KHOTBAH JUMAT
Memaknai Bid’ah yang Baik dan yang Buruk
Oleh: KH. Khoiruddin Ansori MAg
Sebagian kelompok agama dengan mudah memvonis
bahwa segala hal yang tak pernah dilakukan di zaman Rasulullah adalah hal yang
menyimpang alias bid’ah sesat. Tudingan ini perlu dijernihkan, selain lebih
kerap membingungkan masyarakat juga tak selaras dengan fakta historis yang
masih kita jalankan hingga kini serta dasar-dasar Sunah dan al-Qur’an sendiri
yang diklaim sebagai pegangan utama.
Khotbah I
الْحَمْدُ
لِلهِ الَّذِى وَفَّقَ عِبَادَهُ الْمُؤْمِنِيْنَ لِاَدَاءِ الْاَعْمَالِ
الصَّالِحَاتِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
شَهَادَةً اَرْجُو بِهَا رَفِيعَ الدَّرَجَات. وَأَشْهَدُ اَنّ سَيِّدَ نَا
مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَاحِبُ الْمُعْجِزَاتِ. اللّهُمَّ صَلِّ
وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِ نَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أُولِى
الْفَضَائِل وَالْكَرَامَاتِ
أَمَّا
بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ. اِتَّقُوا اللهَ
بِامْتِثَالِ الْمَأْمُوْرَاتِ وَاجْتِنَابِ الْمَنْهِيَّاتِ. وَاتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ
وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُوْنَ فِيْهِ إِلَى اللهِ
ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لاَ يُظْلَمُوْنَ
Maasyiral muslimin, jamaah shalat
Jum’at yang dimuliakan dan diberkati Allah
Allah subhanahu wata’ala telah
memberikan modal dasar kepada kita berupa iman dan takwa. Dengan modal ini,
kita mendapat derajat yang mulia dan juga mendapatkan keselamatan di dunia dan
akhirat. Kerena itulah kita harus bersyukur dengan menjalankan perintahnya dan
menjauhi larangannya.
Maasyiral muslimin, jamaah shalat
Jum’at yang dimuliakan dan diberkati Allah
Di dalam surat al-Hadid ayat 27, Allah SWT
berfirman:
وَجَعَلْنَا
فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً
ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ
اللَّهِ
“Kami jadikan dalam hati orang- orang yang
mengikutinya rasa santun dan kasih sayang. dan mereka mengada-adakan
rahbaniyyah. Padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka
sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah.”
Ayat ini berbicara tentang pengikut Nabi Isa
yang setia kepada beliau dengan mengikuti ajaran dalam kebenaran dan rahmat.
Terdapat rasa kasih sayang dalam hati mereka. Sifat rubbaniyyah adalah
meninggalkan kenikmatan dunia yang sifatnya mubah. Mereka melakukannya karena
ingin mendekatkan diri kepada Allah. Al-Qur’an dengan mengatakan “maa
katabnaa alaihim (Kami tidak mewajibkan perilaku rabbaniyyah itu untuk mereka)”.
Nabi Isa tidak mewajibkan perilaku rabbaniyyah. Dan mereka sendiri yang
mengada-adakannya karena ingin mendekatkan diri kepada Allah subhanahu
wataala.
Dalam Hadits riwayat al-Bukhari dijelaskan:
كُنَّا
يَوْمًا نُصَلِّي وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا
رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ قَالَ: سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ "،
قَالَ رَجُلٌ وَرَاءَهُ: رَبَّنَا وَلَكَ الحَمْدُ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا
مُبَارَكًا فِيهِ، فَلَمَّا انْصَرَفَ، قَالَ: «مَنِ المُتَكَلِّمُ» قَالَ: أَنَا،
قَالَ: «رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلاَثِينَ مَلَكًا يَبْتَدِرُونَهَا أَيُّهُمْ
يَكْتُبُهَا أَوَّلُ
“Pada suatu hari kami shalat di belakang Nabi
SAW dan ketika beranjak dari ruku’ beliau melafalkan, ‘samiallahu liman
hamidah’. Tiba-tiba ada seseorang yang mengucapkan, ‘Rabbana walakal
hamdu, hamdan, tayyiban mubaarakan fih. Usai shalat, Nabi SAW bertanya,
‘Siapa yang mengucapkan kalimat itu tadi? ‘Saya’ Jawab salah seorang sahabat.
‘Saya melihat lebih dari tiga puluh malaikat berlomba-lomba mencatatnya
terlebih dahulu’ Imbuh Nabi SAW.” (HR: al-Bukhari)
Rasulullah mengajarkan kepada sahabat ini
bacaan tersebut. Sahabat sendiri yang mengada-ada dan memulainya terlebih
dahulu, tetapi Rasulullah tidak mengatakan, “Haram kamu melakukan apa yang
tidak saya lakukan. Haram kamu membaca kamu membaca apa yang tidak pernah
saya baca”. Tetapi justru Rasulullah memberikan orang ini kabar gembira karena
ada 30 lebih malaikat yang berlomba-lomba untuk mencatatnya lebih dahulu.
Maasyiral muslimiin jamaah Jum’at yang
dimuliakan dan diberkati Allah
Dari ayat Al-Qur’an dan sabda Rasulullah
tadi, dapat diambil kesimpulan bahwa tidak serta merta sesuatu yang baru, yang
tidak pernah dilakukan Rasulullah, tidak pernah dilakukan para Sahabat,
dikatakan sesat atau bid’ah dhalalah. Sesuatu yang sesat dan pada
akhirnya akan masuk neraka. Tapi timbangan bahwa sesuatu dikatakan atau tidak
sesat adalah timbangannya Al-Qur’an atau sunah Rasulullah. Rasulullah dalam
Hadits sahih yang diriwayatkan Imam Muslim mengatakan:
مَنْ
سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كُتِبَ لَهُ
مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ
سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كُتِبَ
عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ
شَيْءٌ
“Barang siapa yang memulai dalam
ajaran agama Islam ini sesuatu yang baik, maka dia akan mendapatkan pahala dan
pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit
pun. Dan barang siapa yang memulai ajaran agama dengan sesuatu yang tidak baik,
maka dia akan mendapatkan dosa orang-orang yang mengikutinya setelahnya, tanpa
mengurangi dosa mereka sedikitpun.” (HR: Muslim)
Berdasarkan Hadits ini, Imam Syafii radiuallahu
anhu, seperti yang dikutip oleh Asy-Syatibi, mengatakan: “Apabila perkara
baru yang muncul setelah Rasulullah bertentangan dengan al-Qur’an, Sunah Rasul
dan para sahabatnya, dan ijma’, maka ini termasuk perkara baru yang tercela.
Namun sebaliknya, ia tidak bisa dikatakan perkara baru yang tercela bila tidak
bertentangan dengan sumber-sumber hukum tersebut. Imam Syafii mengatakan bahwa
patokan buruk atau tidaknya sesuatu itu bukan berdasarkan apa yang pernah
dilakukan Rasulullah dan para sahabat saja, tetapi harus merujuk kepada
al-Qur’an dan Sunah Rasulullah. Pasalnya ada perbuatan yang tidak dilakukan
oleh Rasulullah, tetapi para sahabat mengerjakannya dan diikuti oleh banyak
orang yang hidup setelahnya hingga saat ini.
Dalam sahih Bukhari, Imam Syafii menyebutkan
shalat Tarawih berjamaah pertama kali dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab.
Sebelumnya, Rasulullah mengerjakannya sendiri-sendiri, tidak berjamaah. Ketika
masa Khalifah Abu Bakar, shalat Tarawih juga sendiri-sendiri. Tapi kemudian,
ketika masa Khalifah Umar bin Khattab, beliau melihat para sahabat shalat
sendiri, maka beliau kumpulkan dalam satu imam. Beliau menunjuk sahabat Ubaid
bin Ka’ab untuk menjadi imam. Setelah itu, beliau mengatakan “Sebaik-baik
bid’ah adalah ini. Sebaik-baik perkara yang baru, yang tidak ada sebelumnya
adalah ini”. Umar bin Khattab, tidak memaknai apa yang tidak dilakukan
Rasulullah SAW pasti sesat. Buktinya beliau melakukan sesuatu yang tidak
pernah dilakukan Rasulullah dan sampai sekarang kita melakukan shalat Tarawih
secara berjamaah.
Maasyiral muslimiin jamaah Jum’at yang
dimuliakan dan diberkati Allah
Bagaimana pun juga, para ulama tidak memahami
bahwa segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan Rasulullah SAW dan para
sahabat adalah bid’ah yang sesat. Ada sesuatu yang baru muncul setelah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan sampai sekarang kita
masih melakukannya, seperti penulisan tanda titik dan harakat al-Qur’an, namun
tidak dikatakan sesat oleh banyak ulama. Penambahan titik dan harakat ini
dilakukan pertama kali oleh Yahya bin Ya’kub, tabiin yang hidup setelah masa
sahabat. Penjelasan ini disebutkan Al Imam Abu Dawud dalam kitabnya Darul
Masohib. Pada bagian bahasan sejarah mushaf dijelaskan bahwa Yahya bin
Ya’kub adalah orang yang pertama kali menuliskan tanda titik dalam Qur’an.
Ketika Rasulullah meminta para Sahabat menuliskan Qur’an, tidak ada titiknya.
Begitu juga pada saat Khalifah Umar membagikan Al-Qur’an ke beberapa tempat,
juga belum adatitiknya.
Penulisan tanda titik dalam Qur’an dimulai
pada masa tabiin dan sampai sekarang kita masih membaca al-Qur’an yang ada
titik dan harakatnya serta dilengkapi dengan nomor ayat. Hakikatnya bentuk
al-Qur’an yang semacam ini tidak pernah ada pada masa Rasulullah SAW. Hal ini
berati patokan kebenaran itu adalah al-Qur’an dan Sunnah. Sebagaimana yang
ditegaskan al-Qur’an:
وَمَا
آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“Apa yang diperintahkan oleh Rasullllah, maka
kerjakanlah dan tinggalkanlah segala yang dilarang Rasulullah SAW” (QS:
Al-Hasyr ayat 7).
Sesungguhnya para ulama tidak mengatakan
bahwa setiap bid’ah itu pasti sesat. Mereka yang berpendapat bahwa setiap
bid’ah sesat selalu berdalil dengan Hadits:
فَإِنَّ
كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَة
“Sesungguhnya setiap bid’ah adalah sesat”
Ibnu Hajar al-Atsqalani menerangkan bahwa
Hadits ini memiliki redaksi umum yang bermakna khusus. Kullu bid’atin
dhalalah dimaknai dengan sebagian bid’ah sesat, bukan semua bid’ah sesat.
Pemaknaan kalimat ini hampir sama dengan firman Allah SWT tentang adzab kaum
Aad:
تُدَمِّرُ
كُلَّ شَيْءٍ
“Yang menghancurkan segala sesuatu........”
(QS: al-Ahqaf ayat 25)
Meskipun ayat ini menggunakan kata kulla
syai’, bukan berati maknanya menghancurkan semua sesuatu, karena jika
dipahami seperti ini maka berati pada waktu itu sudah terjadi kiamat. Padahal
maksud sebenarnya adalah angin menghancurkan setiap sesuatu yang dilewatinya
saja. Sehingga makna kullu di sini dimaknai dengan sebagian besar hancur.
Dengan demikian, ketika Rasul mengatakan, kullu bid’atin dhalalah,
maknanya bukan berati semua bid’ah sesat, tetapi dimaknai dengan sebagian besar
bid’ah yang sesat.
Terlebih lagi, tidak mungkin satu Hadits
bertentangan pemaknaannya dengan Hadits yang lain. Kalau Hadits yang pertama
membolehkan melakukan sesuatu yang baru dan dianggap baik, bahkan orang yang
melakukannya mendapatkan pahala dan begitu pula dengan orang yang mengikutinya,
maka Hadits berikutnya kullu bid’atin dhalalah, tidak bisa dimaknai
dengan segala sesuatu yang baru adalah sesat dan orang yang melakukannya akan
masuk neraka.
Para ulama mengatakan segala sesuatu
ditimbang menurut ukuransyara’,al-Qur’an dan Sunah. Diantara perkara
baru adalah peringatan Maulid Nabi SAW. Karenanya penting bagi kita untuk
memaknai bid’ah, sehingga kita bijaksana dalam menyikapi sesuatu yang muncul
baru dan sudah menjadi tradisi umat Islam dari generasi ke generasi. Mulai dari
abad ketujuh sampai abad kelimabelas, kebanyakan umat Islam melakukannya. Maka
kalau seandainya dikatakan bid’ah yang sesat dan masuk neraka, maka tidak akan
pernah para ulama menulis tentang kebolehanya. Ada ratusan lebih para ulama
yang membolehkan maulid Nabi, bahkan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari dalam
kitabnya At Tanbihan Al Wajibat, juga membolehkannya.
Mudah-mudahan, kita dapat memahami sabda
Rasulullah dan memaknai Al-Qur’an dengan benar dan mudah-mudahan, kita termasuk
orang yang mengikuti Sunah Rasulullah, dan mudah-mudahan kita dijauhkan dari
bid’ah-bid’ah yang menyesatkan. Amiiin ya rabbal alamiin.
Khotbah II
اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ
أَشْهَدُ
أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ
مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اللّهُمَّ
صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ألِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ
وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ
أَمَّا
بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ
فَازَ الْمُتَّقُوْنَ، وَأَحُثُّكُمْ عَلَى طَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُرْحًمُوْنَ
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ اْلقُرْآنِ الْكَرِيْمِ: يَاأَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ، وَقاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ. صَدَقَ اللهُ الْعَظِيْمُ وَصَدَقَ رَسُوْلُهُ النَّبِيُّ الْكَرِيْمُ وَنَحْنُ عَلَى ذلِكَ مِنَ الشَّاهِدِيْنَ وَالشَّاكِرِيْنَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
إِنَّ
اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ
ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا. اَللّهُمَّ اغْفِرْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
اْلأَحْياَءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ
الدَّعَوَاتِ وَقَاضِيَ الْحَاجَاتِ
رَبَّنَا
لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ
عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا
وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا
وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا
عَذَابَ النَّار
عِبَادَ
اللهِ! إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي
الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ، فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ
وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ
وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
Sumber:
NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar