Tanya-Jawab Ilmiah Sekitar
Perayaan Maulid Nabi
Dalam diskursus perayaan maulid Nabi banyak
dari kalangan ikhwan yang masih belum tahu mengenai sumber dalil yang mendasari
bahwa maulid memang pekerjaan yang sesuai syariat. Sehingga perlu adanya kita
menghadirkan dalil-dalil ilmiah dengan konsep tanya-jawab seputar maulid.
Tanya : Apakah maulid itu?
Jawab : Maulid diambil dari kata
bahasa Arab walada-yalidu yang bermakna kelahiran, yaitu
kelahiran baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun
dalam pelaksanaannya, maulid merupakan kegiatan keagamaan yang mengadung esensi
pesan ayat suci al-Qur'an, disertakan kisah-kisah seputar kehidupan Nabi
Muhammad, dan di dalamnya terdapat pujian dan shalawat dalam bentuk syair. Di
akhir acara, terkadang sebagian orang bersedekah makanan untuk sesama.
Tanya : Siapakah orang yang
pertama kali merayakan maulid?
Jawab : Yang merayakan maulid
pertama kali adalah penguasa Kota Irbil, Mudzoffar Abu Said Kaukabari bin
Zainuddin, seorang raja terpuji dan pembesar yang dermawan. Ibnu Katsir pernah
berkomentar tentangnya: "Beliau melaksanakan maulid pada Rabiul Awal dan
memperingatinya dengan meriah. Ia sosok yang santun, pemberani, cerdik, dan
adil. Semoga Allah merahmati beliau. (Hawi lil Fatawi, halaman 292)
Tanya : Apa pandangan ulama mengenai maulid
Nabi?
Jawab : Imam Jalaluddin As-Suyuthi ketika
ditanya perihal maulid beliau menjawab secara eksplisit dengan sebuah karya
kitab yang diberi nama Husnul Maqshad fi Amalil Maulid. Menurut beliau,
"Hukum asal maulid Nabi yang mana di dalamnya terdapat orang yang membaca
ayat suci al-Qur’an dan hadits Nabi tentang pengarai Rasulullah, begitu juga
ayat yang ada hubungan dengan kisah kenabiannya. Dilanjutkan dengan acara ramah
tamah, lalu bubar tidak lebih dari itu. Maka, itu adalah bid'ah hasanah dan
pelakunya mendapat pahala.” (Husnul Maqshad, halaman 251-252).
Imam Suyuti juga berkata bahwa suatu ketika
Imam Ibnu Hajar ditanya tentang maulid, beliau menjawab, “Asal muasal amalan
maulid (seperti yang ada saat ini) adalah bid'ah, dan tidak pernah dinukil dari
para salafus shalih, bersamaan dengan hal tersebut terdapat amalan yang
baik di dalamnya dan menjauhi amalan yang buruk. Maka barangsiapa yang berusaha
mengamalkan (yang baik di dalamnya) dan menjauhi sebaliknya maka amalan ini
hukumnya bid'ah hasanah, dan tidak begitu jika sebaliknya. (Hawi lil Fatawi,
halaman 282). Dari dua komentar di atas jelas bahwa merayakan maulid itu boleh
selama tidak ada kemungkaran di dalamnya.
Ibnu Taimiah berpendapat, memulyakan hari
kelahiran dan menjadikannya sebagai ritual musiman telah dikerjakan oleh
sebagian orang. dan menjadikannya mendapat pahala yang sangat agung karena
bagusnya tujuan dan memuliakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
salllam (Sirah Halabiah Juz I, halaman 84-85).
Sayyid Zaini Dahlan mengatakan, merasa senang
pada hari kelahiran Nabi termasuk sebagian cara penghormatan kepada beliau (Addurarus
Saniyah, halaman 190).
Tanya : Adakah ulama yang mengarang kitab
tetang kebolehan maulid?
Jawab : Tentu saja, berikut di antara
nama-nama ulama beserta karyanya:
1. Husnul Maqshad fi Amalil Maulid
(imam jalaluddin As7Suyuthi)
2. Khulashatul Kalam fi Ihtifal bi Maulidi
Khairil Anam (Syekh Abdulloh bin Syekh Abubakar bin Salim)
3. Ihtifal bil Maulid (DR. Said
Ramadhon Buthi)
4. Haulal Ihtifal bil Maulid Nabawi
(Prof DR muhammad bin alwi almaliki)
5. Ihtifal bil Maulid Bainal Muayyidin wal
Muaridlin (Abil Hasanain Abdulloh al-Husaini al-Makky), dan lain-lain.
Sementara ulama ahli Hadits yang merangkum
sejarah Nabi dalam bentuk maulid sangat banyak, di antaranya:
1. Al-Hafidz Abil Fida' ibn Katsir (774 H;
maulidnya ditahqiq DR. Sholahuddim Munjid)
2. Al-Hafidz Abil Fadhl Abdurrahim Al-Kurdi
(806 H)
3. Al-Hafidz Abul Khair Muhammad As-Sakhowi
(902 H)
4. Al-Hafidz abdurrohman ali assyibani (994
H; maulidnya yang ditahqiq Sayyid Muhammad al-Maliki)
5. Al-Hafidz Mula Ali Al Qori (104H; Mauridurrawi
fi Maulid Nabawi)
6. Al-Hafidz Muhammad bin Abu Bakar al-Qisi
(842 H; Jamiul Atsar fi Maulidil Mukhtar)
7. Al-Hafidz Al-Iraqi (808 H; Mauridul
Hani fi Maulid Assunni), dan masih banyak ulama lainnya.
Tanya : Apakah dalil
kebolehan Maulid?
Jawab : Sebelumnya kita perlu
melihat interpretasi maulid itu sendiri. Kalau kita mau tahu hukumnya, kita
lihat apa pekerjaannya (karena hukum diberlakukan untuk perbuatan (af’alul
mukallafin, Red). Adapun pekerjaan dalam maulid di antaranya adalah membaca
ayat suci al-Quran, membaca sejarah Nabi, mahallul qiyam, i'tikaf di
masjid, membaca syair di masjid, doa mendekatkan diri kepada Allah, dzikir
berjamaah, taushiyah dan nasihat, menghidupkan syiar Islam, dan sedekah.
Beberapa hal yang disebutkan di atas para ulama sepakat mengenai kebolehannya,
mungkin sebagian orang kurang percaya mengenai dalil kebolehan dua hal yaitu
mahallul qiyam dan menbaca syair pujian. Sebenarnya bagaimana hukumnya?
Tanya : Mengapa kita pada
hari kelahiran nabi harus senang, apakah mendapatkan pahala?
Jawab : Ungkapan rasa bahagia di saat
kelahiran baginda Nabi adalah wujud rasa syukur kepada Allah sebab dengan
lahirnya beliau agama Islam ini ada. dan agama Islam sampai di tangan kita
semua. Dikisahkan seorang wanita yang bernadzar ingin menabuh rebana di dekat
Nabi, bahkan di dekat kepala beliau jika Nabi datang dalam keadaan selamat.
Maka, apa jawaban Nabi "Laksanakan nadzarmu!”
Bukankah kita semua tau tidak boleh bernadzar
dalam perkara yang mubah dalam fiqh, dan tidak ada yang lebih mulia dari kepala
Nabi Muhammad di alam semesta ini. Tetapi dalam kenyataannya Nabi
memperbolehkan. Mengapa begitu? Karena nabi mengetahui bahwa hal ini dibarengi
dengan perasaan senang, cinta dan takdhim kepada beliau.
Abu Lahab, orang yang sangat kejam terhadap
Nabi, diriwayatkan dalam hadits shahih bahwa setiap hari Senin ia diringankan
dari siksa neraka karena di saat nabi lahir Abu Lahab bergembira. Ia bahkan
memerdekakan budaknya, Tsuwaibah, sebagai ungkapan kebahagiaan atas kelahiran
ponakannya. Dalam hal ini Imam Al-Hafidz Syamsyuddin Muhammad Nasirruddin Addimsyiqi
bersenandung:
ذا
كان هذا كافرا جاء ذمه ¤ وتبت يداه في الجحيم مخلدا
اتى
انه في يوم الاثنين دائما ¤ يخفف عنه للسرور بأحمد
فما
الظن بالعبد الذي كان عمره ¤ باحمد مسرورا ومات موحدا
"Jika orang seperti Abu Lahab saja yang
jelas-jelas jahat dan disiksa di neraka setiap hari Senin diringankan siksanya
sebab ia bergembira dengan lahirnya Nabi Muhammad maka apalagi jika yang
bergembira seorang muslim yang sepanjang hidupnya bergembira atas lahirnya Nabi
Muhammad dan wafat dalam keadaan Islam."
Tanya : Apakah landasan
hukum mahallul qiyam?
Jawab : Mahallul qiyam jika kita
artikan ke dalam bahasa Indonesia bermakna tempat kita berdiri. Yakni, sikap
berdiri untuk menunjukkan ekspresi kebahagiaan dan dan penghormatan atas
lahirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian orang
menganggap tidak boleh berdiri untuk memuliakan orang lain. Namun dalam hadits
sendiri, Rasulullah memerintahkan sahabat Anshor untuk berdiri saat kedatangan
pemimpin mereka. Nabi berkata: لسيدكم قوموا (berdirilah atas kedatangan pemimpin
kalian!)
Sementara ulama menjelaskan apa kandungan mahallul
qiyam di antaranya dalam sebuah syair:
وقد
سن أهل العلم والفضل والتقى ¤ قياما على الأقدام مع حسن الامعان
بتشخيص
ذات المصطفى وهو حاضر بأي مقام فيه يذكر بل دان
"Para ulama memulai pekerjaan ini (mahallul
qiyam) dengan meresapi kisah beliau (Nabi) dan membayangkan sosoknya yang
agung bahkan dan tidak hanya dalam hal ini namun dalam segala kondisi"
Contoh lain hadits dari Sayyidatina Fatimah
Azzahra, putri Nabi yang berdiri jika Nabi hadir; Rasulullah pun begitu saat
Fatimah hadir. Dalam Sunan Abi Dawud (5217) disampaikan:
"Sayyidatina Fatimah saat masuk menghadap Nabi, maka beliau (Nabi) berdiri
dan mencium Fatimah lalu mempersilakan duduk di tempatnya. Begitu pun
Rasulullah saat masuk ke hadapan Fatimah maka Fatimah berdiri dari tempat
duduknya lalu Nabi menciumnya dan Fatimah mempersilakan Nabi duduk di
tempatnya."
Pada praktiknya saat kita berdiri yang kita
lakukan adalah memuji, bershalawat, bersyukur atas anugerah Allah yang
menghadirkan keistimewaan dari kehadiran kekasihnya, Nabi Muhammad. Allah subhanahu
wata'ala menyuruh kita berdzikir kapan saja di mana saja dan kondisi apa
saja: اذْكُرُوا اللَّهَ قِيَاماً وَقُعُوداً وَعَلَى
جُنُوبِكُم
Bahkan ulama juga angkat bicara mengenai
kebolehan mahallul qiyam dan secara detail dijelaskan dalam satu kitab
khusus yang bernama Attarkhis bil Qiyam li Dzawil Fadhl wal Maziyyah min
Ahlil Islam yang dikarang oleh Al Imam Nawawi.
Tanya : Apakah Nabi
memperbolehkan sahabat memuji beliau?
Jawab : Tentu saja Nabi
memperbolehkan. Coba kita telisik kitab Al-Isti'ab fi Ma'rifatil Ashab
tentang hadits Kharim bin Aus bin Haritsah yang mana ia berkata: "Aku
berhijrah kepada Rasulullah selepas dari Perang Tabuk dan aku memutuskan untuk
masuk Islam, lalu aku mendengar Abbas bin Abdul Mutholib berkata: ‘Ya
Rasulullah, sesungguhnya aku ingin memujimu.’ Nabi menjawab, ‘Katakanlah, tidak
akan pecah gigimu’.” Lalu Abbas mengutarakan syair pujian:
من
قبلها طبت في الظلال وفي ¤ مستودع حين يخصف الورق
ثم
هبطت البلاد لا بشر ¤ أنت ولا مضغت ولا علق
(Dan setiap orang yang didoakan Nabi seperti
kepada abbas giginya awet sampai tua)
Tanya : Adakah bukti lain
sahabat memuji Nabi?
Jawab : Berikut nama beberapa
sahabat beserta syairnya yang dalam sejarah pernah memuji Nabi, di antaranya:
1. Ka'ab bin Zuhair bin Abi Sulma
بأنت
سعاد فقلبي اليوم متبول ¤ متيم إثرها لم يجز مكبول
2. Hasan bin Tsabit
شق
له من اسمه كي يجله ¤ فذوا العرش محمود وهذا محمد
3. Bujair bin Zuhair al-Muzani
أتانا
نبي بعد يأس وفترة ¤ من الله والأوثان في الأرض تعبد
4. Abbas bin Madras
وأنت
لما ولدت اشرقت الــ ¤ أرض وضائت بنورك الأفق
5. Nabigha Al Ja'di
ونحن
أناس لا نعود خيلنا ¤ إذا ما التقينا ان تحيد وتنفرا
Tanya : Tolong disebutkan
siapa ulama yang juga memuji Rasulullah?
Jawab : Ulama juga tak ingin
ketinggalan dalam menggapai cinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka
ramai-ramai mengarang syair pujian. Akan saya sebutkan beserta penggalan
syairnya, seperti:
Al-Imam al-Hafidz ibn Daqiq berkata:
شرف
المصطفى رفيع عماده ¤ ليس يحصى بكثرة تعداد
Al-Imam Al-Hafidz Ibnu Hajar al Atsqalani
berkata dalam syairnya:
يا
سعد لو كنت إمرأ مسعودا ¤ ما كان صبري فى النوى مفقودا
Al-Imam Aminus Syuara' Ahmad Syauqi berkata:
ولد
الهدى فاكائنات ضياء ¤ وفم الزمان تبسم
Tanya : Kenapa banyak orang
melakukan maulidan pada hari Kamis dan bulan Robiul Awal?
Jawab : Sebenarnya melaksanakan
maulid boleh kapan saja, adapun maulidan di hari Jumat sebab berlandasan kepada
hadits Nabi:
اكثروا
الصلاة عليّ يوم الجمعة وليلة الجمعة فمن صلى علي صلاة صلى الله عليه عشرا
سنن
البيهقي ٥٤٩٠
“Perbanyaklah shalawat atasku di hari Jumat
dan malam jumat, dan barangsiapa bershalawat sekali maka Allah akan bershalawat
atasnya 10 kali."
Mengenai perayaan di bulan Rabiul Awal maka
ada baiknya kita lihat sejarah. Ketika seseorang berpuasa asyura mereka
berpuasa atas keberhasilan Nabi Musa, dan ketika hari raya Idul Adha kita
berkorban mengenang jasa Nabi Ismail, dan saat Rabiul Awal kita memperingati
lahirnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah
bersabda:
قال
شارح البخاري شهاب الدين القصطلاني
فرحم
الله امرء اتخد ليالي شهر مولده المبارك اعيادا ليكون اشد علة على من في قلبه مرض
"Maka Allah mengasihani seseorang yang
menjadikan hari kelahirannya sebagai hari raya (untuk mensyukuri) agar menjadi
penyakit yang parah bagi orang yang di hatinya terdapat penyakit."
Kelahiran Nabi Muhammad merupakam kelahiran
yang istimewa karena pada bulan ini tidak ada perayaan lain selain
kelahirannya. Sementara kalau kita lihat bulan lain terdapat banyak
keistimewaannya. Oleh karena itu ini menunjukkan bahwa keagungannya secara istiqlaliyah
atau terkhusus kepada beliau saja.
Dari beberapa pertanyaan di atas kita bisa
simpulkan bahwa maulid Nabi bukanlah hal yang dilarang agama. Karena maulid
Nabi adalah ungkapan kita dan bentuk syukur kita dengan adanya Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam. []
Moh Nasirul Haq, Santri Rubat Syafi'ie
Mukalla Yaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar