelas), dan jika tidak bisa memperbaiki dengan
kekuasaan atau nasihat dan pendapatmu, perbaikilah itu dengan hatimu (melalui
doa)”.
Jadi,
berdasarkan hadis Nabi tersebut justru kita tidak boleh diam kalau melihat
kemungkaran atau pelanggaran terhadap hak-hak rakyat, asalkan jangan membuat
fitnah. Dalam kehidupan sehari-hari yang normal memang hidup harus dibangun
dengan penuh kedamaian, tidak saling menjatuhkan, tidak saling mengejek, dan
tidak saling membuka aib orang lain.
Tetapi
dalam keadaan tidak normal, misalnya, jika ada orang melakukan pelanggaran atas
hak-hak masyarakat, maka kita bukan hanya boleh mempersoalkannya, melainkan
wajib melakukan tindakan nyata, dari menggunakan kekuasaan negara sampai
berteriak-teriak agar hukum dan etika ditegakkan. Itulah jalan (syariat) dalam
Islam. Islam selalu memberi jalan bagi niat baik dan kebaikan.
Berlaku
baik itu bisa dilakukan melalui kesantunan dan saling menghormati seperti
dilarang memfitnah dan melakukan ghibah. Tetapi bisa juga niat baik itu
dilakukan dengan tegas dan berteriak keras membongkar kesalahan orang lain. Ini
sama halnya dengan larangan berprasangka. Di dalam Alquran misalnya ada
larangan berprasangka karena berprasangka itu dosa.
Tetapi
bukan berarti berprasangka itu benar-benar dilarang. Prasangka bisa dilakukan
untuk menegakkan kebaikan. Orang melakukan kejahatan saja diselidiki lebih dulu
melalui dugaan dan sangkaan, masa prasangka dilarang? Prasangka itu boleh kalau
untuk menyingkap kebenaran.
Di dalam
Alquran Surat Al- Hujurat ayat 12, larangan prasangka hanya ditujukan untuk
sebagian saja, bukan untuk semua prasangka. Ayatnya berbunyi, ”Jauhilah olehmu
banyak prasangka karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu dosa.” Jelas
sekali ayat Alquran menyebut bahwa sebagian prasangka saja yang dosa.
Artinya,
ada prasangka yang bukan dosa, malah menjadi berpahala jika itu dimaksudkan
untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Kitab suci Alquran dan sunah Rasul
menyediakan semua dalil yang diperlukan untuk melakukan apa pun asal dengan
niat yang baik, tulus, dan benar. Innamal aInnamal amaalu bin-niyaat,
”Sesunggunya baik dan buruknya perbuatan itu tergantung pada niat,” demikian
sabda Nabi.
Dalam
gaduh-gaduh soal Freeport ini, tak perlulah kita merasa takut untuk menilai dan
berteriak tentang terjadinya ketidakbenaran yang diduga kuat dilakukan oleh
pejabat, apa pun jabatannya. Yang penting kita bersikap adil, jangan hanya
menyasar satu pihak, misalnya hanya SN atau hanya SS. []
KORAN
SINDO, 19 Desember 2015
Moh
Mahfud MD ; Guru Besar Hukum Konstitusi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar