Senin, 28 Desember 2015

(Buku of the Day) Panduan Prosesi dan Tata Cara Mengelola Lahir, Khitan, Menikah, Meninggal



Amaliah Sejak Lahir Hingga Meninggalnya Muslim di Tanah Air


Judul                : Panduan Prosesi dan Tata Cara Mengelola Lahir, Khitan, Menikah, Meninggal
Pengarang        : KH Munawir Abdul Fattah
Editor               : Muhsin Basyaiban
Penerbit            : Layar Creativa Mediatama, Yogyakarta
Cetakan            : Pertama, Agustus 2015
Tebal                : xvi + 176 halaman
Peresensi oleh  : Saiful Bahri, Bloger dan Writer

Bermula dari hajatan dan kemudian berakhir dengan hajatan. Begitulah perjalanan seorang Muslim di Tanah Air. Bahkan, sebelum dia lahir pun sudah ada hajatan, yaitu apa yang disebut dengan Mapati (ketika usia kandungan empat bulan) atau Mitoni (ketika usia kandungan tujuh bulan). Begitu juga ketika meninggal, penuh dengan hajatan seperti prosesi kematian dan penguburan. Setelah bersangkutan meninggal jauh hari, masih ada hajatan, yaitu apa yang disebut haul (ulang tahun kematian). Haul para ulama bisa berlangsung sepanjang masa, tergantung kepada perhatian para pengikutnya.

Itulah inti dari pada buku “Panduan Prosesi dan Tata Cara Mengelola Lahir, Khitan, Menikah, Meninggal” yang dikarang oleh KH Munawir Abdul Fattah, seorang kiai di Pesantren Krapyak Yogyakarta. Sesuai dengan judul bukunya, buku yang diterbitkan oleh Layar Creativa Mediatama, Yogyakarta ini mengupas tentang “manajemen” hajatan ketika kelahiran, khitan, menikah, dan meninggal. Dalam buku setebal (xvi +) 176 halaman  ini pengarang menguraikan tidak hanya sekadar upacara (hajatan), tetapi juga dalil-dalil yang menjadi dasar acara tersebut, kemudian disusul dengan doa-doa, serta cara mempersiapkannya, seperti pembentukan panitia beserta dengan diskripsi kerjanya. Bahkan, memberikan ancar-ancar waktu yang diperlukan dalam perhelatan itu, sehingga efetif dan efesien.

Di sini sebagai contoh, tentang hajatan kelahiran, dalam buku ini mengupas tentang Aqiqah. Dimulai dengan menyembelih kambing. Diuraikan tentang dasar pemilihan kambing yang disembelih serta ketentuan yang berbeda untuk lelaki dan perempuan. Kemudian penentuan hari, doa, serta pilihan cara membagi daging kambing. Afdhalnya di antar kepada tetangga, tetapi bisa juga dipakai cara diundang dan selanjutnya dimakan bersama. Atau kalau tidak ingin repot diserahkan kepada jasa penyedia aqiqah.  Pembahasan selanjutnya tentang prosesi kelahiran, dan sebelumnya diingatkan tradisi Nusantara tentang mapati dan mitoni, serta bacaan doa bagi ibu hamil. Bab ini diakhiri dengan cara pembentukan panitia dan pembagian tugasnya serta urutan acaranya. Di sini diselipkan juga tradisi Muslim di Tanah Air, yaitu upacara berokohan dan walimatut-tasmiyah (pemberian nama). Dalam walimatut-tasmiyah sering kali dibacakan qasidah maulid, seperti ad-Diba’i, Barzanji, Burdah atau sekarang yang sedang “ngetren” Maulid Simthud Durar atau Dhiya’ulami.

Menariknya, dalam buku yang pertama kali dicetak pada bulan Agustus 2015 ini, pengarang menyertakan doa-doa dalam setiap prosesi. Doa itu ditulis dalam huruf Arab dan didampingi tranliterasinya dalam huruf latin, sehingga pembaca awam bisa membacanya dengan lancar. Di samping itu ada beberapa keterangan dalam tradisi Muslim di Tanah Air, sehingga buku ini cocok tidak hanya dibaca oleh pembaca muslim, tetapi juga untuk para peneliti antropologi atau sosiologi tentang adat masyarakat Nusantara yang biasanya tidak dipahami oleh para pelaku budaya itu sendiri secara literasi. Seperti mengapa diadakan hajatan Mapati (ketika ibu hamil empat bulan), karena hal itu untuk menyambut datangnya roh ke dalam jasad si cabang bayi yang dipercayai kaum Muslimin ketika berumur 4 bulan kandungan.

Pengarang terlihat sangatlah piawai menguraikan semua masalah dan ini menunjukkan memang yang bersangkutan memang akrab mengerjakan hajatan semacam ini dalam kehidupan sehari-harinya. Dan inilah bukti bahwa seorang kiai memang sangatlah menyatu dengan umatnya, sehingga tahu betul apa keperluan yang harus segera dihadirkan segera dalam masa perkembangan ini. Jadi dapat disimpulkan membaca buku ini sungguh sangat berguna kaum muslimin. Apalagi bagi calon modin, calon mubaligh, serta para santri dan santriwati dalam persiapan terjun ke masyarakat. Bahkan buku ini patut dipelajari bagi kalangan ilmiawan yang ingin meneliti adat istiadat keluarga Muslim di Tanah Air. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar