Pamangku Buwono Mamayu Bawono
Oleh:
Emha Ainun Nadjib
Pada
suatu hari nanti, kepanjangan idiom PNS bukan lagi Pegawai Negeri Sipil,
melainkan Pegawai Negara Sipil. Lebih tepatnya Pegawai Sipil Negara (PSN).
Kalau memakai tata bahasa Jawa: Pegawai Sipil-nya Negara.
Dan apabila bangsa kita sudah menjadi lebih dewasa, diperjelas
menjadi Pegawai Sipil Rakyat (PSR). Atau lebih tajam tapi halus: Abdi Rakyat
(AR). Kalau terang-terangan: Pelayan Rakyat (PR) atau Buruh Rakyat (BR).
Kenapa tidak lagi Pegawai Negeri Sipil? Karena kata ‘Negeri’
digunakan dalam budaya, bersifat cair, sastrawi dan romantik, jenis
rasa-katanya berada di ranah budaya yang lembut, untuk lagu, puisi atau
retorika kultural. Sedangkan ‘Negara’ bersifat ‘padat’, definitif dan
denotatif, sehingga jelas aplikasi, formula dan perwujudannya dalam urusan
birokrasi dan administrasi.
Cobalah nyanyikan lagu wajib ‘Padamu Negeri’ dengan mengganti kata
‘Negeri’ dengan ‘Negara’ dan rasakan langsung atau perlahan-lahan.
Lingkup pemahaman atau identifikasi Pegawai(nya) Negeri hampir tak
berpagar, tidak ada ‘galengan’nya, tidak menentu tata aturannya, sangat relatif
regulasinya. Kosakata ‘Negeri’ tidak bisa menjadi fondasi hukum dan tata
kepegawaian. ‘Negeri’ bukan bahasa hukum. Ia bahasa budaya, bahasa estetika.
Tetapi kalau Pegawai Negara, langsung menjelaskan bahwa pegawai
mengabdi kepada Negara dengan Undang-undangnya yang padat. Pegawai bukan
mengabdi dan patuh kepada Kepala Kantornya, kepada Lurah, Camat, Bupati,
Gubernur, Menteri atau Presiden. Semua ‘padatan’ dari Lurah hingga Presiden itu
beserta semua Pegawai Negara, bersama-sama mengabdi kepada Undang-undang
Negara, sebagai salah satu perwujudan pengabdian mereka kepada Rakyat.
Dengan prinsip itu maka Presiden hingga Lurah bukan ‘atasan’nya
Pegawai Negara, karena mereka berposisi sama di depan Undang-undang dan Hukum.
Bahwa ada pembagian kewajiban dan hak yang tidak sama, ada tatanan hirarchi
kewenangan yang berbeda, itu pada hakekatnya tidak berstruktur vertikal,
melainkan merupakan putaran dinamis “division of labour”.
Rakyat membangun ‘Rumah’ yang bernama Negara beserta tata
aturannya (konstitusi, hukum dan tata-kelola atau birokrasi). Di dalam rumah
itu PNS, PSN, PSR, AR, PR atau BR adalah sekumpulan buruh(nya) rakyat yang
digaji, disediakan fasilitas-fasilitas dan dijamin hidupnya hingga meninggal
dunia sebatas kemampuan rakyat. Para petugas atau buruh yang digaji rakyat itu
sementara ini menyebut dirinya Pemerintah.
Gedung-gedung perkantoran, misalnya, yang digunakan untuk bekerja
oleh Camat, rumah dinas Bupati, mobil dinas Gubernur, fasilitas-fasilitas
Presiden dan Menteri dan semua perangkat yang dipakai oleh Pemerintah, bukanlah
milik Pemerintah, melainkan merupakan bagian dari fasilitas Negara yang
seluruhnya dimiliki oleh rakyat.
Pada suatu hari bangsa kita akan mulai memahami pilah-pilah antara
Rakyat, Negara dan Pemerintah. Sampai hari ini kita masih belum benar-benar
beradab, karena membiarkan posisi rancu antara Negara dengan Pemerintah.
Defacto kepegawaian bangsa ini adalah “Pegawai Sipil Pemerintah”, sehingga
konsentrasi ketaatan mereka adalah kepada ‘atasan’ dalam struktur
kepemerintahan. Bukan ketaatan kepada Undang-undang Negara, apalagi pengabdian
kepada Juragan Agung yang bernama Rakyat.
Nanti akan ada hari di mana mereka bertransformasi menjadi Pegawai
Sipil Negara, yang prinsip kewajibannya adalah menjalani pelayanan atau
pengabdian kepada Rakyat. Transformasi kesadaran juga akan berlangsung pada
pemahaman untuk membedakan antara Pejabat Negara dan Pejabat Pemerintah, antara
Lembaga Negara dengan Lembaga Pemerintah, asset Negara dan asset Pemerintah,
bahkan Kas Negara dengan Kas Pemerintah. Umpamanya Badan Usaha Milik Negara
tidak menyetorkan penghasilannya kepada Kas Lembaga Negara, bukan kepada
Kementerian Keuangan di jajaran Pemerintah.
Sederhananya bangsa ini akan menyadari beda antara Keluarga dengan
Rumahtangga, antara Kepala Keluarga dengan Kepala Rumahtangga, termasuk antara
Almari Kas Negara dengan Laci Kas Rumahtangga, juga antara Bendahara dengan
Kasir.
Minimal bangsa ini nanti akan belajar kepada Tri Bhuwana Tungga
Dewi pemikir dan pengarif kebesaran Majapahit, kepada Hayam Wuruk dan Gadjah
Mada, dalam hal tata kelola kesejahteraan Rakyat juragan mereka.
Pilihan kata ‘Pemerintah’ itu sendiri durhaka dan potensi dosa
horisontal-vertikalnya sangat besar. Mereka suatu kelompok dari hamparan Rakyat
yang dipilih untuk menjadi pelayan, yang digaji, difasilitasi dan dijamin
hidupnya. Tidak ada jenis logika apapun di dunia dan akherat yang bisa menerima
dan melegalisir bahwa mereka berhak memerintah. Masyarakat warung kopipun tahu bahwa
yang memerintah adalah yang menggaji, dan yang diperintah adalah yang digaji.
Bangsa ini masih terbalik-balik tata letak saraf-saraf di otaknya.
Rakyat mengangkat orang yang dibayar paling mahal dan diumumkan sebagai RI-1,
bahkan dikhayalkan sebagai ‘orang besar’, dikerumuni dengan membungkuk-bungkuk,
ditahayulkan sebagai ‘Satria Piningit’ dan diharapkan sebagai ‘Ratu Adil’.
Padahal dia adalah TKI-1.
Orang besar ditanggungjawabi bayarannya oleh Allah karena
totalitas iman dan pengabdiannya. Satria Piningit disutradarai oleh Tuhan ada
tidaknya, hadir tidaknya, serta kapan waktunya. Ratu Adil adalah setiap manusia
yang memfokuskan hidupnya melakoni apa saja di jalur Keadilan.
Dulu VOC membikin lembaga ‘Pangreh Praja’ dan ‘Pamong Praja’. Yang
pertama ditugasi mengurus segala hal di rumahtangga Kraton. Yang kedua
diperintah untuk mengurusi segala hal yang menyangkut kehidupan ‘Kawula’ atau
(sampai semodern ini tidak ada kata yang mendekati kebenaran prinsipilnya
kecuali) ‘Rakyat’.
Bangsa ini dihina dan menghina dirinya sendiri dengan menerima
sebutan ‘Rakyat’. Rakyat adalah kumpulan manusia yang memegang atau memiliki
kedaulatan dan menyepakati suatu sistem dan lembaga kepemimpinan (ra’iyat
= kepemimpinan). Bangsa kita mau disebut dan rela menyebut dirinya Rakyat
padahal mereka tidak berkedaulatan dan hampir selalu ditipu-daya atau minimal
disogok untuk soal-soal kepemimpinan.
Masyarakat (syarika, syirkah) adalah sekumpulan manusia
yang memiliki tradisi dan mekanisme untuk berserikat, sehingga memiliki
landasan untuk menerapkan pola kepemimpinan. Ummat (umm = Ibu) adalah
manusia-manusia yang berhimpun atas dasar seper-Ibu-an nilai. Bangsa Indonesia
dilecehkan dan melecehkan dirinya dengan disebut dan menyebut dirinya dengan
kata yang bertentangan dengan fakta kehidupan mereka.
Kata ‘Bangsa’ juga sudah kita bakukan sehingga taka da kemungkinan
kata lain untuk menggunakannya. Karena secara internasional pemaknaan kata
‘Bangsa’ maupun ‘Negara’ selalu diombang-ambingkan oleh terutama kepentingan
kapitalisme dan egosentrisme kelompok-kelompok besar yang berkuasa dalam skala
global. Bertanyalah kepada anak-anakmu yang kuliah di Universitas apa definisi
pasti tentang Negara dan Bangsa. Konfirmasikan kepada mereka apakah masih
berlaku pengertian ‘Negara Bangsa’, bagaimana perubahan atau pembalikan
pemahaman tentang Bangsa dan Negara? Atau apakah ‘Negara’mu ini defacto
benar-benar Negara sebagaimana yang diajarkan oleh Dosen-dosen mereka?
Kita rela ditipu-daya untuk mengkerdilkan diri sendiri dengan
meyakini bahwa Jawa adalah Suku, sebagaimana Bugis, Batak, Minang dll, kemudian
kita dibodohi bahwa ‘Suku-suku’ itu terkumpul menjadi Bangsa Indonesia. Padahal
kita adalah Kumpulan Bangsa-Bangsa, United Nations of Nusantara, dengan segala
macam persyaratan terpenuhi untuk itu.
Di tengah posisi colonialized itu para pemuda malah bersumpah
“Berbahasa satu, Bahasa Indonesia”. Dan sejak itu bahasa-bahasa Bangsa-bangsa
seantero Nusantara yang sudah membangun Peradaban besar berabad-abad lamanya,
kita yakini harus kita tinggalkan, kita sekunderkan, kita marginalkan. Padahal
yang disebut Bahasa Indonesia adalah Bahasa Melayu Pasar yang dipakai oleh kaum
pedagang regional di Batavia. Punyakah kaum cendekiawan metoda untuk mengukur
sebagerapa besar defisit sejarah, kebudayaan dan peradaban yang kita tanggung?
Kita berpikir bahwa kita sedang mengembangkan keberadaban kita
dengan mempersatukan bahasa. Kita diajari untuk menuduh bahwa, umpamanya,
sistem bahasa Ngoko, Kromo Madyo dan Kromo Inggil adalah hirarkhi feodalisme.
Padahal kekayaan Peradaban batin dan keberbudayaan yang tercermin oleh
pijakan-pijakan “roso” yang melahirkan tiga dimensi bahasa komunikasi itu –
dilunturkan dan dimusnahkan dari jiwa semua Bangsa-bangsa Nusantara, untuk
membuat kita semua menjadi manusia sempit yang berdialektika hanya berdasarkan
posisi Subyek-Obyek-Predikat.
Kita berpolitik, berdagang, bergaul, bahkan beragama dalam posisi
pragmatis untuk secara naluriah selalu meletakkan diri kita sebagai Subyek, dan
orang lain siapa saja sebagai Obyek atau Predikat yang kita peralat. Struktur
dialektika sosial Subyek-Obyek-Predikat sangat membukakan pintu untuk
eksploitasi, penindasan, pemanfaatan dan manipulasi.
Demikianlah cara kita bergaul sehari-hari. Demikianlah budaya
politik kita. Demikianlah incaran-incaran kapitalisme kita. Bahkan demikianlah
perilaku kita dalam menjalankan Agama. Karakter utama kita dewasa ini adalah
mengobyekkan dan memperalat siapa saja dan apa saja, termasuk kekuasaan
birokrasi, hak rakyat dan kekayaannya. Salah satu kata paling popular dalam
kehidupan sehari-hari adalah “ngobyek”.
Bangsa-bangsa yang men-suku-kan dirinya ini juga tidak belajar apa
gerangan yang dinamakan Negara, sehingga mereka meyakini dan mengikhlasi
sesuatu yang bukan Negara sebagai (dianggap) Negara. Mereka juga mencurangi
makna kata, memanipulasi arti, menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka,
namun mereka meneruskan aspirasi penjajahnya dulu dalam berbagai hal yang
menyangkut Tata Negara. Bahkan yang sudah dipalsukan itu dimelencengkan lagi:
misalnya idiom Pamong Praja digunakan dengan bangga dalam penyempitan yang
bernama Satuan Polisi Pamong Praja, yang tugasnya justru sangat ‘padat’ dan
jauh dari kearifan kata ke-Pamong-an. Kekayaan makna batin, budaya dan
keindahan “bebrayan’ yang dikandung oleh kata “Pamong”, kita aniaya menjadi
palu kekuasaan, bahkan dengan watak kekerasan.
Alih-alih menumbuhkan kesadaran untuk coba-coba belajar apa
gerangan ‘Pamong’ di dalam tradisi leluhur mereka sendiri, yang kemudian
dimanipulir oleh kaum penjajah. Pamong, Pamomong, suatu prinsip pengabdian yang
total dan bahkan ekstrem – meskipun para Pengabdi Rakyat atau Pegawai Negara
Rakyat tidak dituntut untuk mengabdi sejauh itu.
‘Pamomong Bayi’ itu cakrawala pengabdian yang memacu kesadaran dan
perasaan betapa tak terbatasnya keindahan mengabdi. Bagaikan Ibu yang momong
bayi, yang ikhlas melakukan apa saja untuk bayinya. Tidak jijik kepada
kotorannya, melindungi bayi lebih dari melindungi dirinya sendiri. Bahkan
seorang Ibu Pamomong rela kehilangan apapun, hartanya, rumahnya, bahkan kedua
bola matanya – asalkan tidak kehilangan bayinya.
Betapa pula jauhnya cakrawala prinsip tentang pengabdian itu
dengan kenyataan ‘pengabdian’ para Pamong Praja Nusantara abad-21 atau dengan
‘cuaca mental’ para Pegawai Sipil Negara. Sedangkan dimensi kwantitatif
Negara-Negeri Negara-Pemerintah saja masih terus batal dan najis secara ilmu
kata dan makna. Apalagi dimensi kwalitatif makna-maknanya.
Padahal bangsa ini sudah 70 tahun berguru kepada Demokrasi: bahwa
Rakyat adalah pemilik Tanah Air beserta isinya. Yang elementer dari ilmu
Sekolah Dasar itupun masih belum lulus. Bahkan sebagian dari mereka sengaja
merekayasa dan menciptakan suatu sistem kependidikan sosial, melalui berbagai
macam perangkat dan institusi informasi, yang menghalangi jangan sampai bangsa
ini lulus Ilmu Demokrasi.
Jangankan lagi meningkat ke smester berikutnya mempelajari Ilmu
Demokrasi Semar, yang usia keilmuannya jauh lebih tua dan jauh lebih matang
serta komplit disbanding Demokrasi Import yang mereka pelajari.
Demokrasi yang dipakai sekarang hanya menyangkut Subyek manusia,
sementara Alam, Bumi dan kandungannya adalah Obyek atau Predikat alias
Perangkat yang diperalat. Demokrasi Leluhur Bangsa-bangsa Nusantara
memperlakukan Alam dan isinya sebagai partner pembangunan, sebagai Subyek dan
sebagai sesama makhluk hidup, bahkan sebagai sahabat karib, sebagai kekasih
yang disayangi.
Demokrasi Import meletakkan Presiden di titik paling puncak, dan
rakyat di tataran paling bawah. Demokrasi Semar meletakkan Dewa yang
berkwalitas tertinggi satu titik dan maqam dengan Rakyat. Demokrasi Improt
gambarnya garis vertikal, Demokrasi Semar gambarnya garis siklikal atau
bulatan. Demokrasi Leluhur dan Demokrasi Semar bersikap ilmiah, logis, memenuhi
nalar akal, dan jernih jujur terhadap fakta kosmologis maupun teologis bahwa
Kehidupan ini Bulatan.
Akan tetapi insyaAllah di masa depan yang dekat, para pelaku
Demokrasi akan mulai mengenal Tuhan Yang Maha Tunggal (bukan Esa: sebab Esa
atau Isa atau Isang atau Ika ada Dua atau Dwi atau Dalawang-nya da nada Tiga
atau Tri atau Telu atau Tatlu-nya). Maka skala kesadarannya meluas dan
meningkat: Tanah Air beserta isinya adalah milik Tuhan yang dipinjamkan sampai
batas waktu yang Ia tentukan kepada makhluk-Nya, hamba-Nya, manusia-Nya,
rakyat-Nya.
Tuhan yang membikin dan pemilik tunggal seluruh alam semesta
beserta isi dan penghuninya, sehingga Ia berhak membatalkan ciptaan-Nya itu
sekarang juga, berwenang mutlak untuk menyusun tradisi hukum ciptaan dan
perilaku alam semesta, berwenang membuat gempa, gunung meletus, berwenang
meluapkan air samudera, berhak membiarkan masyarakat manusia hancur, berhak
tidak memperdulikan sebuah Negara runtuh, berhak menolong atau tidak menolong
bangsa dari keruntuhannya, serta berhak membunuh semua binatang serta
memusnahkan ummat manusia sebagian atau seluruhnya kapan saja Dia mau.
Alam semesta atau jagat raya disebut oleh peradaban, epistemologi
dan filologi Jawa dengan ‘Bawono’, sedangkan makhluk hidup yang menghuninya
dinamakan ‘Buwono’. Para Hamengkubawono, yang ditugasi mengelola Bawono adalah
makhluk-makhluk ekstra-dimensi dari sudut pandang alam-kemanusiaan, para staf
atau Malaikat yang berdimensi mengetahui manusia namun tak diketahui oleh
manusia kecuali yang mengolah batin dan kelembutan jiwanya. Sementara
Hamengkubuwono yang dimandati mengurusi Buwono, yakni isi dan penghuni alam
semesta, khususnya bumi, disebut Khalifatullah, yang dalam hal ini dikhususkan
untuk makhluk manusia.
Bahasa gampangnya: Hamengkubawono adalah Malaikat, yang
berarti-harafiah rentang birokrasi Allah. Sedangkan Hamengkubuwono adalah
Manusia, yang Allah menjulukinya sebagai Khalifah. Para Khalifah manusia dengan
para Malaikat bekerja sama “mamayu hayuning bawono”.
Sedangkan para Pegawai Sipil Negara adalah Pangeran-pangeran
Mangkubumi. Mereka diangkat dan difasilitasi oleh Rakyat untuk ‘memangku bumi’,
mengelolanya menjadi kesejahteraan bagi para Majikannya serta dengan sendirinya
bagi mereka sendiri. Di dalam ‘roso’ manusia Nusantara, Tanah Air disebut Ibu
Pertiwi, bukan Bapak Pertowo. Pusat pengelolaan birokrasi penyejahteraan rakyat
disebut Ibukota, bukan Bapakkota.
Tanah atau Bumi itu wanita. Manusia pengolahnya lelaki. Sawah itu
wanita, petani lelaki yang mencangkuli dan menanaminya sehingga tumbuh ‘bayi’
kesejahteraan. Ibu Pertiwi adalah wanita, Pegawai Sipil Negara adalah lelaki
‘buruh tani’ yang mengolahnya. Simbolnya adalah Pangeran Lelaki yang me-mangku
bumi. Peradaban dan kebudayaan Bangsa-bangsa Nusantara tidak mengizinkan lelaki
memangku lelaki atau wanita memangku wanita.
Peristiwa memangku adalah peristiwa cinta dan kasih sayang. Yang
memangku tidak menguasai yang dipangku. Yang dipangku tidak diperintah dan
ditindas oleh yang memangku. Memangku adalah tindakan pengabdian, kesetiaan,
kesabaran dan pengorbanan. Juga jangan lupa: kenikmatan.
Berlangsung dinamika pangku-memangku. Tanah Air memangku
penghuninya. Di konteks lain Khalifatullah memangku Tanah Airnya. Rakyat
menjunjung, memangku dan ‘ndulang’ atau memberi makan minum kepada Pegawai
Sipil Negara. Pada dimensi lain Pegawai Sipil Negara memangku Rakyat yang
menghidupinya. Pegawai Militer Negara menjaga ketenteraman pangku-memangku itu.
Kalau Pegawai Negara atau Abdi Rakyat tidak sanggup mengalami dan
menemukan betapa nikmatnya pangku-memangku dengan Rakyat, apalagi kalau potensi
kenikmatan itu hilang dari jiwa mereka karena ditutupi oleh ‘ideologi’ “ingin
dapat duit lebih banyak dan lebih banyak dan lebih banyaaaaaak lagi” – tak ada
gunanya ia meneruskan pekerjaan yang menyiksanya itu. Karena sudah pasti cara
paling effektif untuk memperoleh uang sebanyak-banyaknya adalah merampok. Kalau
sekedar berdagang, uang datang sangat lamban, bahkan mungkin bangkrut.
Akhirul-kalam, para Khalifah di Bumi Nusantara, banyak
yang mengidap tiga penyakit gila: kekayaan, popularitas dan kebesaran. Mereka
meletakkan tiga hal itu sebagai substansi primer hidup mereka, hingga dijadikan
tujuan dalam melakukan pekerjaan apapun. Karena tiga penyakit gila itu dianggap
‘nilai pokok’ kehidupan, maka mereka memilih orang popular dijadikan pemimpin
atau pejabat, dengan membuang prinsip dan parameter substansian kepemimpinan.
Mereka melakukan pencitraan untuk memalsukan kekerdilannya menjadi seolah-olah
kebesaran. Dan mereka mendaki kursi jabatan dengan bekal kekayaan, baik dari
miliknya sendiri atau dari konsorsium sponsornya. Maka seluruh masyarakat tak
bisa menginjak rem proses sejarahnya untuk terperosok menuju jurang Pralaya,
Tahlukah atau Penghancuran.
Padahal hakekatnya tiga hal itu adalah bonus, hadiah, ‘pahala’,
bahkan ‘resiko’. Mereka tidak mampu membedakan mana jalan mana tujuan, mana
sebab mana akibat, mana isi mana bentuk, mana keris mana warangka.
Mereka menjalani hidup dengan salah niat. Beribadah tidak untuk
Tuhan, tapi untuk memperoleh sorga. Padahal kalau mencari Tuhan,
diperolehnyalah sorga.
Hidup adalah mematuhi skenario Tuhan, menyesuaikan diri dengan
hukum alam, mematuhi Matematika yang suci (5 x 3 selalu = 15, dan tidak bisa
berubah meskipun disogok seberapa milyar rupiahpun, serta tetap 15 meskipun
Kaisar atau seratus batalyon tentara manapun memerintahkannya untuk menjadi 17
atau 13). Bekerja jujur, menegakkan akal sehat dan kecerdasan, menikmati
kewajiban dan tangguh untuk tidak terlalu gatal terhadap Hak, membuat semua
yang lain merasa aman dan nyaman, membangun kepercayaan – maka kemasyhuran,
kebesaran dan kekayaan akan menjadi akibat otomatis dari itu semua. Bahkan barang
siapa memfokuskan hidupnya untuk mengejar kekayaan, ia tidak akan pernah
mengetahui apa sejatinya kekayaan. Bahkan nanti di usia pensiunnya ia mengerti
telah ditipu oleh apa yang sepanjang hidup dikejar-kejarnya. ***
Yogya 14
Mei 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar