Kamis, 31 Desember 2015

Buya Syafii: Dialog dengan Pimpinan KPK, 2015-2019



Dialog dengan Pimpinan KPK, 2015-2019
Oleh : Ahmad Syafii Maarif

Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alex Marwata, Laode Muhammad Syarif, Saut Situmorang, menjalani masa induksi selama seminggu untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak sebagai bahan pertimbangan bagi mereka dalam melaksanakan tugasnya empat tahun ke depan. Franz Magnis-Suseno dan saya dapat giliran pada Rabu, 23 Desember 2015, pukul 13.20-15.15, bertempat di kantor KPK, Jakarta.

Kelima pimpinan hadir, dimoderatori dengan lancar oleh Kepala Diklat KPK (Rosana Fransisca). Jadi, ada tujuh orang yang hadir dalam pertemuan siang itu.

Kepada kami diminta untuk menggambarkan harapan publik terhadap pimpinan KPK yang baru dilantik Senin, 21 Desember, oleh Presiden Joko Widodo. Saya yang diminta bicara lebih dulu. Biasa, saya jelaskan bahwa di antara anak kandung gerakan Reformasi, KPK adalah yang paling tinggi mendapat perhatian publik karena lembaga ini dinilai relatif berhasil melawan korupsi, sekalipun sebenarnya indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2015 masih berada pada angka 117 dari 175 negara di dunia.

Dengan demikian, sebenarnya tingkat korupsi di Indonesia masih sangat tinggi sejak UU Anti Korupsi No 30/2002 mulai dilaksanakan pada 2003. Sudah 12 tahun berjalan, kinerja KPK dinilai yang paling fenomenal memberantas korupsi, sekalipun indeks persepsi publik masih dengan angka di atas.

Karena kejahatan korupsi sudah menjadi darah daging di Indonesia, proses pemberantasannya sungguh sangat sulit. Yang diperlukan bukan hanya revolusi mental, melainkan amputasi mental.

Mengapa sulit? Kepada para komisioner itu saya tegaskan: negara tidak sungguh-sungguh untuk membasmi korupsi itu. Negara di sini diwakili oleh pemerintah dan DPR yang selama ini lebih banyak mengumbar retorika tinimbang mendukung KPK secara riil dalam menjalankan tugas UU di atas.

Dalam perjalanan ke KPK, saya dititipi pesan oleh seorang pengusaha barang kelontong dengan kalimat yang menggelitik ini, “ISIS saja berani mati membela kesesatan, KPK tentu juga berani mati untuk membela kebenaran.” Pesan ini saya bacakan kepada para komisioner itu yang ditanggapi dengan bertepuk tangan.

Semoga saja tepuk tangan ini sebagai tanda setuju, bukan karena gaya pesannya dengan bahasa perbandingan yang sedikit menyentak. Saya tambahkan agar para komisioner akan tampil sebagai petarung sejati untuk membebaskan dan menyelamatkan negeri ini dari kanker korupsi.

Magnis-Suseno menyarankan agar para komisioner yang baru tidak perlu menghiraukan pesimisme publik terhadap mereka dengan syarat langkah mereka ke depan benar-benar nyata untuk melawan korupsi sehingga mampu membangun optimisme kembali. Tentu, kita berharap pimpinan KPK yang sekarang ini memang bertekad bulat untuk menghalau korupsi itu sampai ke batas yang sangat jauh, sesuatu yang masih harus kita tunggu.

Saya katakan dalam tempo dua-tiga bulan, publik akan membaca arah kebijakan mereka apakah akan bisa menepis pesimisme atau tidak. Sebagai seorang yang berpikir positif, saya lebih bijak menanti kinerja mereka daripada memberi hukuman di awal perjalanan.

Kini, giliran para komisioner untuk memberi tanggapan terhadap apa yang kami sampaikan. Dimulai oleh ketuanya, Agus Rahardjo. Ditegaskannya bahwa tingkat korupsi sudah demikian parah, trust (kepercayaan) publik begitu rendah kepada lembaga-lembaga negara. Masjid, gereja, dan lain-lain rumah ibadah tidak banyak berfungsi melawan korupsi.

Diteruskan oleh Basaria Panjaitan bahwa gagasan revisi UU KPK adalah untuk memperkuat lembaga ini, bukan untuk melemahkannya. Dikatakan bahwa mereka berlima kompak sekali. Tentu, pernyataan-pernyataan semacam ini perlu pembuktian dalam perjalanan waktu sebagai ujian bagi kepemimpinan mereka. Katanya, komunikasi internal akan dilakukan terus-menerus, termasuk dengan Magnis-Suseno dan Syafii Maarif.

Seperti dikatakan Basaria, Laode M Syarif juga akan tetap menghubungi Magnis-Suseno dan Syafii Maarif untuk minta saran-saran. Sekalipun, katanya, dipilih oleh lembaga politik, “tetapi kami adalah KPK”. Ketika saya usulkan agar dibentuk Badan Pengawasan Independen untuk KPK, oleh Laode dijawab bahwa mereka telah menyetujui usul itu.

Komisioner Alex Marwata mengatakan bahwa korupsi bisa dideteksi sejak dini karena para koruptor biasa membuat perusahaan fiktif. Oleh sebab itu, kata Alex, rakyat dimohon selalu memberikan info kepada KPK.Terakhir, komisioner Saut Situmorang mengatakan bahwa UU Tipikor 1971 sudah cukup bagus, tetapi tidak dijalankan. Lalu, Saut bertanya, “Ada apa dengan peradaban kita?”

Itulah sekadar kepingan-kepingan dialog antara kami dan pimpinan KPK angkatan keempat ini. Untuk selanjutnya kita tunggu janji-janji mereka di tengah-tengah pesimisme yang merata di kalangan rakyat banyak terhadap mereka. []

REPUBLIKA, 29 Desember 2015
Ahmad Syafii Maarif | Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar